Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

KHAZANAH SEJARAH: ZAMAN ANOMALI

by Ahmad M. Sewang Nama Lukman al-Hakim diabadikan dalam kitab suci. Dia seorang Nabi yang hidup di zaman yang serba salah atau anomali, semua yang dilakukan tidak ada yang benar di mata masyarakatnya. Suatu ketika dia ingin mengajari putranya bahwa tidaklah mudah memuaskan semua orang, apalagi jika masyarakat dihinggapi penyakit anomali. Lukman al-Hakim mengajak putranya berjalan dengan melewati sebuah pasar mengendarai keledai yang dituntun oleh putranya sendiri. Masyarakat yang menyaksikannya pada berkata, "Sampai hati, seorang ayah, membiarkan putranya menuntun keledai dan sang ayah sendiri, sedang duduk nyaman di atas keledai." Mendengar itu, Lukman al-Hakim berkata, "Dengarlah apa kata orang. Untuk itu, mari kita bergantian, saya yang menuntun dan kamu naik keledai, wahai putraku". Masyarakat pun tambah mengcemohkan, "Anak tak tahu diri, membiarkan orang tuanya menuntun keledai." Mendengar itu, mereka memutuskan naik keledai berdua. Masyarakat tambah

KHAZANAH SEJARAH:BEBERAPA CATATAN DARI DISKUSI DPP IMMIM TENTANG UCAPAN, "SELAMAT MERAYAKAN HARI NATAL"

by Ahmad M.  Sewang Hari Sabtu 21 Desember 2019,  DPP IMMIM melaksanakan diskusi tentang menyikapi perayaan hari-hari besar agama lain. Dalam hal ini hari Natal yang tinggal tiga hari lagi saudara-saudara kita dari umat Kristeani  akan merayakannya. Pada pertemuan itu, penulis menyampaikan bahwa pada dasarnya ulama Islam baik Salaf atau pun Khalaf umumnya mereka memandang bahwa mengucapkan selamat hari Natal pada mereka adalah ikhtilaf. Umumnya ulama Salaf tidak memperbolehkan mengucapkan Selamat Merayakan Hari Natal, yaitu empat imam mazhab, Ibn Taimiah dan sebagian kecil ulama Khalaf, seperti Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz. Mereka khawatir, jangan sampai umat terjerumus ke dalam kemusyrikan, yaitu mempercayai bahwa Nabi Isa adalah anak Tuhan. Berbeda dengan Ulama Khalaf. Mereka membolehkan mengucapkan Selamat Merayakan hari Natal sebagai bagian berbuat baik pada sesama manusia, seperti diperintahkan oleh al-Quran. Ulama Khalaf yang membolehkan  adalah Wahbah al-Zuhayli, Syekh Yusuf

Puisi Prof. Dr. H. Ahmad Sewang, MA.

Kemarin malam, saya tiba-tiba dapat telepon dari Dr. Firdaus Muhammad, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, untuk membahas bukunya berjudul, "Setia di jalan Dakwah: 80 tahun Dr. AGH Sanusi Baco, lc." Launcing buku disponsori Dinas Perpustakaan dan kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan di Continent Hotel, saya jawab sedang di dokter, tentu saja tidak sempat lagi membaca bukunya, apalagi akan dilaksanaan besok jam 09.00, 03 November 2019. Tapi karena Pak Firdaus membujuk, "Sampaikan saja apa yang diketahui tentang Gurutta." Sehingga saya iyakan. Usai acara saya dibisik Pak Firdaus agar apa yang baru saja disampaikan tadi bisa diviralkan. inilah garis besar secara singkat yang saya sharing, semoga berguna. Sengaja saya dahulukan tulisan ini, sesuai permintaan dan seri tentang al-Qardawi saya tunda dahulu. DR (H) AGH SANUSI BACCO, LC ULAMA TASAMUH YANG SEJUK by Ahmad M. Sewang syukur, bisa mengenal al-mukarram walau tak begitu dalam pada pertengahan awal tahun 1973-an sa