KONFLIK AGAMA: PROBLEM KLAIM IDENTITAS

Oleh: Badruzzaman Pat Badrun

Identitas merupakan sebuah konsep yang selalu disematkan pada setiap individu. Identitas sangat penting, karena darinya dapat dibedakan antar satu individu dengan individu yang lain. Atas kepentingan ini maka pemerintah mewajibkan setiap warganya untuk memiliki bukti  identitas, seperti KTP, SIM atau Passport.


Identitas sejatinya merupakan refleksi diri seorang individu. Ia merupakan sebuah hasil dari proses individu melihat kembali dirinya lalu mengidentifikasikan diri pada suatu genius (kelompok) tertentu, seperti jenis kalamin, usia, profesi, suku, budaya, agama, bahkan perilaku. Identitas merupakan cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis, dan proses sosialisasi. Ia merupakan hasil dari proses seorang individu mendefinisikan diri sebagai seseorang yang berbeda dalam perilaku, sikap dan keyakinan.

Ragam Identitas
Penyematan identitas kepada seseorang biasanya berdasarkan biologis, budaya, dan sosial. Jadi terdapat tiga ragam identitas, yaitu identitas biologis, identitas budaya, dan identitas sosial. Penyematan identitas biologis, dapat berupa jenis kelamin (laki-laki dan wanita) dan usia (bayi, anak, pemuda, dewasa). Penyematan ini cenderung menetap, perubahan terjadi ketika kondisi fisik individu berubah.

Identitas budaya, merupakan proses identifikasi seorang individu pada budaya tertentu. Pengaruh budaya turut mempengaruhi identitas pribadi seseorang, yang membedakannya dengan orang lain. Identitas budaya merupakan rincian ciri-ciri sebuah kebudayaan yang dimiliki oleh sekelompok orang melalui tatanan berpikir, berperasaan, dan bertindak. Ia dapat diamati melalui cara dan orientasi berpikir, cara dan orientasi perasaan, dan motivasi dan orientasi bertindak. Antara lain yang digolongkan identitas budaya adalah agama, etnis, suku, dan bangsa. Orang Indonesia memiliki budaya komunal yang kuat. Mereka dominan mempertimbangkan kepentingan keluarga dan komunitas-nya yang lebih dalam bersikap dan berperilaku, seperti gotong royong, kerja sama, ikatan kekeluargaan. Sementara orang Eropa dan Amerika dikenal memiliki budaya individualistis. Masing-masing individu cenderung tidak mau terlibat pada bentuk perilaku dan sikap orang lain.

Sementara identitas sosial merupakan hasil persepsi seseorang sehingga ia mengidentifikasikan dirinya sebagai bagian dari anggota suatu kelompok. Menurut Michael A Hodd dan Dominic Abrams (1998: 16), bahwa konsep identitas sosial bertumpu pemaknaan-nya  pada kategori sosial yang terdapat di dalam ruang tertentu (ruang hubungan status dan kekuasaan). Aspek kategori sosial biasanya berhubungan dengan kewarganegaraan, kelompok orang yang memiliki jenis pekerjaan tertentu (profesi), dan kelompok penganut agama tertentu (agama), dan sebagainya. Aspek kategori sosial ini biasanya muncul dalam bentuk “klaim dominasi”. 

Sementara aspek kekuasaan mengacu pada fakta bahwa beberapa warga negara, pemilik profesi tertentu, atau penganut agama tertentu memiliki kekuasaan besar, prestise, dan status yang tinggi dibanding dengan warga negara, pemilik profesi atau penganut agama yang lain. Tajfel dan John Tuneer (1970-1980) menggunakan teori ini untuk menggabarkan gejala sosial  yang berkaitan dengan identitas sosial, seperti perbedaan status kelompok, legitimasi, dan tingkat stabilitas yang diakibatkan oleh perbedaan status kelompok.  

Gejala identitas sosial dapat berupa konsepsi diri seorang atau beberapa individu bahwa kelompoknya memilki posisi tertentu dari sejumlah kelompok yang lain. Pemosisian tersebut dapat pada posisi higherst, middel, atau lowest. Ia juga dapat berupa ligitimasi individu atau kelompok, bahwa dirinya dan kelompoknya memiliki kekuasan tertentu. Klaim (pengakuan) identitas biologis dan identitas budaya tidak pernah menimbulkan permasalahan. Karena ia merupakan klaim personal seorang individu terhadap suatu jenis identitas pribadi. Tak seorang pun yang mempermasalahkan jika seseorang menyatakan bahwa dirinya adalah seorang berjenis kelamin lelaki atau wanita. Demikian halnya dengan seseorang berhak menyatakan dirinya menganut budaya komunal atau individual, mengaku bersuku atau berbangsa tertentu.

Permasalahan biasanya muncul pada klaim identitas sosial. Identitas sosial muncul dari proses interaksi antar individu/komunitas lalu membentuk sebuah jenjang sosial yang mengarah pada penguasaan aset-aset tertentu.  Di sini kemudian muncul klaim “dominasi” dan “penguasaan”. Sesorang yang mengidentifikasi diri pada komunitas tertentu dimana komunitas tersebut memiliki jumlah anggota yang terbanyak dan memiliki kekuasaan yang lebih kuat. Komunitas tersebut melahirkan pola interaksi tertentu dengan kelompok yang minoritas dan lemah. Pola interaksi itu dapat bernilai positif, seperti akomodatif, melibatkan, kerja sama, dan lainnya. Namun pola interaksi negatif pun dapat muncul, seperti, diskriminatif, antipati, dan konflik.

Identitas Budaya Yang Damai

Banyak bukti pertemuan antar budaya yang tidak melahirkan  konflik. Karena pertemuan tersebut tetap berada pada posisinya sebagai identitas budaya. Akulturasi budaya merupakan contoh konkrit, dimana kebudayaan suatu komunitas  dihadapkan dengan kebudayaan asing. Kebudayaan asing tersebut lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri  tampa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.

Kenduri, selamatan, dan sesaji merupakan kebiasaan orang-orang Hindu dan Budha yaitu ber-akulturasi  dengan ajaran  Islam yaitu membaca surat Yasin dan beberapa surat dan ayat pilihan lainnya, diikuti kalimat-kalimat tahlil, tahmid, dan tasbih. Tradisi ini kemudian berubah nama menjadi Tahlilan. Sekaten, merupakan alat musik ciri khas kraton Yogyakarta, di-akulturasi dengan kecintaan terhadap Nabi Muhammad saw. Sehingga muncul tradisi Sekaten yaitu upacara untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad saw di lingkungan Keraton Yogyakarta atau Maulud. Pada perayaan ini gamelan sekaten diarak dari keraton ke halaman masjid Agung Yogyakarta dan dibunyikan siang-malam sejak seminggu sebelum 12 Rabiul Awal.

Upacara turun mandi merupakan tradisi masyarakat Minangkabau yang dilakukan sebagai bentuk kesyukuran atas lahirnya seorang anak. Tradisi ini ber-akulturasi dengan nilai Islam sehingga lahir tradisi Balimau yaitu tradisi mandi membersihkan diri menjelang bulan Ramadan.

Upacara Ammateang pada masyarakat Bugis Makassar, dimana dilakukan saat terdapat seseorang dalam suatu kampung meninggal dunia. Keluarga dan kerabat serta masyarakat sekitar rumah duka berbondong-bondong menjenguk. Pelayat membawa sidekka (semacam sumbangan kepada keluarga yang ditinggalkan). Sidekka dapat berupa sarung, kebutuhan pengurusan mayat, atau passolo (amplop berisi uang). Mayat kemudian dimandikan setelah keluarga terdekat semua hadir. Tradisi ini ber-akulturasi dengan ajaran Islam dalam hal pengurusan mayat, yaitu: memandikan, mengafani, men-shalati, menguburkan, membaca doa saat setelah dikuburkan.

Membaca kitab Lagaligo, merupakan salah satu tradisi masyarakat Bugis pada setiap kegiatan adat sebelum masuk Islam. Tradisi membaca kitab tersebut di-akulturasi oleh tiga Datuk penyebar agama Islam di Sulawesi Selatan dengan menggantinya membaca kitab Barazanji, pada setiap kegiatan  hajatan, upacara, perkawinan, doa selamatan, bahkan saat pindah rumah baru  dan membeli kendaraan baru, dan sebagainya.

Problema Identitas Sosial

Identitas budaya tidak menimbulkan permasalahan bila posisinya tetap pada identitas budaya. Namun identitas budaya melahirkan permasalahan jika ditarik menjadi identitas sosial. Sebab identitas sosial mengakomodasi perbedaan status antar kelompok dan klaim dominasi dan kekuasaan. Sejatinya, bukanlah  identitas budaya yang berinteraksi sehingga melahirkan konflik, tetapi manusia -sebagai makhluk sosial yang menjadi pendukung identitas budaya itu -yang berinteraksi dan memunculkan klaim dominasi dan kekuasaan. Jadi indikator utama identitas sosial, adalah pengakuan diri memiliki status sosial yang selanjutnya melahirkan pola interkasi tertentu. Pola intekasi itu dapat barupa akomodasi atau diskriminasi,  melibatkan atau antipati, kerja sama atau konflik.

Ketika Allah menciptakan Adam as, seluruh malaikat diperintahkan oleh Allah untuk sujud memberikan penghormatan kepada Adam. Namun Iblis tidak mau sudud karena mengaku memiliki status sosial yang tinggi daripada Adam. Ia memahami bahwa api asal ciptaaanya lebih tinggi dan lebih mulia dari tanah di mana Adam diciptakan. Anggapan api lebih mulia dari pada tanah merupakan refleksi diri Iblis sehingga yang melahirkan pengakuan diri lebih mulia. Karenanya Iblis terjebak pada klaim memiliki identitas sosial. Klaim Iblis memiliki identitas sosial itu, memunculkan pola interaksi. Ia enggang sujud kepada Adam, bahkan menentang perintah penciptanya, Allah.

Peristiwa kriminal pertama di dunia juga disebabkan oleh  klaim atas kepemilikan  identitas sosial. Qabil dan Habil merupakan dua orang Adam. Qabil membunuh Habil karena Qabil mengidentifikasikan  dirinya  memiliki status sosial di atas Habil. Allah mengatur bahwa Habil harus kawin dengan saudara kembar Qabil yang memiliki wajah  cantik, demikian sebaliknya. Namun Qabil meng-identifikasi-kan diri memiliki  status  sosial (lebih tua), maka Qabil melahirkan pola interaksi tertentu. Qabil mau kawin dengan saudara kembarnya sendiri yang lebih cantik. Akibatnya Qabil berbuat kasar dan bahkan membunuh Habil setelah kurbannya tidak diterima oleh Allah.

Perang Yugoslavia, dikenal dengan konflik etnik yang terjadi antara tahun 1990-2001. Peperangan ini berciri konflik etnik antara suku-suku yang mendiami Republik Federal Sosialis Yugoslavia, seperti suku Slovenia, Kroasia, Bosnia, Serbia, dan Montenegro, dan Albania. Sejatinya etnik merupakan  identitas budaya. Masing-masing suku memiliki budaya yang berbeda. Namun karena identitas budaya diseret kepada kepentingan  kekuasaan, maka akhirnya  muncul konflik.  Perang ini berakhir dengan terbentuknya Republik Federal Yugoslavia dan akhirnya Montenegro dan Kosovo memutuskan untuk berpisah dengan Serbia karena konflik pembantaian suku. Perang ini sering disebut dengan perang yang paling mematikan di Eropa karena berciri perang rasisme yang mengakibatkan terjadinya kejahatan perang dan pembersihan etnis besar-besaran.

Perang Bosnia (1992) terjadi diawali oleh serangan etnis Bosnia ke wilayah etnis Kroatia karena kepentingan kekuasaan wilayah. Perang antar etnis ini ternyata  juga melibatkan identitas agama. Konflik ini juga melibatkan antara etnis Serbia Bosnia, Kroat Bosnia dan Muslim Bosnia. Bahkan antar muslim Bosnia, yaitu muslim Bosnia Herzegovina pimpinan Alija Izetbegovic dan muslim Bosnia Herzegovina Barat pimpinan Fikret Abdic.

Perang salib yang melibatkan antara penganut agama Islam dan Kristen pada abad 10-18, merupakan bukti konflik karena identitas budaya ditarik menjadi identitas sosial. Atas nama perbedaan agama yang masing-masing mengajurkan kehidupan damai, cinta dan selamat, namun secara faktual mendorong munculnya  konflik.  Perang Salib dimulai ketika Paus Urbanus II menyeru dunia Kristen untuk mengobarkan Perang Salib. Ketika berkhotbah pada penyelenggaraan Konsili Clermont (tahun 1095), ia menghimbau pada hadirin untuk mengerahkan kekuatan  militer demi membantu Kekaisaran Byzantine menghadapi Turki. Orang-orang Turki saat itu telah banyak bermigrasi ke barat dan menguasai Anatolia. Kemenangan diraih  oleh bala tentara Kristen dengan berhasil mendirikan beberapa Negara Tentara Salib, di kawasan Timur Laut Tengah, yakni Edessa, Antiokhia, Yerussalem, dan Tripoli.

Upaya dua abad perang salib untuk membebaskan Tanah Suci umat Kristen berakhir kegagalan. Setelah perang salib pertama, masih ada beberapa peperangan besar dan kecil. Setelah benteng-benteng pertahanan terdepan Kristen Katolik yang terakhir ditaklukan pada  tahun 1291, tidak ada lagi  perang salib. Namun Perang Salib Wendi dan perang salib yang dikobarkan oleh Uskup Agung Bremen berhasil mempersatukan seluruh  kawasan timur laut Semenanjung Baltic serta suku-suku di Mecklenburg dan Lausitz di bawah kendali Kristen Katolik pada penghujung abad 12. Selanjutnya mendirikan Negara Tentara Salib di Prussia dan Monarki Prancis pada abad 13. Kesultanan Turki Osmania memenangkan perang di Nikopolis (1396) dan Varna (1444). Perang Salib berhenti dengan kemenangan Kesultanan Turki Osmania  menguasai Constantinople (1453). Kondisi konflik antara penganut agama Islam dan Kristen terus hidup sampai akhir abad 18, setelah  Eropa Barat telah berakhir  pada dunia baru (adalah benua Amerika yang ditemukan oleh Christopher Columbus (1493) yang selanjutnya sebagai dunia baru penganut agama Kristen).

Beberapa analis menyatakan  bahwa Perang Salib bukan perang yang dimotivasi oleh ajaran agama (identitas budaya), tetapi perang yang dimotivasi oleh kepentingan politik dan penguasaan wilayah (identitas sosial). Perang Salib merupakan aksi militer yang direstui secara terbuka oleh paus yang sedang menjabat.

Identitas agama sejatinya merupakan identitas budaya. Ia merupakan pengakuan seorang individu untuk berkeyakinan, beribadah dan ber-muamalat dengan sistem ajaran agama tertentu. Permasalahan identitas agama muncul karena diseret masuk sebagai identitas sosial. Penganut agama tertentu mengklaim dirinya memiliki besaran anggota atau memiliki tingkat otoritas tertentu. Atau permasalahan muncul ketika seseorang mengaitkan antara ke-penganut-an terhadap agama tertentu dengan tingkat dominasi dan otoritas yang dimiliki. Muncullah klaim bahwa “penganut agama saya yang dominan”, atau “penganut agama saya yang berkuasa”.

Solusi terhadap Problema Identitas

Konflik identitas muncul karena mengambung antara identitas budaya dengan identitas sosial. Sejumlah dan fakta historis yang telah memperlihatkan bahwa agama sebagai identitas budaya, ditarik oleh  penganutnya sebagai identitas sosial. Sehingga beberapa ahli, khususnya sosiolog menyatakan bahwa agama merupakan identitas budaya dan identitas sosial. Ia merupakan identitas yang tersemat dalam diri seorang individu karena pemberiannya secara budaya dan sosial.

Berdasarkan pola perolehan identitas ini, sejatinya kita dapat memosisikan permasalahan yang muncul dari motif agama, mungkin ia merupakan permasalahan budaya atau sosial. Problema yang bermotif agama dapat di diposisikan melalui gejala-gejala yang dimunculkan. Kalau ada seseorang yang memiliki pemahaman, pengamalan, atau peribadatan keagamaan yang berbeda dengan ajaran Ahlusunnah Waljamaah, maka gejala ini dapat dikategorikan sebagai fenomena budaya. Upaya penanganannya hendaknya menggunakan teori-teori kebudayaan. Gejala ini hendaknya, diteliti, dianalisis, dan dipecahkan dengan menggunakan pendekatan budaya. Demikian halnya dengan konflik identitas (agama), sudah tentu merupakan gejala sosial. Maka mempelajari pemicu, penyebab, dan aktualitas konfliknya, hendaknya menggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial. Hal serupa dengan upaya mencari solusi penyelesaiannya.

Asumsi melihat konflik identitas sejatinya tepat. Jika asumsi kita bertolak pada pemahaman di atas maka semua permasalahan penganut agama selalu dianggap sebagai problem budaya dan sosial. Setiap penganut agama (apapun jenis agamanya) berpotensi untuk berperilaku kasar, radikal, diskriminatif, dan berkonflik. Demikian sebaliknya setiap penganut agama memiliki potensi untuk santun, moderat, saling menghormati dan bekerja sama. Asumsi tersebut juga dapat melahirkan pemahaman serupa. Seluruh problema penganut agama tidak lagi dianggap sebagai ciri ajaran agama yang dianut. Tidak ada lagi klaim provokatif bahwa ajaran agama tertentu -lebih benar, lebih kompatibel dengan kondisi dan zaman, lebih santun, lebih moderat, dan lain sebagainya- dari ajaran agama lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR