1. UMAR BIN KHATTAB
1. UMAR BIN KHATTAB
Oleh Ahmad M. Sewang
Umar bin Khattab (sekitar 584–644 M) adalah khalifah kedua dalam sejarah Islam dan salah seorang sahabat utama Nabi Muhammad saw. Ia dikenal sebagai pemimpin yang tegas, berani, adil, sederhana, serta memiliki kemampuan yang besar dalam mengelola pemerintahan.
Pada masa pemerintahannya, wilayah kekuasaan Islam berkembang dengan sangat pesat dan berbagai lembaga pemerintahan mulai ditata secara lebih sistematis.
Masa Muda dan Penentangannya terhadap Islam
Umar bin Khattab lahir di Makkah sekitar tahun 584 M dari Bani Adi, salah satu kabilah dalam suku Quraisy. Ia tumbuh sebagai seorang pemuda yang kuat, cerdas, berani, dan memiliki watak tegas. Kemampuan dan keberaniannya membuat ia disegani di kalangan masyarakat Quraisy.
Sebelum memeluk Islam, Umar termasuk orang yang keras menentang dakwah Nabi Muhammad saw. Ia bahkan pernah berusaha menghalangi dan menekan kaum Muslimin yang masih lemah di Makkah.
Sikapnya pada masa itu menunjukkan betapa kuatnya pertentangan antara dirinya dengan dakwah Islam.
Namun, keadaan tersebut berubah setelah Umar memperoleh hidayah Allah swt.
Masuk Islam dan Gelar Al-Faruq
Menurut riwayat yang masyhur, hati Umar mulai tersentuh setelah mendengar bacaan Al-Qur'an dari Surah Taha di rumah saudara perempuannya, Fatimah binti Khattab, dan suaminya, Sa'id bin Zaid.
Peristiwa tersebut menggugah hatinya dan mengubah sikapnya terhadap Islam.
Setelah itu, Umar menemui Nabi Muhammad saw. di tempat kaum Muslimin biasa berkumpul dan menyatakan keislamannya. Masuk Islamnya Umar menjadi kekuatan baru bagi kaum Muslimin. Ia termasuk sahabat yang berani menyatakan keislamannya secara terbuka.
Umar kemudian dikenal dengan sebutan Al-Faruq, yang secara umum dipahami sebagai orang yang membedakan antara yang benar dan yang batil.
Namun, dalam kajian sejarah, penisbatan gelar tersebut kepada Nabi Muhammad saw. perlu disikapi secara hati-hati karena terdapat beberapa riwayat mengenai asal-usul gelar tersebut.
Umar sebagai Khalifah Kedua
Setelah Nabi Muhammad saw. wafat pada tahun 632 M, kepemimpinan umat Islam dilanjutkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq. Setelah Abu Bakar wafat pada tahun 634 M, Umar bin Khattab menggantikannya sebagai khalifah kedua.
Masa pemerintahannya berlangsung sekitar sepuluh tahun, dari 634 hingga 644 M.
Dalam pemerintahannya, Umar menunjukkan kemampuan yang sangat besar dalam membangun sistem administrasi negara. Ia tidak hanya berperan sebagai pemimpin politik, tetapi juga melakukan berbagai pembaruan dalam bidang pemerintahan, keuangan, hukum, dan kemasyarakatan.
Umar merupakan salah seorang tokoh yang sangat terkait dengan penggunaan gelar Amirul Mukminin, yang berarti Pemimpin orang-orang beriman. Gelar ini kemudian menjadi salah satu gelar yang lazim digunakan oleh para khalifah setelahnya.
Perluasan Wilayah Islam
Pada masa Umar, wilayah kekuasaan Islam mengalami perluasan yang sangat besar. Ekspansi berlangsung ke berbagai wilayah, antara lain Syam, Palestina, Mesir, Irak, dan wilayah Persia.
Perluasan tersebut tidak semata-mata menunjukkan keberhasilan militer, tetapi juga diikuti dengan penataan pemerintahan di wilayah-wilayah yang berada di bawah kekuasaan Islam.
Umar membagi wilayah kekhalifahan ke dalam beberapa daerah administratif dan mengangkat para gubernur untuk mengelolanya. Ia dikenal sangat memperhatikan integritas para pejabat dan melakukan pengawasan terhadap mereka. Prinsip keadilan dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam pemerintahannya.
Penataan Administrasi dan Keuangan Negara
Salah satu jasa penting Umar adalah melakukan penataan administrasi pemerintahan secara lebih sistematis.
Ia mengembangkan Baitul Mal sebagai lembaga pengelolaan harta dan keuangan negara. Pendapatan negara dikelola untuk berbagai keperluan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Pada masa Umar pula dilakukan berbagai pembaruan administratif yang penting, termasuk pengaturan diwan, penataan sistem tunjangan, pengelolaan wilayah, serta penggunaan kalender Hijriah sebagai sistem penanggalan resmi pemerintahan Islam.
Karena itu, Umar tidak hanya dikenang sebagai pemimpin yang berhasil memperluas wilayah Islam, tetapi juga sebagai seorang administrator dan pembangun institusi pemerintahan.
Umar dalam Penilaian Michael H. Hart
Besarnya pengaruh Umar juga dapat dilihat dari penilaian Michael H. Hart dalam bukunya The 100: A Ranking of the Most Influential Persons in History.
Hart menyusun daftar seratus tokoh yang menurutnya memiliki pengaruh besar terhadap perjalanan sejarah manusia. Dalam daftar tersebut, Hart memasukkan Nabi Muhammad saw. sebagai tokoh yang berada pada urutan pertama dan Umar bin Khattab sebagai salah seorang tokoh Muslim yang juga dinilai memiliki pengaruh besar.
Penilaian Hart tentu merupakan perspektif seorang penulis sejarah dan bukan ukuran mutlak tentang kehebatan seseorang. Namun, dimasukkannya Umar ke dalam daftar tersebut menunjukkan bahwa pengaruh Umar dipandang melampaui batas komunitas Muslim dan memiliki arti penting dalam sejarah dunia.
Akhir Hayat
Umar bin Khattab wafat pada tahun 644 M setelah mengalami serangan ketika sedang memimpin salat Subuh di Masjid Nabawi, Madinah.
Ia ditikam oleh Abu Lu'lu'ah (Fayruz), seorang budak Persia yang bekerja untuk Al-Mughirah bin Syu'bah. Umar kemudian mengalami luka berat dan wafat beberapa hari setelah peristiwa tersebut.
Sebelum wafat, Umar menunjuk sebuah majelis yang terdiri atas enam sahabat utama untuk menentukan khalifah berikutnya. Proses tersebut kemudian menghasilkan terpilihnya Utsman bin Affan sebagai khalifah ketiga.
Penutup
Umar bin Khattab meninggalkan warisan yang sangat besar dalam sejarah Islam. Ia dikenang bukan hanya karena keberaniannya dalam memperluas wilayah kekuasaan Islam, tetapi juga karena keadilan, kesederhanaan, ketegasan, dan kemampuannya membangun tata pemerintahan.
Dari kehidupan Umar dapat dipahami bahwa kepemimpinan dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan kekuasaan, tetapi juga dengan amanah, keadilan, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada kemaslahatan masyarakat.
Wasalam.
Kompleks GFM, 10 September 2026
Komentar