E-LEARNING DAN MADRASAH


Oleh Badruzzaman

Pendahuluan 
Sejumlah analis menyatakan bahwa pengangkatan Nadim Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan karena Presiden Joko Widodo menghendaki penggunaan secara maksimal teknologi dalam proses pendidikan. Nadim Makarim adalah sosok pemuda yang menguasai teknologi informasi, baik dari aspek keilmuan maupun bisnis. Setelah tamat SMA di Singapura ia melanjutkan pendidikan di Brown University Amerika Serikat dan meraih master di Harvard University. Ia memiliki berapa karya bisnis yang berbasis teknologi informasi, diantaranya Zalora Indonesia (tokoh online fashion dan kecantikan yang memasarkan koleksi produk busana dan kecantikan), GO-JEK (perusahaan teknologi yang melayani secara online angkutan melalui jasa ojek), selanjutnya ia pula mengembangkan Go-Pay (dompet virtual yang dapat dipergunakan untuk membayar berbagai layanan GO-JEK, dan berbagai pengalamannya memimpin lembaga bisnis lainnya.

Menurut Nadiem Makarim, bahwa salah satu pesan Presiden Joko Widodo kepadanya adalah menerapkan teknologi dalam sistem pendidikan. Presiden memintanya untuk membuat sebuah aplikasi teknologi informasi sistem pendidikan untuk mempercepat peningkatan pemerataan kualitas pendidikan. 
Teknologi pendidikan, bukan bidang kajian baru dalam dunia pendidikan. Teknologi pendidikan berkembang seiring dengan perkembangan ilmu kependidikan. Teknologi pendidikan sajak lama dipakai untuk membantu peserta didik belajar dengan cara yang lebih mudah, lebih cepat, lebih akurat, dan lebih murah. Masih teringat dalam ingatan pada tahun-tahun sebelum 1980-an, rautan bambu kecil yang dipotong pendek dijadikan sebagai alat untuk belajar berhitung bagi siswa SD. Sempoa, alat aritmetika kuno banyak digunakan oleh orang Tiongkok. Kemudian muncul alat teknologi berperangkat baterai/listrik yaitu kalkulator, dan komputer, sampai pada mobile learning (M-Learning) dan ter-mutakhir adalah E-Learning.

Dua produk teknologi yang disebutkan terakhir diatas, merupakan produk teknologi yang digunakan untuk kepentingan pendidikan. Diprediksi oleh sejumlah analis pendidikan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan baru (era Kabinet Gotong-royong 2019-2024) menjadikan M-Learning dan E-Learning sebagai program utama dalam kebijakannya meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun kedua produk teknologi merupakan alat instrumen pendidikan tetapi pengaruhnya sangat signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan. 

Berikut ini diuraikan sekilas tentang Mobile Learning (M-Learning atau E-Learning).

Era M-Learning/E-Learning
Memahami E-Learning itu sederhana. E-Learning adalah pembelajaran menggunakan teknologi elektronik untuk mengakses kurikulum pendidikan di luar kelas tradisional. Dalam kebanyakan kasus, ini mengacu pada program atau tayangan disampaikan secara online. E-Learning atau pembelajaran elektronik, adalah penyampaian pembelajaran dan pelatihan melalui sumber daya digital. Meskipun E-Learning didasarkan pada pembelajaran formal, pembelajaran ini disediakan melalui perangkat elektronik seperti komputer, tablet, dan bahkan telepon seluler yang terhubung ke internet. Ini memudahkan pengguna untuk belajar kapan saja dan di mana saja. Pada dasarnya, E-Learning adalah pelatihan, pembelajaran, atau pendidikan yang disampaikan secara online melalui komputer atau perangkat digital lainnya. 

Ada banyak istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembelajaran yang disampaikan secara online, melalui internet. Mulai dari pendidikan jarak jauh, pembelajaran elektronik terkomputerisasi, pembelajaran online, pembelajaran internet, dan banyak lainnya. E-Learning berupa program yang secara khusus disampaikan melalui internet ke tempat lain selain ruang kelas tempat guru mengajar. Pembelajaran ini bukan kursus yang disampaikan melalui DVD atau CD-ROM, kaset video atau melalui saluran televisi. Pembelajaran  ini bersifat interaktif karena peserta didik juga dapat berkomunikasi dengan guru, atau siswa lain di kelas Anda. Kadang-kadang disampaikan langsung, di mana peserta didik dapat "secara elektronik" mengangkat tangan dan berinteraksi secara realtime, dan kadang-kadang juga berupa pembelajaran yang telah direkam sebelumnya. Selalu ada guru yang berinteraksi/berkomunikasi dengan peserta didik dan menilai partisipasi, tugas, dan hasil tes peserta didik.

Secara historis, konsep "E-Learning" dipergunakan pertama kali oleh Elliott Maisie pada tahun 1999, menandai pertama kalinya frase tersebut digunakan secara profesional. Sejak itu, reputasi E-Learning telah berubah menjadi kekuatan. E-Learning telah terbukti sebagai metode pelatihan dan pendidikan yang berhasil di berbagai  negara. 

 E-Learning telah terbukti sebagai metode pelatihan dan pendidikan yang berhasil menjadi cara hidup bagi banyak warga di North Carolina. Negara ini memiliki program K12 E-Learning, yang memberikan layanan pendidikan berbasis virtual kepada peserta didik di 12 tingkatan kelas yaitu SD, SMP dan SMA. Tidak hanya itu, perguruan tinggi pun telah menerapkan E-Learning ini melalui program General Educational Development (GED) Online, sebuah program kursus keterampilan dasar dan kursus persiapan ditawarkan di semua perguruan tinggi negeri bagi mahasiswa program diploma yang menggunakan E-Learning.
Di Eropa, sejak tahun 2004 Lisbon European Council telah menjadikan E-Learning sebagai program prioritas utama dalam meningkatkan infrastruktur pendidikan dan latihan kerja. Program tersebut disebut E-Learning Action Plan  (2001-2004), dengan sasaran kerja, penyediaan  infrastruktur dan peralatan E-Learning, melatih pelatih dan guru menerapkan E-Learning, membuat konten E-Learning dan layanan E-Learning yang berkualitas, membuat kerja sama dan jaringan E-Learning antar negara-negara Eropa.

Di Mesir, sejak tahun 2018 Presiden Mesir telah menginstruksikan kepada seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk mengadopsi prinsip-prinsip E-Learning dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Sebuah jaringan antar perguruan tinggi di Mesir telah berhasil membuat tiga proyek E-Learning. Ketiga proyek itu adalah: Proyek pertama adalah headset yang membantu orang buta menerjemahkan hal-hal di sekitar mereka secara suara. Proyek kedua adalah simulasi laboratorium kimia realistis dengan laboratorium virtual lain secara default. Proyek ketiga adalah solusi untuk krisis harian untuk menyelesaikan masalah antrean untuk memesan tiket metro melalui kerja aplikasi mobile pada sistem Android di mana pengguna dapat memesan tiketnya dan melewati portal melalui teknologi NFC.

Di Filipina, sejumlah perguruan tinggi telah menggunakan E-Learning dalam memberikan layanan pendidikan. AMA University Online Education (AMA OEd) merupakan universitas online menyediakan materi pendidikan yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja oleh para mahasiswa. University of The Philippines Open University, merupakan universitas terbuka yang memberikan kebebasan kepada siswa secara independen memilih bahan pembelajaran yang dirancang khusus (yaitu cetak, video dan multimedia). Selain itu, interaksi antar mahasiswa dan dosen terjadi melalui ruang kelas virtual, teks, dan konferensi jarak jauh. New Era University (NEU) memberikan layanan pendidikan berbentuk kelas virtual dimana para mahasiswa harus berrgabung. Setiap proses perkuliahan dilakukan dengan cara vvideo konferensi yang disiarkan secara online melalui Stasiun Siaran Internet NEU - OU. Dan beberapa perguruan tinggi yang lain.

Secara regulatif E-Learning belum maksimal dikembangkan secara massif di Indonesia. E-Learning baru pada tahap memberikan kewajiban pada penyelenggara Pendidikan Jarak Jauh. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Pada Pendidikan Tinggi memberikan peluang kepada penyelenggara pendidikan untuk menerapkan E-Learning. Salah satu kewajiban penyelenggara Pendidikan Jarak Jauh yang termaktub dalam pada 8 yaitu: Penyelenggara PJJ wajib: a. memiliki dan mengembangkan sistem pengelolaan dan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi. 
Kebutuhan pendidikan berbasis online atau E-Learning di Indonesia semakin meningkat. 

Menurut data elearningindustry.com, industri pendidikan online di Indonesia menempati urutan ke-8 di seluruh dunia. Berdasarkan jumlah permintaan market E-Learning setiap tahunnya, yaitu sebesar 25 persen. Lebih besar dari rata-rata di Asia Tenggara sebesar 17,3 persen.
Tingkat animo masyarakat Indonesia terhadap E-Learning sejatinya dipasilitasi melalui kebijakan pemerintah. Kebijakan tersebut nantinya berdampak pada E-Learning tidak lagi sebagai sistem pembelajaran para elit, tetapi seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan sosial dapat menikmati manfaat E-Learning. 
Beberapa pengelola satuan pendidikan telah berinisiatif secara mandiri menerapkan sebagai salah satu inovasi pembelajaran. Di Makassar, E-Learning sudah dipergunakan di beberapa satuan pendidikan, setidaknya di SMP Negeri 29 Makassar, satuan pendidikan anak saya yang kedua bersekolah. Meskipun masih menggunakan aplikasi Google Form dan penggunaannya pada saat ujian sumatif, tetapi inovasi pembelajaran dengan menggunakan teknologi informasi oleh satuan pendidikan tersebut perlu di-apresiasi. Setiap siswa tidak lagi menghadapi kertas tes, tetapi soal yang telah dibuat oleh guru di Google Form dibagi ke setiap hand pone (HP) Android siswa. Setiap siswa menggunakan HP masing-masing dan menjawab soal dengan hanya menggerakkan jeraminya memilih opsi yang benar.

Kementerian Agama RI yang memiliki fungsi pendidikan, telah melakukan terobosan pembelajaran dengan model E-Learning, sebagai pengembangan inovasi pembelajaran tahun 2019. Meskipun tergolong telat dan baru menyasar MAN Insan Cendekia, namun upaya ini perlu di-apresiasi. Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kamarudin Amin menargetkan 5 (lima) dan 23 (dua puluh tiga) MAN Insan Cendekia yang telah menerapkan pembelajaran model E-Learning pada tahun 2019. 

Perencanaan penerapan E-Learning pada satuan pendidikan agama perlu matang. Menurut Grendi Hendrastomo bahwa penyelenggara pendidikan E-Learning harus mempersiapkan minimal tiga faktor pendukung, yaitu sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (produk teknologi), dan sistem (model E-Learning). Dalam pembelajaran berbasis E-Learning faktor yang paling penting adalah sisi manusianya, SDM memegang peranan penting karena ia akan menjadi subjek sekaligus objek dari pembelajaran berbasis E-Learning. Penerapan E-Learning juga membutuhkan infrastruktur, seperti jaringan internet, komputer, sistem, software E-Learning, serta konten pembelajaran. Faktor ketiga yang dibutuhkan adalah model E-Learning yang akan dipakai/diterapkan. Terdapat dua jenis Model E-Learning. Yaitu, pertama: Synchronous E-Learning. Guru dan siswa dalam kelas dan waktu yang sama meskipun tempat berbeda. Di sini dibutuhkan teleconference dimana antara pengajar dan peserta  ajar bertatap muka secara langsung, walaupun tempatnya saling berjauhan. Kedua Asynchronous E-Learning, guru dan siswa dalam kelas yang sama (kelas virtual), meskipun dalam waktu dan tempat yang berbeda. Model ini membutuhkan peranan sistem (aplikasi) E-Learning berupa Leaning Management System (LMS) dan konten yang baik berbasis teks dan multimedia. Sistem dan konten tersedia dan online dalam 24 jam nonstop di internet. Guru dan siswa bisa melakukan proses belajar mengajar dimana dan  kapan pun, tanpa  harus tata muka dan relatif fleksibel.

Penutup
Perkembangan internet menuntut penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam berabagai aspek kehidupan termasuk pendidikan. M-Learning dan E-Learning merupakan inovasi pembelajaran yang memanfaatkan produk teknologi informasi dan komunikasi. Berbagai negara telah lebih dulu menerapkan model pembelajaran ini.  Meskipun tergolong lambat perkembangannya, namun pemerintah  Indonesia telah meletakkan basis-basis pengembangan E-Learning termasuk di madrasah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR