PERKOSA ISTRI, BERDOSAKAH?
Oleh: Dr. H.Muammar Bakry, MA. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Berhubungan badan antara suami istri (jimak) adalah satu dari hikmah disyariatkannya pernikahan. Berbagai penelitian yang viral di beberapa medsos tentang manfaat berhubungan suami istri bagi kesehatan tubuh jika dilakukan secara sehat dan teratur, seperti membakar kalori, menjaga sistem kekebalan tubuh dan lain sebagainya. Tentu hasil penelitian seperti ini harus terus diuji keabsahannya dari masa ke masa atau dari kasus ke kasus. Sebab boleh jadi pengalaman antara satu dengan yang lainnya berbeda. Namun hal yang pasti bahwa hubungan suami istri adalah satu dari sekian cara dalam mengakrabkan suami dengan istri untuk saling menikmati kebahagiaan hidup berumah tangga. Hadis yang popular memerintahkan bagi yang sudah mampu ( alba’ah ) hendaknya segera menikah. Para ulama memaknai “ Alba’ah ” mampu secara materi dan nonmateri. Kemampuan nonmaterial ditandai salah satu di antaranya adalah memiliki gair...