PESANTREN TERINDIKASI MENDUKUNG RADIKALISME DAN TERORISME, Studi Kasus Pada Pesantren Darul Aman Makassar


Oleh: Badruzzaman
Peneliti Balai Litbang Agama Makassar

ABSTRAK
Penelitian dilakukan atas instruksi Menteri Agama melalui Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI untuk mengamati Pesantren Darul Aman yang diindikasi oleh Badan Nasional Penaggulangan Teroris (BNPT) mendukung radikalisme dan terorisme.
Penelitian menemukan bahwa indikasi Pesantren Darul Aman mendukung  radikalisme dan teorisme tidak tampak pada visi, misi, kurikulum, proses pendidikan, tenaga pengajar, dan jaringan kerjasama pesantren. Selain itu, ditemukan pula peran pendidikan, sosial, dan keagamaan pesantren sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar pesantren.

A.  Pendahuluan
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Saud Usman Nasution, menyampaikan dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan di oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahwa dari hasil profiling terdapat sejumlah 19 pondok pesantren di Indonesia yang  terindikasi mendukung kegiatan radikalisme dan terorisme. Menurut pemberitaan online News Republika, Selasa 02 Februari 2016, 20:50,  Saud Usman Nasution menyampaikan bahwa ke-19 pondok pesantren tersebut ditengarai memiliki pengajar yang masuk dalam jaringan terorisme. Dia menekankan bahwa langka preventif perlu dilakukan dan berencana untuk mendiskusikan kevalidan indikasi ini dengan Kementerian Agama RI da MUI serta sejumlah ormas Islam.
Selain fungsi agama, Kementarian Agama juga memiliki fungsi pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan (pondok pesantren). Peningkatan kualitas pondok pesantren dilakukan dalam dalam rangka mengembangkan pribadi akhlakul karimah bagi peserta didik yang memiliki kesalehan individu dan sosial dengan menjunjung tinggi jiwa keikhllasan, kesederhanaan, kemandirian, pesaudaraan sesama umat Islam, (ukhuwah Islamiyah), rendah hati (tawadu’) toleran, keseimbangan (tawazun), moderat (tawasuth), keteladanan (uswah), pola hidup sehat, dan cinta tanah air. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, berbagai program yang  telah dilaksanakan oleh instansi jajaran Kementerian Agama mulai dari tingkat pusat, propinsi, kabupaten bahkan kecamatan; instansi pendidikan, kelitbangan dan kediklatan.
Meresponi pemberitaan tentang 19 pondok pesantren yang terindikasi mendukung kegiatan radikalisme dan terorisme, maka Menteri Agama RI menginstrusikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dan jajarannya untuk melakukan kajian verifikatif terhadap terhadap pesantren-pesantren tersebut. salah satu dari pesantren itu adalah Pondok Pesantren Darul Aman Makassar.

B. Kajian Indikasi Mendukung Radikalime dan Terorisme
1. Latar Belakang Pendirian
Pesantren Darul Aman merupakan pemisahan dari Pondok Pesantren Darul Arqam binaan ormas Islam Muhammadiyah yang diprakarsai oleh salah seorang  tokoh agama, K.H.Djabbar Ashiry. Permasalahan pengelolaan Pondok Pesantren Darul Arqam menjadi motiv pendirian Pesantren Darul Aman. K.H. Abd. Djabbar Ashiry bersama dengan tokoh Muhammadiyh lainnya: Ahmad Ma’wa, Muhammad Said A Saman, LC, da H. Sempang Ali mendirikan Pesantren Darul Aman, pada tahun 1988 (berdasarkan akte pendirian: Jumat, 10 Rabiul Awal 1408/21 Oktober 1988). Lokasi pondok pesantren berdampingan dengan Pondok Pesantren Darul Arqam.
Sepeninggal K.H. Abd. Jabbar Ashiry, pengelolaan pesantren digantikan oleh menantunya Abd. Jalil Thahir (suami Dra.Hj. Chaeriyah A. Djabbar). Saat ini menjabat sebagai Pimpinan Yayasan Buq’atun Mubaraqah, sementara pesantren didirekturi oleh H. Muh. Yusuf Mantasya, LC. Sebelumnya pesantren dikelola oleh Muhammad Iqbal Abd. Jalil (cucu K.H.Abd. Jabbar Ashiry).
2. Yayasan Buq’atun Mubaraqah
Yayasan Buq’atun Mubaraqah dirikan pada Ahad, 12 Rabiuh Awwal 1409 H/23 Oktober 1988. Yayasan ini berazaskan Pancasila dalam berbangsa dan bernegara; beraqidah Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.
Maksud dan tujuan yayasan adalah ikut aktif berpartispasi dengan program Pemerintah RI untuk mencerdaskan kehidupan bangsa menuju  masyarakat adil dan makmur, sehat dan sejahtera, dengan jalan mengusahakan pendidikan/pengajaran, pelayanan kesehatan, panti asuhan anak yatim/terlantar, pengembangan masyarakat dan lain-lain yang dianggap perlu.
Untuk mencapai maksud dan tujuannya, maka yayasan berusaha:
a.    Mendirikan dan mengasuh tempat-tempat pendidikan (madrasah dan sekolah), kurus dan latihan keterampilan.
b.    Mendirikan dan mengasuh tempat-tempat pelayanan kesehatan masyarakat.
c.    Mendirikan dan mengasuh panti asuhan anak yatim/terlantar.
d.   Mengadakan pengembangan masyarakat.
e.    Dan lain-lain yang sah dan halal.
Visi yayasan adalah pembaharuan, pemberdayaan, dan kemandirian menuju pencerahan sehingga unggul dalam prestasi dan berakar pada nilai-nilai Al-Qur’an da Sunnah, serta budaya bangsa, menuju masyarakat madani, yaitu masyarakat yang memiliki sifat dan sikap, aktif berinisiatif, berkereasi dan bertanggung jawab. Sementara misi yayasan adalah:
a.      Meneyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan yang berakar pada sistem nila Islam dan budaya masyarakat dengan tetap mempretimbangkan perkembangan IPTEK sebagai langkah kongkrit guna mewujudkan pencerahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat madani.
b.      Menambah dan meningkarkan unit usaha  guna  memberdayakan  kader/SDM sabagai upaya menciptakan sumber dana baru menuju kemandirian dan pencerahan di tengah masyarakat.
c.      Meningkatkan dan mengembangkan potensi serta kemampuan lembaga dan SDM, sehingga peran sertanya sebagai mitra dan ujung tombak terdepan dalam pembangunan, semakin nyata dan terasa dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Tujuan Yayasan:
Mencetak warga binaan sosial yang beriman, berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri, berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara menuju masyarakat madani.  Lulusan pondok pesantren diharapkan menjadi sosok generai muslim yang beraqidah lurus, beribadah yang benar, berakhlak mulia, berilmu dan berwawasan luas, badan sehat dan kuat, sanggup berusaha, trampil, mandiri, sanggup mengendalikan hawa nafsunya, mampu mengatur waktu dengan efisien, teratur dan rapi dalam segala urusan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tabel 1. Indikasi pada Visi, Misi dan Tujuan Yayasan Buq’atun Mubaraqah
NO.
KONSEP
RAGAM INDIKASI
TERORIS
RADIKA
LIS
FUNDA
MENTAL
FLURALIS
KEBANG SAAN
KEAGA MAAN
1
Berazaskan Pancasila
-
-
-
INDIKASI
INDIKASI
-
2
Beraqidah Islam
-
-
-
-
-
INDIKASI
3
Bersumber Al-Qur’an dan Sunnah
-
-
-
-
-
INDIKASI
4
Berpartispasi aktif dalam
-
-
-
-
INDIKASI
-
program pemerintah RI
5
Mencerdaskan kehidupan bangsa
-
-
-
-
INDIKASI
-
menuju  masyarakat adil dan makmur,
sehat dan sejahtera,
6
Pendidikan/pengajaran
-
-
-
-
INDIKASI
INDIKASI
7
Pelayanan kesehatan
-
-
-
-
INDIKASI
-
8
Panti asuhan anak yatim/terlantar.
-
-
-
-
INDIKASI
INDIKASI
9
Pengembangan masyarakat.
-
-
-
-
INDIKASI
-
INDIKASI
10
Usaha lain yang sah dan halal
-
-
-
-
-
INDIKASI

3. Pesantren Darul Aman
a.    Visi pesantren: Pembaharuan, pemberdayaan, mandiri, menuju pencerahan sehingga unggul dalam prestasi dan berakar pada nilai-nilai Al-qur’an dan Sunnah serta budaya bangsa menuju madani.
b.    Misi pesantren:
1)        Meningkatkan mutu pendidikan susuai dengan tuntunan masyarakat dan perkembangan IPTEK
2)        Meningkatkan prestasi di bidang kurikuler dan ekstra kurikuler.
3)        Menyelenggarakan program pendidikan yang senantiasa berakar pada sistem Islam dan budaya masyarakat dengan tetap mengikuti perkembangan di dunia luar sebagai langkah konkrit guna mewujudkan pencerahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat madani.
c. Tujuan Pesantren:  Mencetak kader Muslim, Dai, dan Mujahid untuk mengaktualisasikan firman Allah Q.S. Fushilat: 33.
ÙˆَÙ…َÙ†ْ Ø£َØ­ْسَÙ†ُ Ù‚َÙˆْÙ„ًا Ù…ِÙ…َّÙ†ْ دَعَا Ø¥ِÙ„َÙ‰ اللَّÙ‡ِ ÙˆَعَÙ…ِÙ„َ صَالِØ­ًا ÙˆَÙ‚َالَ Ø¥ِÙ†َّÙ†ِÙŠ Ù…ِÙ†َ الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِينَ
Tabel 2. Indikasi pada Visi, Misi, dan Tujuan Pesantren
NO.
KONSEP
RAGAM INDIKASI
TERORIS
RADIKA
LIS
FUNDA
MENTAL
FLURALIS
KEBANG
SAAN
KEAGA
MAAN
1
Pembaharuan, pemberdayaan, mandiri, menuju
-
-
-
-
INDIKASI
-
pencerahan sehingga unggul dalam prestasi
2
Nilai-nilai Al-qur’an dan Sunnah
-
-
-
-
-
INDIKASI
3
Budaya bangsa menuju madani
-
-
-
-
INDIKASI

4
Mutu pendidikan susuai dengan tuntunan
-
-
-
-
INDIKASI
-
 masyarakat dan perkembangan IPTEK
5
meningkatkan prestasi
-
-
-
-
INDIKASI
-
6
Berakar pada sistem Islam
-
-
-
-
INDIKASI
-
7
Berakar budaya masyarakat
-
-
-
-
INDIKASI
-
8
Pencerahan dalam kehidupan berbangsa
-
-
-
-
INDIKASI
-
dan bernegara menuju masyarakat madani.
-
-
-
-
INDIKASI
-
9
Mencetak kader Muslim dan dai.
-
-
-
-
-
INDIKASI
10
Mencetak kader mujahid
BUKAN

BUKAN


INDIKASI

Konsep mujahid, menurut pimpinan dan pengelolan Pondok Pesantren, tidak diartikan sebagai jihad atau berperang dengan menggunakan senjata melawan musuh Islam. Tetapi muhajid diartikan sebagai kesungguhan mengerjakan dan memperjuangkan visi dan misi pesantren. Untuk mencapai visi dan misi pesantren dibutuhkan manusia yang memiliki tiga karekter yaitu muslim dan da’i yang memiliki kesungguhan yang kuat. Karenanya tujuan untuk mencetak kader mujahid tidak mengindikasikan bahwa Pondok Pesantren Darul Aman mendukung radikalisme dan terorisme. Selain itu mujahid dimaknakan seorang yang kuat jiwa dan raganya dan bersunggu-sungguh memperjuangkan kejayaan agama dan negaranya dalam kerangka NKRI (Wawancara: Iqbal Jalil, pembina pesantren dan anggota DPRD Makassar dari PKS).
4. Jenis Satuan Pendidikan
Yayasan Buq’atun Mubaraqah mengelola satuan pendidikan satuan pendidikan umum (formal) dan satuan pendidikan keagamaan (non formal). Satuan pendidikan umum terdaftar di Kementrian Diknas yaitu TK, SMP, dan SMU. Sementara pendidikan keagamaan terdaftar di Kementerian Agama adalah pesantren dan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Kedua jenis pendidikan tersebut merupakan kebijakan regulatif pemerintah di mana pembinaannya di bawah dua kementerian yang memiliki fungsi pendidikan, yaitu Kementerian Diknas dan Kementerian Agama. Karena pendirian dua jenis satuan pendidikan itu tentunya jauh dari indikasi mendukung radikalisme dan teroris.
5. Kurikulum Pesantren Darul Aman.
Pesantren Darul Aman menerapkan tiga jenis kurikulum. Yaitu kurikulum yang dikeluarkan oleh Kementerian Diknas, Kementerian Agama dan kurikulum Pesantren. Kurikumum Kementerian Diknas mencakup semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah umum, baik tingkat TK, SD, SMP dan SMA. Pada tingkat SLTA dibuka empat jenis program studi, yaitu Program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Program Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Program Ilmu Bahasa, dan Program Keagamaan khusus MA.
Kurikulum Kementerian Agama mencakup semua mata pelajaran yang diajarkan di madrasah dan pesantren (sesuai Peraturan Menteri Agama No. 13 tahun 2014 tentang Pendididkan Keagamaan Islam). Terdapat pula muatan kurikulum pesantren sebagai ciri khas Pesantren Darul Aman, yaitu pengajian kitab-kitab berbahasa Arab.
Struktur kurikulum Pesantren Darul Aman adalah:
a.       Pembelajaran Al quran terdiri atas mata pelajaran: Qur’an, Tajwid, Hafalan, Tafsir, dan Uluml Tafsir.
b.      Pembelajaran Bahasa Arab terdiri atas mata pelajaran: Nahwu, Sharaf, Muthalaah, Insya’, Balagha, Khot, Mahfudzat, Imla’,
c.       Pembelajaran Islamiyah terdiri atas mata pelajaran: Hadits, Mustalahul Hadist, Fiqhi, Ushul Fiqhi, Aqidah, Tarikh Tasyrik, dan Tarikh Islam.
d.      Pembelajaran Umum terdiri atas mata pelajaran: kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggeris, Matematika, Kesenian, Pendidikan Jasmani, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Fisika, Kimia, Biologi, Komputer, dan Keterampilan.
Sementara referensi yang dipergunakan adalah:
a.       Pembelajaran Qur’an: Ilmu tajwid Pesantren Darul Istiqamah Gontor, Tafsir Jalalain (1-6), Manna Khattabi.
b.      Pebelajaran Bahasa: Durusullughah dn Nahwul Wadhi, Kitabutasyrif Bangil, Qiraatur Rasyidah, Silsilah Al Balaghah (LIPIA), Khot Versi Bur, Mahfuzhat Gontor, Imla’ Versi Rahman C.
c.       Dirasah Islamiyah: Hadis Arabain, Taisyirul Musthalah, Fighi Kementerian Agama RI, Ushul Fiqhi Ibnu Utzaimin, Kitab Tauhid, Khulazatul Tarikh Tasyrik, Kulazatul Nurul Yaqin.
d.      Pembelajaran Umum; semua literatur yang diajurkan Kementerian Diknas RI.
Kurikulum Muatan Lokal terdiri atas:
a.       Penggunaan bahasa Inggeris dan bahasa Arab dalam kehidupan sehari-hari yang diadopsi dari pola pembinaan yang diterapkan oleh Pesantren Darussalam Gontor.
b.      Program Tahfiz al Qur’an yang diadopsi pola pembinaan tahfiz al Qur’an yang diterapkan di International Islamic University di Islamabad Pakistan.
Pengembangan Diri terdiri atas:
a.       Pembelajaran komputer, pembelajaran komputer berfokus pada mempelajari beberapa softwere dan teknologi informasi.
b.      Hisbul Wathan, meliputi kepanduan, kepemimpinan dan wawasan kebangsaaan.
c.       Informasi Konseling Remaja, kegiatannya memberikan pengetahuan kepada santri berkaitan dengan bahaya seks bebas, dan  narkoba, 
d.      Kegiatan Ilmiah, meliputi Karya Ilmiah Siswa, Olimpiade Sains dan Teknologi, dan  majalah dinding,
e.       Olah Raga, meliputi: Futsal, sepak bola, basket ball, panahan, dan lain-lain.
f.       Seni, meliputi: Drama Voice
g.      Seni Bela Diri, mengajarkan siswa Pencak Silat Tapak Suci
h.      Bahasa meliputi, English Club, Arabic Club.

Tabel 3. Indikasi pada Kurikulum Pesantren
NO.
KONSEP
RAGAM INDIKASI
TERORIS
RADIKA
LIS
FUNDA
MENTAL
FLURALIS
KEBANG
SAAN
KEAGA
MAAN
1
Kurikulum Diknas dan Kemenag
-
-
-
INDIKASI
INDIKASI
-
2
Pembelajaran Al Qur’an
-
-
-
-
-
INDIKASI
3
Pembelajaran Bahasa
-
-
-
-
-
INDIKASI
4
Pembelajaran Islamiyah
-
-
BUKAN
-
-
INDIKASI
5
Pembelajaran  Umum




INDIKASI

6
Referensi Gontor
BUKAN
BUKAN
BUKAN
-
-
-
7
Referensi Kitab Klasik
BUKAN
BUKAN
BUKAN


INDIKASI
8
Referensi LIPIA
BUKAN
BUKAN
BUKAN


INDIKASI
9
Pembelajaran Bahasa Pola Gontor
BUKAN
BUKAN
BUKAN
-

INDIKASI
10
Tahfizd Qur’an Pola IIU Islamabad Pakistan
BUKAN
BUKAN
BUKAN
-

INDIKASI
11
Pembelajaran Komputer
-
-
-
-
INDIKASI

12
Hisbul Wathan
-
-
-
-
INDIKASI
INDIKASI
13
Kegiatan Ilmiyah
-
-
-
-
INDIKASI

14
Seni




INDIKASI

15
Pencak Silat Tapak Suci






16
Olahraga Panahan
BUKAN
BUKAN
BUKAN

INDIKASI


Sejumlah konsep pada tabel di atas dijelaskan sebagai berikut:
a.       Dirasah Islamiyah dimaksukan adalah Hadis Arabain, Taisyirul Musthalah, Fighi Kementerian Agama RI, Ushul Fiqhi Ibnu Utzaimin, Kitab Tauhid, Khulazatul Tarikh Tasyrik, Kulazatul Nurul Yaqin.
b.      Universitas Islam Internasional Islamabad (bahasa Inggris: Islamic International University, Islamabad, bahasa Urdu: بين الاقوامی اسلامی يونيورسٹی, bahasa Arab: الجامعة الإسلامية العالمية إسلام آباد); lebih populer dengan nama IIU), dimaksudkan adalah sebuah perguruan tinggi riset negeri yang terletak di kawasan perkotaan Islamabad, Pakistan. yang dianggap sebagai salah satu institusi terkemuka untuk mempelajari Islam, teologi, perbandingan agama dan ilmu agama Islam. Universitas berdiri pada 11 November 1980, dengan nama Universitas Islam, yang pada awalnya hanya memiliki 9 mahasiswa program magister hukum, dan kelas dimulai di kampus Universitas Quaid-i-Azam, Islamabad. Kemudian Universitas direstrukturisasi, reorganisasi dan direkonstitusi sebagai Universitas Islam Internasional oleh Presiden Republik Islam Pakistan pada Maret 1985. Universitas merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi perdana dan juga merupakan salah satu universitas terbesar di Pakistan. Dengan sekitar 30.000 mahasiswa yang terdaftar di IIU, universitas ini berada di peringkat teratas di antara universitas dengan kategori umum oleh Komisi Pendidikan Tinggi Pakistan pada tahun 2012. Universitas menawarkan program sarjana, magister dan doktoral di bidang sains, teknik, humaniora, seni, ilmu agama, ilmu sosial dan ilmu pengetahuan alam (Wikipedia).
c.       Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) dimaksudkan adalah lembaga pendidikan yang mengajarkan ilmu tentang agama Islam yang berada dibawah naungan Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud Riyadh. Berlokasi di Jakarta Selatan didirikan pada tahun 1400 H/ 1980 M (Wikipedia).
d.      Pesantren Modern Darussalam Gontor adalah sebuah pondok pesantren di Kab Ponorogo Jawa Timur yang terkenal melahirkan tokoh-tokoh agama yang di Indonesia yang dominan berpaham anti radikalime dan terorisme, seperti K.H.Hasyim Muzadi, M. Hidayat Nur Wahid, Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama RI), Muhammad Baftuh Basyumi dan lain sebagainya.
e.       Pencak Silat Tapak Suci, merupakan seni bela diri berada di bawah naungan ormas Muhammadiyah sebagai organisasi otonom ke 11. Organisasi ini telah terdaftar sebagai anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia berazas Islam, bersumber Al Qur’an dan As Sunnah dan berjiwa persaudaraan.
f.       Olah Raga Panahan. Panahan merupakan salah satu jenis ekstrakurikuler di Pesantren Darul Aman, diajarkan untuk mengembangkan daya fokus dan keberanian siswa. Darul Aman Archery Club  ini sudah terdaftar sebagai anggota dan dilatih oleh Persatuan Panahan Seluruh Indonesia, dan Pesantren Darul Aman sudah pernah mengikuti pertandingan panahan tingkat nasional di Banteng (Wawancara Mulahizun, pembina olah raga panahan Pesantren Darul Aman).
6. Karakteritik Pembina/Tenaga Pengajar
Tenaga pengajar di Pesantren Darul Aman merupakan alumni dari berbagai perguruan tinggi, baik dalam negeri maupun luar negeri. Perguruan tinggi dalam negeri adalah UNHAS, UIN Alauddin, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Unversitas Negeri Makassar (UNM), Univerrsitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Sementera perguruan tinggi luar negeri, Islamic International University, Islamabad, Pakistan, Al Azhar University Cairo, Universitas Islam Internasional Malaysia, Institut Teknologi Ibnu Sina  (INTIS) Malaysia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab Jakarta.
Selain itu, karakteristik afiliasi paham/organisasi keagamaan  tenaga pengajar pun beragam. Terdapat tenaga pengajar yang berafiliasi pada paham/organisasi keagamaan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Wahdah Islamiyah, Jamaah Tablik, Tarekat Khalwatiyah. Bahkan terdapat sejumlah guru yang beranggotakan partai tertentu, seperti PKS, Partai Amanat Nasional.

 Tabel 4. Indikasi pada Tenaga Pengajar
NO.
KONSEP
RAGAM INDIKASI
TERORIS
RADIKA
LIS
FUNDA
MENTAL
FLURALIS
KEBANG
SAAN
KEAGA
MAAN
1
UNHAS




INDIKASI

2
UIN ALAUDDIN




INDIKASI
INDIKASI
3
UNM MAKASSAAR




INDIKASI

4
UMS




INDIKASI
INDIKASI
5
UMI




INDIKASI
INDIKASI
6
IIU Islamabad
BUKAN
BUKAN
BUKAN


INDIKASI
7
Al Azhar Cairo
BUKAN
BUKAN
BUKAN


INDIKASI
8
UII Malaysia
BUKAN
BUKAN
BUKAN


INDIKASI
9
INTIS Malaysia
BUKAN
BUKAN
BUKAN


INDIKASI
10
LIPIA
BUKAN
BUKAN
BUKAN


INDIKASI
11
Muhammadiyah




INDIKASI
INDIKASI
12
Nahdlatul Ulama




INDIKASI
INDIKASI
13
Wahdah Islamiyah




INDIKASI
INDIKASI
14
Jamaah Tablik




INDIKASI
INDIKASI
15
Kalwatiyah





INDIKASI
16
PKS
BUKAN
BUKAN


INDIKASI
INDIKASI
17
PAN




INDIKASI
INDIKASI

7. Jaringan Kerja Sama Pesantren
Saat ini pimpinan Pesantren Darul Aman gencar-gencarnya berkerja sama dengan dua organisasi, yaitu WALHI, dan ROTARY CLUB. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) adalah organisasi lingkungan hidup independen, non-profit, dan terbesar di Indonesia. Rotary Club atau Rotary Internasional merrupakan bisnis dan profesional yang memberikan jasa kemanusiaan, mendorong adanya standar etika yang tinggi dalam setiap kegiatan sukarela dan membantu membangun kebersamaan dan kedamaian dunia. Mottonya adalah Service above Self  (Mementingkan Kegiatan Saling Membantu daripada Kepentingan Diri Sendiri). Pesantren Darul Aman pernah mendapat bantuan pembangunan ruang kelas dari Rotary Club.
Selain itu jaringan kerjasama pendidikan dilakukan dengan, antara lain:
a.       Kementerian Agama, dalam hal pembina pendidikan keagamaan (pondok pesantren).
b.      Kementerian Diknas, satuan pendidikan formal yang didirikan adalah  semua sekolah umum, mulai dari TK, SD, SLTP, dan SLTA. Beberapa instansi lain adalah:
c.       Kerjasama dengan PU dalam hal kebersihan (TPS), pengolaan limbah padat dan cair,
d.      Kerjasama dengan Kementerian Sosial dalam hal pembinaan 80 anak panti asuhan, mendapat kepercayaan sebagai penyelenggara asuransi kesehatan sosial (Askesos),
e.       Mendapat bantuan dari Yayasan Darmais.
f.       Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, terdaftar sebagai lembaga sosial keagamaan.
g.      Kemeterian Koprasi, Perindustrian dan Perdagangan, sebagai instansi instansi pembina koperasi. Koperasi Pesantren Darul Aman berkembang lancar.
h.      Selain itu, kejasama pengiriman santri untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi luar negeri seperti ke Madinah, Mekah, Mesir, Malaysia, Amerika, Brunai Darussalam, Jepang, Australia, dan Pakistan.
Tabel 5. Indikasi pada Kerjasaama
NO.
KONSEP
RAGAM INDIKASI
TERORIS
RADIKA
LIS
FUNDA
MENTAL
FLURALIS
KEBANG
SAAN
KEAGA
MAAN
1
WALHI




INDIKASI

2
ROTARY CLUB



INDIKASI
INDIKASI

3
KEMENAG




INDIKASI
INDIKASI
4
KEMENDIKNAS




INDIKASI

5
KEMENT PU




INDIKASI

6
KEMENT SOSIAL




INDIKASI

7
YAYASAN DARMAIS




INDIKASI

8
KEMENT KOPERINDAG




INDIKASI

9
KERJASAMA PENDIDIKAN




INDIKASI

DGN BEBERAPA NEGARA

C. Penilaian Masyarakat Terhadap Pondok Pesantren Darul Aman
Salah satu aspek yang diamati untuk memastikan dugaan indikasi Pesantren Darul Aman mendukung radikalisme dan terorisme adalah menggali penialain masyarakat terhadap pesantren tersebut.
1.    Pesantren Darul Arqam.
Seperti disampaikan terdahulu bahwa Pesantren Darul Aman merupakan pemisahan dari Pesantren Darul Arqam binaan ormas Muhammadiyah. Pemisahannya dikarenakan permasalahan dualisme pengelolaan pesantren Darul Arqam, yaitu Pengasuh yang disurattugaskan oleh Pengurus Ormas Muhammadiyah, Abd. Jalil Thahir  (santri dan pengurus pesantren Darul Aman menyapanya kiyai/ayahanda) mengakui pesantren sebagai milik keluarga karena usahannya selama ini mengembangkan pesantren bersama mertuanya dan K.H. Djabbar Ashiry, sementara Pengurus Ormas Muhammadiyah pun juga mengakui bahwa Pesantren Darul Aman merupakan salah  satu lembaga otonom organisasi. Akibatnya, asset tanah pesantren dibagi dua, separuh tanah dimiliki oleh Abd. Djalil sekeluarga, yang kemudian didirikan pesantren Darul Aman. Menurut Direktur Pesantren Darul Arqam, bahwa Abd. Jalil Thahir merupakan salah satu kader Muhammadiyah, namun secara organisatoris telah diberhentikan sebagai anggota Muhammadiyah.
Menanggapi dugaan sebagai salah satu pesantren yang terindikasi mendukung kegiatan radikalisme dan terorisme, pengurus Pesantren Darul Arqam dominan tidak mengetahu hal itu. Kegiatan-kegiatan yang berkaitan pelatihan tertentu untuk membangkitkan semangat dan keahlian dalam rangka mendukung radikalisme dan terorisme tidak pernah diketahuinya, meskipun pengurus kedua pesantren itu selalu saling bersilaturahmi dalam kegiatan sosial keagamaan. Pengurus Pesantren Darul Arqam hanya mengetahui bahwa Pesantren Darul Aman dikelola dengan sistem pendidikan yang sama dengan Pesantren Darul Arqam.
2.    Pengurus RW Di mana Pesantren Darul Aman Berlokasi
Penilaian Pengurus RW terhadap aktivitas pembelajaran di Pesantren Darul Aman bahwa peran pendidikan, sosial, dan keagamaan pesantren sangat dirasakan oleh  masyakakat setempat. Masyarakat sangat terbantu dalam hal pemilihan satuan pendidikan keagamaan dekat dari rumahnya. Dominan anak-anak warga RW disekolahkan di TK dan SD Buq’atun Mubaraqah, karena satu-satunya pesantren yang membuka jenjang pendidikan umum TK dan SD. Masyarakat merasakan peningkatan kuallitas keberagamaan anak-anakya setelah bersekolah di TK dan SD tersebut.
Selain itu, salah seorang pengurus pesantren, Muhammad Iqbal Jalil, merupakan salah  seorang wakil rakyat di DPRD Makassar sangat dikenal dekat pada masyarakat. Ia pernah mencanangkan Kelurahan PAI Kecamatan Biringkanaya menjadi perkampungan pesantren, dimana saai ini satu-satunya kelurahan di Kecamatan Baringkanaya yang memiliki empat pesantren.  Muhammad Iqbal Jalil dikenal juga sebagai  da’i pintar di lingkungan pesantren. Ia sering diminta untuk  memberikan ceramah agama pada setiap kegiatan  keagamaan masyarakat, seperti HBI, ceramah taksiah, nasehat perkawinan, dan lain-lain. Ia pun aktif dalam membatu kebutuhan fasilitas keagamaan, atas bantuannya juga tanah lokasi salah satu masjid diperluas.
Masyarakat pun sangat terbantu oleh Pesantren Darul Aman atas kebutuhan-kebutuhan pelayanan keagamaan. Layanan keagamaan yang dilakukan antara lain yaitu pengurusan jenazah, mulai mengkafani, memandikan, dan mensalatinya.
Menanggapi pemberitaan bahwa Pesantren Darul Aman termasuk salah satu pesantren yang diindikasi mendukung radikalisme dan teroris. Pengurus RW tidak mengetahuinya. Pengurus RW tidak pernah menyaksikan aktivitas-aktivitas di pesantren seperti pemberian pemahaman agama yang esktrim dan mengajak untuk berlaku kasar terhadap orang yang berbeda pendapat denganya, pelatihan-pelatihan kemiliteran dengan menggunakan senjata, dan lain-lain bentuk pengajaran yang mendukung gerakan radikalisme da terorisme, kecuali seni bela diri pencak silat. Pengurus RW mengaku sering masuk Pesantren Darul Aman dan ngobrol bersama satpam pesantren  (yang juga sebagai salah  seorang pengurus RW, Ketua RT)  sampai larut malam, dan kegiatan-kegiatan semacam itu  tidak pernah ditemukan.
Pesantren pun melibatkan masyarakat dalam hal menjaga keamanan pesantren. Petugas keamanan pesantren adalah salah seorang pengurus RW (Ketua RT) dan angota POLRI. Pengurus RW pernah dititipi pesan bahwa suatu saat ditemukan salah seorang santri yang melarikan diri, mohon ditangkap di diserahkan ke pesantren. Selain itu pengurus RW pernah disampaikan tetang pesan KH Jabbar Ashiry tentang pagar pesantren yang paling aman adalah masyarakat.
Menanggapi aktivitas pelatihan panahan di Pesantren Darul Aman, pengurus RW tidak menggetahui kegiatan itu. Yang diketahui adalah kegiatan pendidikan Hizbul Wathan dengan kegiatan baris berbaris dan kepramukaan.
3. Polisi Pembina Masyarakat (Binmas)
Polisi yang ditugaskan Sub Bagian Direktorat Satpam/Polsus di Kelurahan   Pai Kecamantan Biringkanaya menanggapi pemberitaan tentang indikasi Pesantren Darul Aman mendukung radikalisme dan terorisme dengan tegas dan jelas menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak betul. Menurutnya, kegiatan-kegiatan yang dapat diktegorikan/diindikasi mendukung kegiatan redikalisme dan terorisme di pesantren Darul Aman tidak ada. Dia selalu memantau perkembangan dan aktivitas pesantren tersebut dan menempatkan dua anggotanya di pesantren itu sebagai satpam, yaitu seorang pengurus RW dan dan Polisi Khusus.


C. Penutup
1.    Indikasi mendukung radikalisme dan terorisme pada proses pendidikan di Pesantren Darul Aman tidak ditemukan. Konsep Mujahid pada tujuan pesantren tidak diartikan sebagai jihad atau berperang dengan menggunakan senjata melawan musuh Islam. Tetapi muhajid diartikan sebagai kesungguhan mengerjakan dan memperjuangkan visi dan misi pesantren. Untuk mencapai visi dan misi pesantren dibutuhkan manusia yang memiliki tiga karekter yaitu muslim dan da’i yang memiliki kesungguhan yang kuat. Karenanya tujuan untuk mencetak kader mujahid tidak mengindikasikan bahwa Pondok Pesantren Darul Aman mendukung radikalisme dan terorisme. Selain itu mujahid dimaknakan seorang yang kuat jiwa dan raganya dan bersunggu-sungguh memperjuangkan kejayaan agama dan negaranya dalam kerangka NKRI. Sementara olahraga panahan  merupakan salah satu jenis ekstrakurikuler di Pesantren Darul Aman, diajarkan untuk mengembangkan daya fokus dan keberanian siswa. Darul Aman Archery Club  ini sudah terdaftar sebagai anggota dan dilatih oleh Persatuan Panahan Seluruh Indonesia.
2.    Aktivitas pendidikan, sosial, dan keagamaan yang dilakukan oleh Pengurus Pesantren Darul Aman sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar pesantren.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR