KHAZANAH SEJARAH:NASIB APES SEORANG PRESIDEN ADIDAYA

by Ahmad M. Sewang

Kita sudah banyak membaca biografi mantan presiden, ada yang berujung pada the happy ending juga ada yang sebaliknya bernasib sial dikejar-kejar bayangan perbuatannya sendiri. Bahkan ada lagi belum usai menjabat sebagai presiden sudah diprediksi bakal akan mengalami nasib apes, sudah banyak gugatan yang menunggunya. Itulah nasib seorang Presiden yang bernama Donald Trump, seperti dilansir majalah Tempo, terbitan 5 Desember 2020. Kita tahu, Trump baru saja kalah telak dalam memperebutkan elektoral dari 50 negara bagian di AS. Walau Trump dengan berbagai kilah, tidak mau kalah dari rivalnya, Joe Biden, tetapi pada akhirnya juga terpaksa keok menyerah berlutut pada keadaan. Sekarang sedang menunggu setumpuk gugatan. Nasibnya, sama dengan yang dikatakan nenek moyang dahulu, "Sudah jatuh, ditimpa tangga lagi." Itulah diderita yang bakal dialami setiap presiden yang menjadikan jabatan hanya sekedar kesempatan merebut pencitraan, bukan sebagai amanah pengabdian kepada bangsa dan negaranya.

Mari kita melihat sebagian kecil  gugatan yang bakal menunggu Trump setelah presiden baru AS dilantik pada 20 Januari 2021. Sebagai contoh cukup diambil tiga kasus sebagai sample:

1. Selama menjabat presiden, Trump mendapatkan perlindungan hukum istimewa yang membuatnya kebal dari gugatan. Meski demikian, keistimewaan itu bakal sirna setelah tidak lagi jadi presiden, yaitu setelah Joe Biden dilantik menjadi Presiden AS pada 20 Januari mendatang, Trump menjadi warga negara biasa. Pada saat itulah Trump akan menjadi sasaran empuk para penegak hukum yang selama ini menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukannya. Menurut mantan jaksa federal dari Negara Bagian New York, Daniel R. Alonso, keadaan bakal langsung berubah begitu Trump keluar dari Gedung Putih. “Dia tak bisa lagi menggunakan kekuasaannya sebagai presiden untuk menghentikan penyelidikan.” 

2. Sederet kasus hukum lain sudah menunggu Trump. Pada 2018, Trump tersandung skandal “uang tutup mulut” yang dimuat model majalah Playboy, Karen McDougal, dan artis film porno Stormy Daniels. Keduanya mengaku pernah berhubungan intim dengan Trump. Mereka menyatakan menerima bayaran untuk tak membicarakan hal itu karena Trump sedang bersiap dalam kampanye pemilihan presiden pada 2016..

3. Trump, seperti dilaporkan The Guardian, tidak pernah membayar pajak federal dalam 10-15 tahun sebelum terpilih menjadi presiden. Pada 2016-2017, dia bahkan hanya membayar pajak kurang dari US$ 750. Pada 2010, Trump mendapatkan pengembalian pajak hampir US$ 73 juta setelah mengklaim bisnisnya merugi lebih dari US$ 1 miliar. Otoritas Pajak Amerika (IRS) tengah mengaudit kasus ini. Jika Trump terbukti bersalah, dia harus mengembalikan duit itu beserta penalti yang jumlahnya bisa lebih dari US$ 100 juta.

Trump tentu saja berusaha untuk menyetop kasus-kasus ini. Sebagai presiden, ia masih bisa berlindung di balik kekebalan hukum yang dimilikinya. “Argumentasi itu bakal lenyap setelah 20 Januari 2021,” tutur Barbara L. McQuade, profesor bidang hukum dari University of Michigan. “Begitu saatnya tiba, kita bisa mendapat temuan baru dan mungkin kasusnya bisa berjalan lagi.”

Masalah ini bukan hanya sebatas tiga kasus di atas, tetapi karena keterbatasan ruang, maka dibatasi hanya tiga masalah. Bagi orang yang ingin mendalami lebih jauh sebaiknya membaca majalah Tempo terbitan 5 Desember 2020 dengan judul, "Stumpuk Gugatan Untuk Tuan Trump." . Itulah nasib seseorang dan pelajaran berharga bagi setiap orang yang ingin menjadi presiden di negara mana pun di dunia ini. Menjadikan jabatan sebagai amanah pengabdian kepada bangsa dan negara adalah tugas kekhalifahan manusia di muka bumi  Sebaliknya, jika menggunakan jabatannya sebagai kesempatan membangun citra kepura-puraan, seperti Trump, maka pasti bakal akan berdampak negatif pada dirinya sendiri, bukan hanya di dunia kini, lebih-lebih di hari kemudian, bagi orang yang percaya pada hari pembalasan.

Wassalam,
Makassar, Medio Desember 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR