Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

DAMPAK SERTIFIKASI GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MADRASAH (MADRASAH ALIYAH DI KOTA PALU)

  Oleh: Badruzzaman ABSTRAK Profesionalitas guru dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Dalam rangka meningkatkan profesionalitas guru MA, Kementerian Agama RI telah menyertifikasi sejumlah lebih 38.000 guru madrasah dan memprogramkan untuk menyertifikasi guru madrasah  sesuai Daftar Urut Prioritas (Long List) Calon Peserta Sertifikasi Bagi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan Untuk Mata Pelajaran Keagamaan. Namun penyelenggaraan sertifikasi guru yang dilakukan sejak tahun 2007 tersebut membutuhkan evaluasi untuk mengetahui tingkat ketercapaian program, khususnya dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di madrasah. Oleh karena itu, evaluasi tentang sumbangsi guru sertifikasi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di madrasah, sebagai dampak penyelenggaraan sertifikasi guru madrasah urgen dilakukan. Hasil penelitian diharapkan memberikan input akurat kepada pemerintah tentang keberhasilan sertifikasi guru di madrasah Informasi akurat ini, nantinya dapat dijadikan bahan perti

PESANTREN TERINDIKASI MENDUKUNG RADIKALISME DAN TERORISME, Studi Kasus Pada Pesantren Darul Aman Makassar

Oleh: Badruzzaman Peneliti Balai Litbang Agama Makassar ABSTRAK Penelitian dilakukan atas instruksi Menteri Agama melalui Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI untuk mengamati Pesantren Darul Aman yang diindikasi oleh Badan Nasional Penaggulangan Teroris (BNPT) mendukung radikalisme dan terorisme. Penelitian menemukan bahwa indikasi Pesantren Darul Aman mendukung  radikalisme dan teorisme tidak tampak pada visi, misi, kurikulum, proses pendidikan, tenaga pengajar, dan jaringan kerjasama pesantren. Selain itu, ditemukan pula peran pendidikan, sosial, dan keagamaan pesantren sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar pesantren. A.   Pendahuluan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Saud Usman Nasution, menyampaikan dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan di oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahwa dari hasil profiling terdapat sejumlah 19 pondok pesantren di Indonesia yang  terindikasi mendukung kegiatan radikalisme