Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2020

KHAZANAH SEJARAH: DISKUSI ON LINE PADA FAK. ADAB DAN HUMANIORA UIN ALAUDDIN MAKASSAR

by Ahmad M. Sewang Pada 19 Mei 2020 penulis diundang oleh Dr. H. Barsihannoor sebagai Hots untuk menjadi nara sumber diskusi on line tentang, "Persatuan dan Saling Memahami Perbedaan." Judul ini berasal dari sebuah penelitian penulis tentang pemikiran Syekh Yusuf al-Qardawi, Direktur Uni Persatuan Ulama se Dunia. Hasil penelitian itu sedang dalam proses percetakan dalam bentuk buku. Semoga bisa terbit dalam bulan Ramadan ini. Saya sangat bergembira hadir pada diskusi ini, karena bisa silaturrahmi dengan teman-teman alumni Fakultas Adab dan Humaniora di samping memperluas wawasan tentang objek kajian yang dimasalahkan, sebab belum tentu apa yang saya pahami tentang pemikiran al-Qardawi, itu yang benar. Boleh jadi kebenaran itu, datang dari peserta. Ternyata pesertanya cukup banyak dan ada juga di luar Makassar, seperti Bulukumba, Banjarmasin, dan Kalimantan Timur. Diskusi yang dipandu Dr. Zainal Abidin, para peserta bersepakat bahwa perbedaan dalam pemikiran terutama yang many

KHAZANAH SEJARAH: DOUBLE TRUTH PADA MASALAH IJTIHADIAH

by Ahmad M. Sewang Pemahaman kebanyakan orang bahwa kebenaran itu hanya satu. Tetapi menurut al-Qardawi bahwa dalam masalah ijtihadiah kebenaran bisa ganda. Memang kebenaran dari Tuhan hanyalah satu, tetapi jika dihadapkan ke para mujtahid dan dalam satu masalah sama akan menghasilkan aneka pendapat dan masing-masing memiliki dalil yang kuat, sedang Tuhan atau Nabi, sebagai pemutus kebenaran, tidak akan muncul menentukan pendapat yang paling benar. Itulah salah satu faktor munculnya kebenaran ganda. Syekh Yusuf al-Qardawi juga pernah dihadapkan masalah yang sama. Beliau menjawab, "Sesungguhnya di antara para ahli usul ada yang berpendapat bahwa dalam masalah hukum, kebenaran itu bisa lebih dari satu. Setiap hukum yang disimpulkan oleh seorang mujtahid adalah benar sekalipun kesimpulan hukum sebagai hasil ijtihadnya saling berlawanan,  misalnya seorang mujtahid mengharamkan sedang yang lain menghalalkan atau yang satu mengatakan wajib tetapi yang lainnya tidak." Sekedar meyaki

DISKUSI ON LINE DI IPI: ISLAM MODERAT DI AMERIKA

by Ahmad M. Sewang Semalam 8 Mei 2020, jam 20.30 sampai kurang 8 menit jam 00.00 mengikuti diskusi secara on line yang dilaksanakan Institiut Parahikma  Indonesia (IPI) dengan nara sumber Presden Nusantara Indonesia, Imam Shamsi Ali, langsung dari New York via zoon. Tema Diskusi: Islam Moderat di Amerika Serikat. Sungguh saya merasa beruntung, banyak ilmu yang saya peroleh. Untuk itu, saya  mengucapkan terima kasih dan selamat pada Rektor institut Parahikma Indonesia, walau boleh dikatakan institut ini baru, saya tahu karena hadir pada peresmiannya, tetapi telah membuat terobosan baru dengan mentradisikan secara periodik sebuah aktivitas positif, yaitu diskusi on line dengan mengundang para nara sumber nasional dan internasional, seperti semalam. Tidak kurang lebih 100 peserta dari beberapa negara sebagai partisipan. Acara semacam ini telah ikut serta mencerdaskan bangsa di tengah Pandemi covid-19. Pada pertemuan semalam, saya ingatkan bahwa pernah menemui Bapak Imam Shamsi Ali,  dalam

KHAZANAH SEJARAH: HIKMAH DI BALIK PANDEMI COVID-19

by Ahmad M. Sewang Untuk menghindari penularan virus corona adalah dengan menjaga jarak, tidak berkumpul, atau social distinsing (WHO) Untuk itu, orang harus tinggal di rumah. Pemerintah dan MUI pun melarang berkumpul dan menjaga jarak, tetapi agar tidak disalahpahami, bukan dimaksud melarang beribadah.  Melarang beribadah berarti melanggar konstitusi. Tetapi kenapa merembek kepada ibadah? Perlu diketahui bahwa salat Jumat dan tarawih di masjid dilaksanakan secara berjamaah atau dalam bentuk bersama-sama tanpa social distinsing atau PSBB,  maka salat Jumat dan tarawih pun dilarang. Seperti diketahui, Islam agama fitrah selalu memiliki jalan keluar bahwa dalam kondisi tertentu salat tarwih yang selama ini dilaksanakan di masjid, bisa di rumah dan salat Jumat bisa diganti dengan salat luhur. Menarik hikmah di bakik corona, 1. Memberi kesadaran baru agar kembali ke rumah masing-masing membangun jamaah tarawih yang diimani Bapak dan dimakmumi Ibu dan anak sebagai jamaah. 2. Mengingatkan je

KHAZANAH SEJARAH: FANATIK SEBAGAI MUSUH UTAMA

Prof. Dr. H. Ahmad M. Sewang, MA Salah satu bahasan utama Syekh Yusuf al-Qardawi adalah larangan fanatik buta, baik pada kelompok, mazhab, bahkan pikiran atau pendapat sendiri. Larangan itu, dimaksudkan agar tetap terpelihara objektivitas. Seorang muslim yang baik, sanggup menghargai kebenaran sekali pun dari rivalnya sendiri, sebaliknya berani menyalahkan sekali pun dirinya sendiri, seperti yang dicontohkan ulama besar, Imam Syafii. Beliau mengubah fatwanya sendiri tatkala beliau  pindah ke Mesir yang berbeda saat beliau di Irak. Perlu dipahami bahwa yang dilrang bukan berkelompok, berorganisasi atau bermazhab, tetapi yang dilarang adalah fanatik buta. Karena di tempat lain al-Qardawi menjelaskan, "Saya tidak pernah sedih, jika setiap saat berdiri madrasah, organisasi, dan mazhab baru, sebab itu adalah nature, tetapi yang saya sedihkan jika mereka berubah jadi fanatik sehingga saling menafikan satu dengan yang kain." Jika ini terjadi, maka yang muncul pertikaian terus-meneru