TINGKAT KETERCAPAIAN KUALITAS MADRASAH ALIYAH TERHADAP STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DI KALIMANTAN TIMUR






A. PENDAHULUAN
Kabinet Kerja 2014-2019 memprogramkan sembilan agenda prioritas (Nawa Cita). Pada Nawa Cita ke 5, yaitu “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia, lebih spesifik pada sub agenda pembangunan pendidikan: Pelaksanaan Program Indonesia Pintar yang ingin dicapai melalui pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun pada RPJMN 2015-2019. Sementara misi Kementerian Agama RI di bidang pendidikan adalah “Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan”. Ada tujuh sasaran strategis Kementerian Agama RI terkait fungsi pendidikan, di antaranya adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang pendidikan. Sasaran ini diindikatori oleh meningkatnya jaminan kualitas pelayanan pendidikan, yang ditandai dengan Meningkatnya Persentase RA, MI, Mts, dan MA yang Terakreditasi Minimal B”; dan “Meningkatnya Jumlah MI, MTs, dam MA yang Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP)”.
Kementerian Agama secara menerus telah melakukan upaya peningkatan kualitas untuk mewujudkan arah kebijakan tersebut, salah satu adalah memberikan bantuan upgrading akreditasi kepada madrasah yang belum dan/atau tidak terakreditasi untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan/atau Standar Nasional Pendidikan (SNP).  Dari total 75.199 madrasah dan RA/BA pada tahun 2014, sebanyak 46.713 lembaga, atau sebesar 62,13% telah terakreditasi. Komposisi lembaga yang telah terakreditasi berdasarkan jenjang adalah sebagai berikut: RA/BA sebanyak 9.816 lembaga (35,09%); MI sebanyak 19.324 lembaga (81,61%); MTs sebanyak 12.085 lembaga (74,25%); dan MA sebanyak 5.488 lembaga (75,60%).
Kegiatan prioritas yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Agama tersebut tentunya belum mencapai harapan. Dalam rangka melanjutkan amanah negara meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui kebijakan-kebijakan pemerintah, maka dibutuhkan informasi  berkaitan dengan kondisi ril madrasah pada delapan komponen pendidikan.
Karenanya penelitian bertujuan untuk mengetahui tingkat ketercapaian kualitas MA di Kalimantan Timur terhadap Standar Pendidikan Nasional pada delapan komponen pendidikan, yaitu kurikulum, kompotensi kelulusan, proses pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, evaluasi, dan pengembangan ciri khas madrasah.  Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif menyasar semua MA  (59 madrasah) di Kalimantan Timur yang terdiri atas 10 MAN, 27 MAS Pesantren dan 22 MAS Non Pesantren. Instrumen penelitian disusun berdasarkan lampiran sejumlah 9 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI yang berkaitan dengan 9 (sembilan) komponen pendidikan yang diukur tingkat kualitasnya ditambah dengan Pedoman Pengembangan Ciri Kha Madrasah yang terbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam untuk mengukur tingkat pengembangan ciri khas madrasah.
B. TEMUAN PENELITIAN
Secara umum, tingkat ketercapaian kualitas MA terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP)  di Kalimantan Timur terkategoritinggi” (72%).  Kualitas MAN lebih tinggi (77%) dari MAS Pesantren (74%) dan MAS Non Pesantren (66%). Sembilan komponen pendidikan di MA yang diukur, tampak bahwa komponen tingkat kualitas sarana dan prasarana (59%) dan pembiayaan (65%) yang terendah pencapaiannya terhadap SNP . Secara detail dapat dibaca berikut:
1.    Pada aspek kurikulum, meskipun secara umum kualitas dominam MA terkategori “tinggi” mendekati SNP, namun terdapat dua madrasah yang pencapaian tingkat kualitasnya terendah, yaitu MAN di Kabupaten Berau dan MAS di Kabupaten Bontang. Indikator belum diimplementasikan secara maksimal, yaitu kemandirian guru merancang tugas mandiri tidak terstruktur,  menyusun silabus dan RPP.
2.    Tingkat ketercapaian kualitas kompetensi kelulusan dominan MA terhadap SNP  terkategori “tinggi”, kecuali MAS di Kabupaten Bontang. Hal disebabkan oleh MAS Bontang belum  menamatkan siswa.
3.    Tingkat ketercapaian kualitas proses pendidikan dominan MA terhadap SNP terkategori “sangat tinggi, namun kualitas MAS Pesantren di Kutai Timur terendah tingkat pencapaiannya terhadap SNP. Indikator yang belum terimplementasi adalah evaluasi pembelajaran yang mencakup evaluasi proses pembelajaran dan kinerja guru.
4.    Tingkat ketercapaian kualitas tenaga pendidik dan kependidikan dominan MA terhadap SNP terkategori “tinggi”, kecuali 4 (empat) MAS di Kota Samarinda dan Kabupaten Bontang.  Indikator yang belum terimplementasi adalah kemampuan manajerial kepala madrasah yang ditunjukkan kebehasilan mengelola siswa sehingga lulus diterima diperguruan tinggi terakreditasi pada dua tahun terakhir  dan kemampuan kewirasusahaan yang ditunjukkan dengan menggalang dana pengembangan ekstrakurikuler secara mandiri, serta jumlah dan tingkat pendidikan tenaga perpustakaan dan laboratorium.
5.    Tingkat pencapaian kualitas sarana dan prasarana dominan MA terhadap SNP terkategori “cukup tinggi”. Sejumlah 22 madrasah yang terkategori terendah, yaitu MAN Balikpapan, MAN Kutai Barat, dan MAN Berau; sejumlah 7 MAS Pesantren di Kutai Barat, Berau, dan Paser; sejumlah  12 MAS Non Pesantren di Kota Samarinda, Kutai Timur, Bontang, Paser dan Penajam Paser Utara. Indikator yang belum terpenuhi  secara maksimal adalah: a.kesusuaian luas lahan madrasah dengan standar SNP, b.kepemilikan jumlah jenis sarana yang dipersyaratkan, c.kualitas dan kuantitas fasilitas laboratorium, d.kualitas dan kuantitas sarana administrasi, proses pembelajaran, dan kegiatan pengembangan diri, dan e. kualitas dan kuantitas sarana pendukung lainnya.
6.    Tingkat kualitas pengelolaan dominan MA terhadap SNP terkategori “tinggi”, kecuali MAN Paser, MAN Panajam Paser Utara, dan sejumlah 5 (lima) MAS Pesantren di Paser. Indikator yang belum terimplementasi maksimal adalah kepemilikan madrasah dokumen tertulis, pengelolaan kegiatan madrasah serta kelengkapan dokumennya mencakup: kegiatan kesiswaan, kurikulum dan pembelajaran,  program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan pembiayaan, penciptaan suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif, keterlibatan keterlibatan/kemitraan dengan masyarakat/lembaga lain dalam mengelola pendidikan, pengawasan, dan evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, dan kepemilikan dokumen kegiatan kurikulum dan pembelajaran.
7.    Kualitas pembiayaan dominan MA  di terkategori “cukup tinggi” mencapai SNP. Namun sejumlah 14 madrasah yang berkualitas terendah, yaitu: 3 (tiga) MAN (MAN Berau, Paser, dan Panajam Paser Utara), 2 MAS Pesantren di Kutai Barat dan Kutai Timur, dan 9 (sembilan) MAS Non Pesantren di Samarinda, Kutai Timur, dan Paser. Indiktor yang belum terimplementasi maksimal adalah: penyediaan dana untuk pengembangan tenaga pendidikan dan kependidikan, kepemilikan terhadap pedoman pengelolaan keuangan sebagai dasar dalam penyusunan RKA Madrasah.
8.    Kualitas evaluasi dominan MA terkategori “sangat tinggi” pencapaiannya terhadap SNP, kecuali sejumlah 3 MAS Non Pesantren di Samarinda. Indikator yang belum terimplementasi maksimal penerbitan dan penyerahan ijazah, dan pemanfaatan hasil seleksi masuk.
9.    Tingkat kualitas pengembangan ciri khas madrasah terkategori “tinggi” mencapai Standar Pengembangan Ciri Khas Madrasah, kecuali 13 madrasah. Yaitu: MAN Bontang dan Berau, MAS Pesantren di Kutai Timur dan Panajam Paser Utara, serta MAS Non Pesantren di Kutim, Bontang, Paser, dan Panajam Paser Utara. Meskipun demikian, beberpa indikator yang belum terpenuhi secara maksimal, yaitu: penambahan mata pelajaran agama selain (Qur’an Hadis, Aqidah Akhlak, SKI, Fiqih, dan Bahasa Arab), pelaksanaan pembelajaran semua mata pelajaran agama secara terkodinir dan terpadu, penambahan meteri agama yang relevan pada pata pelajaran umum, pengembangan ekstrakurikuler keagamaan, penciptaan  suasana keagamaan yang kondusif, program pembinaan dan pengamalan ajaran agama.
REKOMENDASI
Selain upgrading akreditasi madrasah, diperlukan juga supporting kebijakan yang lebih intens terhadap peningkatan kualitas MA. Supporting kebijakan itu hendaknrya difokuskan pada delapan komponen pendidikan dan pengembangan ciri khas madrasah.
a.    Pada aspek kurikulum, pengembangan kebijakan mensuppoort integrasi materi pelajaran umum, agama, dan pemanfaatan teknologi informasi, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional dan pendidikan agama.
b.    Pada aspek kompetensi lulusan, pengembangan kebijakan mensupport akselerasi pencapaian kompetensi berpikir, menganalisis gejala alam dan sosial, pengalaman iptek, lingkungan, hukum, sosial, beragaman, berbangsa, da bernegara.
c.    Pada aspek proses pendidikan, pengembangan kebijakan mensupport peningkatan kemandirian guru mengembangan silabus dan RPP, kemampuan supervisi kepala madrasah, dan pemanfaatan hasil evaluasi.  
d.   Pada aspek tenaga pendidik dan kependidikan, pengembangan kebijakan mensupport peningkatan kuaifikasi dan kompetensi guru dan kepala madrasah, dan lebih khusus pada tenaga adminsitrasi, perpustakaan, dan laboratorium. guru  berprestasi untuk mengajar di madrasah swasta, dan/atau pemagangan guru swasta pada  MAN Negeri, MAN Model, dan/atau MAN Insan Cendekia.
e.    Pada aspek sarana dan prasarana, pengembangan kebijakan mensupport penyediaan 18 jenis sarana prasarana SMU/MA.
f.     Pada aspek pengelolaan, pengembangan kebijakan mensupport peningkatan kemampuan mengelola madrasah berdasarkan prinsip-prinsip manajerial.
g.    Pada aspek pembiayaan, pengembangan kebijakan mensupport kemandirian madrasah dalam mengembangkan pendanaan kegiatan pembelajaran di madrasah.
h.    Pada aspek evaluasi, pengembangan kebijakan mensupport peningkatan pengolahan hasil penilaian, penentuan nilai akhir evaluasi, dan pemanfaatan hasil seleksi masuk.
i.      Pada aspek pengembangan ciri khas madrasah, kebijakan mensupport pengemmbangan penambahan mata pelajaran agama, ekstrakurikuler keagamaan, dan penciptaan suasana keagamaan.

Lampiran
Keterangan Grafik dan Tabel
a. 81% - 100% = Sangat Tinggi    
b. 61% - 80% = Tinggi                  
c. 41% - 60% = Cukup Tinggi
d. 21% - 40%   = Rendah              
e. 1%   - 20%  = Sangat Rendah

Tabel 1 Tingkat  Ketercapaian Kualitas MA Berdasarkan Jenis Madrasah

KOMPONEN MADRASAH
MAN
MAS PESANTREN
MAS
TINGKAT KETECAPAIAN
Kurikulum
81%
78%
78%
79%
Lulusan
85%
74%
61%
74%
Proses
92%
82%
76%
83%
Tenaga
81%
73%
63%
72%
Sarana
69%
61%
47%
59%
Kelola
77%
73%
72%
74%
Biaya
70%
65%
61%
65%
Penilaian
81%
82%
79%
80%
Ciri Khas
54%
74%
59%
62%
Tingkat Ketercapaian
77%
74%
66%
72%

Tabel 2. Tingkat Ketercapaian Kualitas MAN Terhadap SNP
Komponen
Kabupaten
Madrasah
Samarinda
Balikpapan
Kuker
Bontang
Paser
PPU
Kubar
Berau
Kurikulum
92%
82%
82%
86%
90%
86%
70%
59%
Lulusan
81%
88%
91%
93%
79%
76%
82%
93%
Proses
95%
95%
88%
98%
88%
90%
95%
88%
Tenaga
86%
64%
86%
78%
89%
90%
78%
78%
Sarana
98%
42%
86%
86%
93%
95%
26%
26%
Kelola
88%
95%
96%
96%
46%
54%
68%
64%
Biaya
68%
99%
84%
88%
58%
50%
66%
50%
Penilaian
88%
70%
74%
91%
78%
83%
85%
79%
Ciri Khas
75%
64%
80%
58%
91%
65%
70%
72%
Rerata
87%
77%
86%
86%
79%
77%
71%
67%

Tabel 3. Tingkat Ketercapaian Kualitas MAS Pesantren Terhadap SNP
Komponen
Kabupaten
Madrasah
Samarinda
Balikpapan
Kuker
Paser
PPU
Kubar
Berau
Kurikulum
85%
76%
83%
66%
86%
79%
79%
Lulusan
81%
77%
63%
78%
90%
77%
67%
Proses
84%
83%
90%
77%
68%
90%
78%
Tenaga
79%
75%
77%
66%
68%
60%
60%
Sarana
63%
76%
67%
51%
64%
20%
27%
Kelola
79%
77%
78%
57%
65%
64%
75%
Biaya
67%
71%
67%
62%
63%
57%
65%
Penilaian
89%
75%
88%
71%
89%
90%
78%
Ciri Khas
76%
70%
81%
80%
56%
71%
71%
Rerata
78%
76%
77%
68%
72%
67%
66%


Tabel 4. Tingkat Ketercapaian Kualitas MAS Non Pesantren Terhadap SNP
Komponen
Kabupaten
Madrasah
Samarinda
Kuker
Bontang
Paser
PPU
Kutim
Kurikulum
89%
89%
58%
66%
98%
80%
Lulusan
81%
81%
0%
64%
84%
70%
Proses
65%
65%
90%
70%
66%
83%
Tenaga
56%
56%
39%
66%
66%
79%
Sarana
39%
39%
24%
40%
56%
58%
Kelola
66%
66%
59%
61%
79%
93%
Biaya
30%
30%
67%
58%
88%
50%
Penilaian
60%
60%
80%
80%
90%
88%
Ciri Khas
84%
84%
40%
58%
56%
50%
Rerata
61%
61%
51%
63%
76%
72%

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR