Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2008

Insentif Penelitian

Tunjangan Profesor Riset Diusulkan Naik 10 Kali Lipat Sumber : Kompas, Sabtu, 22 November 2008 Tunjangan peneliti berdasarkan usulan yang diajukan kepala lembaga Ilmu pengentahuan Indonesia kepada Menteri keuangan naik 10 kali lipat. Untuk peneliti pertama dari Rp.350.000,- akan naik menjadi Rp.5 juta. Adapun peneliti muda dan madya masing-masing menjadi Rp.8,5 juta dan Rp.12 juta. Peneliti utama atau professor riset dari semula Rp 1,4 juta diusulkan naik menjadi Rp.14 juta atau naik 10 kali lipat Dijelaskan wakil kepala LIPI Lukman Hakim ,Jumat (21/11), kenaikan tunjangan peneliti ini diajukan berdasarkan peraturan presiden Nomor 30 Tahun 2007 yang mulai berlaku per 1 janauari 2009. Ditegaskan Presiden Kepedulian pemerintah pada kesehjateraan peneliti, ujar Menteri Negara Riset dan Teknoilogi Kusmayanto Kadiman, dikemukakan presiden RI pada Hari Kebangkitan teknologi nasional Agustus lalu di istana Negara. Ketka itu presiden mengatakan telah memerintahkan , Menkeu , Menteri Neg