SISTEM PENDIDIKAN DAN PAHAM KEAGAMAAN PESANTREN (Studi Kasus PPM-TMI Al-Istiqamah)

Oleh: Badruzzaman
Abstrak
Dalam penelitian ini diharapkan akan dapat menjawab isu-isu global, apakah benar pesantren yang mengajarkan ajaran Islam dengan misi rahamatan lil ‘alamin (memberikan kebaikan kapada seluruh alam) berubah dan menjadi alumninya berpaham “Islam garis keras”. Karena itu penelitian ini bertujuan untuk menemukan sistem pendidikan dan paham keagamaan yang dikembangkan oleh pesantren, serta jaringan atau gerakan yang dibentuk oleh pesantren sehingga mampu menarik minat masyarakat.
PPM-TMI Al-Istiqamah, merupakan salah satu pesantren khalaf. Sebuah pesantren khalaf yang menekankan pada pendidikan guru agama. Orientasi PPM-TMI Al-Istiqamah mencetak guru-guru agama yang professional yang menguasai materi dan metode pengajaran.
Paham keagamaan yang dikembangkan di PPM-TMI Al-Istiqamah Faham keagamaan substantif. Sumber-sumber ajaran dijadikan rujukan adalah Alquran, Assunnah (Alhadist), Ijtihad, dan beberapa kitab salaf. Jihad harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keseimbangan dalam ajaran Islam, pemberatasan maksiat harus dilakukan dengan santun tanpa menimbulkan dampak berupa kerusakan fasiltas pribadi dan umum dan prilaku zina diharamakan oleh ajaran agama Islam, bahkan mendekatinya sudah dilarang, oleh karena itu regulasi yang direncanakan oleh pemeritah dalam upaya mencegah perzinaan adalah suatu hal yang perlu didukung.
Faktor yang menarik minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di PPM-TMI Al-Istiqamah adalah, ketokohan pendiri pesantren, prestasi yang diraih oleh santri, jaringan keluarga pendiri, pengasuh dan santri.

A. Pendahuluan

Memasuki abad 21 pandangan masyarakat terhadap pesantren mengalami perubahan, sehingga pesantren tidak lagi dianggap sebagai lembaga pendidikan yang memiliki watak lemah lembut, tertutup dan mempertahankan status quo-nya yang terbelakang. Namun sekarang, persantren juga dianggap sebagai lembaga pusat pemikiran, idiologi dan tanggap terhadap perubahan-perubahan sosial (Balitbang dan Diklat Dep. Agama, 2004 )
Paham keagamaan yang dikembangkan oleh pondok pesantren mengarah pada dua ideologi. Kedua ideologi tersebut, yaitu yang berdasar pada Alquran, Alhadits, Ijmak, Qiyas dan kitab-kitab kuning klasik, ideologi ini lazim disebut dengan paham Ahlusunnah wal jamaah, dimana paham tersebut dianggap sebagai paham Islam yang moderat. Di lain pihak ada beberapa pesantren yang mendasarkan paham keagamaannya pada hanya Alquran dan Alhadits saja, paham ini biasanya lebih condong pada Islam garis keras (radikal). Paham moderat biasanya lebih mengembangkan pada prinsip-prinsip tertentu, seperti: tawasut, tawazun, tasawur dan aladlu. Sementara itu paham radikal lebih menekankan pada proses pembelajaran rasional, puritan (prinsip pemurnian ajaran) dan menghilangkan bentuk-bentuk ajaran yang dianggap menyimpang.
Terkait dengan isu-isu global yang akhir-akhir ini sering menghiasi pemberitaan media massa baik itu cetak maupun elektronik, tentang Islam garis keras atau ajaran Islam yang terkait dengan tidakan anarkhisme, radikalisme, bahkan pelaku-pelaku terorisme, beberapa kejadian yang menimpa di beberapa daerah menunjukkan bahwa para pelakunya adalah orang-orang Islam yang pernah mengenyam pendidikan pondok pesantren.
Pondok pesantren dianggap memberikan pengaruh yang besar terhadap ideologi dan sikap para santri dalam kehidupan sehari-hari, hal ini tidak lepas dari peran seorang kyai atau figur pengasuh pondok pesantren. Namun demikian, beberapa tokoh agama ada yang berkeyakinan bahwa hal tersebut tidak seratus persen benar. Sikap dan tindakan tersebut tidak semata-mata karena hasil mereka balajar di pondok pesantren, namun juga karena adanya jaringan dari luar Indonesia (internasional) yang berhasil merekrut orang-orang tertentu untuk dibina dan dijadikan alat mencapai tujuan yang diinginkan.
Dalam penelitian ini diharapkan akan dapat menjawab isu-isu global, apakah benar pesantren yang mengajarkan ajaran Islam dengan misi rahamatan lil ‘alamin (memberikan kebaikan kapada seluruh alam) berubah dan menjadi alumninya berpaham “Islam garis keras”. Karena itu penelitian ini bertujuan untuk menemukan sistem pendidikan dan paham keagamaan yang dikembangkan oleh pesantren, serta jaringan atau gerakan yang dibentuk oleh pesantren sehingga mampu menarik minat masyarakat.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara, pengamatan dan telaah dokumen. Data Data primer diperoleh dari pimpinan pesantren, para pembina, guru dan beberapa orang santri. Selain itu data primer juga diperoleh dari arsip dokumentasi Tata Usaha Pesantren. Sedangkan data sekunder diperoleh dari beberapa hasil penelitian, dan data lainnya. Pendekatan penelitian adalah kualitatif. Analisis data awal dilakukan pada saat penelitian ini berjalan. Analisis lanjutan pada saat dan setelah proses pengumpulan data dianggap selesai. Oleh karena itu analisis deskriptif dan interpretative untuk mengolah data kuantitatif sangat dominan.
B. Tinjauan Pustaka
1. Jenis Pesantren
Pondok Pesantren yang dikembangkan selama ini memiliki dua potensi besar, yaitu sebagai lembaga pendidikan dan lembaga sosial keagamaan. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren lahir karena adanya respon masyarakat terhadap runtuhnya sendi-sendi moral masyarakat. Disinilah potensi pesantren yang memiliki nilai tawar sebagai transformasi nilai-nilai melalui misi global dengan pendekatan amar ma’ruf nahi mungkar, atau pesantren sabagai agen perubahan sosial. (agent of social change). Sedangkan pesantren sebagai lembaga pengembangan masyarakat adalah sesuatu yang baru, sebagai sarana peningkatan tara hidup dan kesejahteraan masyarakat. (Mahfudh, 1988).
Kedua potensi tersebut tidak dapat lepas dari misi utama pondok pesantren, yaitu menyebarluaskan informasi ajaran univesalitas Islam ke seluruh pelosok nusantara. Negara kita yang mempuyai karakter pluralitas, baik dalam dimensi kepercayaan, budaya maupun sosial menjadi tantangan tersendiri dalam penyebaran ajaran Islam. Misi ini tetap dipertahankan oleh pesantren salaf dengan tetap menyelenggarakan kajian kita kuning (kitab-kitab klasik) sebagai inti pengajaran. Model pengajaran sorongan dan bandongan masih tetap eksist di pondok-pondok pesantren, meskipun pada dekade ini mengalami pergeseran, baik di dalam bidang literatur atau metode pengajaran.
Sementara itu, pada pesantren khalaf (modern) juga masih tetap mempertahankan kajian-kajian kitab kuning, tetapi juga memasukkan mata pelajaran umum dalam kuriklum yang dikembangkan. Ada juga yang membuka lembaga pendidikan formal di lingkungan pesantren dengan kuriklum yang disesuaikan dengan pengajarannya, baik itu lembaga pendidikan berupa sekolah atau madrasah. Inilah yang semula pesantren sebagai rural based institution yang kemudian berkembang menjadi lembaga pendidikan urban. (Azrah, ttp,tt).
Memasuki abad ke-21, pandangan masyarakat terhadap dunia pesantren mengalami perubahan, sehingga pesantren dianggap sebagai lembaga pusat pemikiran, idiologi dan tanggap terhadap persoalan-persoalan sosial. Bahkan pesantren tidak lagi dalam bingkai salafi dan khalafi, akan tetapi telah muncul pesantren salafi-haraqy.(Badan Litbang dan Diklat Keagamaan, 2004).
Pesantren salafi-haraqy merupakan fenomena sebuah pesantren yang mengusung cita-cita pemurnian ajaran Islam secara literal, tekstual dan normatif. Pesantren tipe ini mencetak santrinya menjadi ulama yang “amalin”, siap berdakwah, berjihad fisabilillah untuk menegakkan syariat Islam secara kaffah. Penegakan syariat Islam merupakan satu-satunya jalan keluar umat Islam saat ini yang mengalami keterpurukan dan perpecahan ((Badan Litbang dan Diklat Keagamaan, 2004).
Munculnya pesantren yang memilik corak salafi haraqy dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal. Faktor internalnya antara lain: sistem pendidikan dan pola pemahaman agama yang bersifat amali kurang memberikan ruang gerak terhadap pemahaman-pemahaman yang bersifat penalaran. Pemahaman terhadap agama dijadikan sebagai sebuah sistem dogma yang bersifat absolute atau kebenaran mutlak yang tidak boleh diragukan lagi kebenarannya.
Faktor eksternal dapat dilihat dari faktor politik, sosiologi, kultural maupun keagamaan. Namun demikian faktor yang dominan adalah faktor politik, karena beralasan antara lain melihat hegemoni barat, pemerintahan yang dianggap thagut, menyalahi syariat Islam dan semakin termarginalkannya umat Islam.
2. Jenis Paham Keagamaan
Paham adalah pengertian atau pengetahuan yang banyak. Paham dapat diartikan pula suatu pendapat atau pikiran seseorang (kelompok). Sebagai contoh paham orang itu tidak sesuai dengan paham kebanyakan orang. (Ali, dkk. 1994.). Kegamaan adalah hal-hal yang berkaitan dengan agama. (ibid,).
Dengan demikian, paham keagamaan adalah suatu pendapat atau pikiran seseorang atau kelompok mengenai suatu atau ajaran-ajaran yang berkaitan dengan agama. Sedikitnya terdapat lima jenis paham atau pandangan ideologi tentang agama.
1. Pandangan sekularistik penuh. Pandangan ini mengatakan bahwa agama tidak diperlukan dalam kehidupan di dunia ini, karena kemajuan ilmu dan teknologi telah mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan manusia, termasuk tentang arti dan tujuan hidupnya di dunia ini.
2. Pandangan sekularisasi publik. Pandangan ini mengatakan bahwa agama hanya diperlukan dalam kehidupan pribadi, sedangkan dalam kehidupan publik, agama tidak boleh ikut campur. Pandangan ini disebut juga dengan privatisasi agama.
3. Pandangan sinkretik. Pandangan ini menyatakan bahwa agama memang mengatur kehidupan akhirat dan dunia, tetapi dalam pengaturan itu agama tidak berperan sendiri.. Bahkan juga praktek-praktek budaya lokal dapat itu bergabung dengan ajaran agama dan membentuk suatu agama sinkretik yang kemudian diperankan mengatur kehidupan manusia di dunia ini.
4. Pandangan fundamentalis. Pandangan ini mengatakan bahwa seluruh kegiatan manusia di dunia ini termasuk kehidupan politik, harus diatur oleh agama. Bahkan, yang disebut agama yang harus mengatur itu bukan hanya agama sebagaimana yang tertera dalam kitab sucinya, tetapi adalah juga mengikuti secara harfiah yang dilakukan oleh pendiri agama itu, termasuk dalam kehidupan sehari-hari. Demikian pandangan fundamentalis ekstrim tentang agama.
5. Pandangan subtantif. Pandangan ini menyatakan bahwa agama harus mengatur kehidupan di dunia ini, tetapi hanya pada tataran substantifnya. Adapun pada tataran praktisnya, disesuaikan dengan perkembangan zaman dan perkembangan ilmu dan teknologi. Pandangan substantif ini memandang bahwa yang penting yang harus dipengangi adalah nilainya, yakin nilai yang diajarkan agama itu. Satu-satunya bidang yang diatur oleh agama secara rigid adalah dalam masalah ritual, masalah ibadah, masalah tatacara berhubungan dengan Tuhan, termasuk konsep Tuhan itu sendiri yang biasa disebut teologi. (Atho Mudhar,
C. Temuan Penelitian
1. Riwayat Pendirian dan Pendiri Pesantren
Pendirian PPM-TMI Al-Istiqamah terkait dengan program “ Seribu Gontor” oleh Pondok Pesantren Darussalam Gontor. K.H. M Arif Siraj, LC adalah salah seorang alumni Pondok Pesantren Darussalam Gontor. Keinginannya untuk mendirikan pondok pesantren muncul dari pengalaman beliau menjadi pengurus salah satu pondok pesantren binaan Organisasi Keagamaan Muhammadiyah di Palu.
Deklarasi pendirian PPM-TMI Al-Istiqamah dilakukan pada tanggal 2 Mei 1993. PPM-TMI Al-Istiqamah didirikan di atas tanah seluas lebih kurang 3 hektar. Tanah lokasi pendirian pesantren merupakan tanah wakaf dari K.H.M.Arif Siraj, LC.
K.H.M.Arief Siraj,LC lahir di Donggala -- tepatnya di Desa Ougamas masih wilayah Kabupaten Donggala -- pada tanggal 13 Juli 1955. Beliau adalah putra bungsu dari enam bersaudara. K.H.M.Arief Siraj,LC adalah bersuku Bugis. Kedua orang tuanya adalah berdarah Bugis. Ayahanda K.H.M.Arief Siraj,LC berasal dari Desa Tondong Kabupaten Sinjai Sulsel, sedangkan ibunda beliau berasal dari Kabupaten Barru Propinsi yang sama. Ayahanda K.H.M.Arief Siraj,LC bernama Ukkas Daeng Manai(Ukkas Deang Manai diberi nama atau sering dipanggil dengan nama Guru Siraje atau Ustaz Siraj. (guru, menurut pengertian orang Bugis saat itu adalah imam kampung). Sedangkan ibunda beliau bernama Hafinah.
Riwayat Pendidikan K.H.M.Arif Siraj, LC adalah
1. SD di Oegamas tamat 1967,
2. PGA 4 tahun di Soni, Sulteng, tamat 1972.
3. Pesantren Darusssalam Gontor, tamat pada tahun 1978.
4. Institut Pendidikan Darussalam (IPD).tahun 1982.
5. Universitas Al-Azhar, Mesir, tamat 1985.
6. LIPIA Jakarta tamat, 1987
7. Fakultas Ushuluddin Jurusan Aqidah Filsafat IAIN Alauddin, tamat tahun 1990.
K.H.M.Arif Siraj,LC tidak hanya berhasil mengecap berbagai macam pendidikan agama. Seiring dengan perkembangan waktu, tenaga beliau semakin dibutuhkan oleh masyarakat Palu. Tidak hanya sebagai guru akan tetapi tenaga beliau sebagai muballiq dan da’i pun sangat dibutuhkan. Beliau hampir tiap hari dipanggil untuk mengisi kegiatan-kegiatan keagamaan organisasi-organisasi sosial keagamaan, , organisasi-organisasi sosial majelis-majelis taklim, bahkan organisasi politik.
2. Pengasuh Pesantren
Pengasuh Pondok Pesantren Modern Tarbiyatul Mu’allimin Al-Islamy (PPM-TMI) Al-Istiqamah saat ini jumlah pengasuh sebanyak 42 orang Para pengasuh tersebut pun berasal dari berbagai suku : suku bugis, 45,7 %,suku Kaili, 20 %, Jawa 14,2%, Sunda, Gorontalo, dan Dampeles masing-masing 5,7%. Pengasuh tertua yaitu pengasuh yang lahir pada tahun 1968 dan 1969. Selebihnya mereka lahir pada tahun 70-an, bahkan ada yang lahir pada tahun 80-an.
Keluasan ilmu pengetahuan agama mereka pun cukup. Para pengasuh mengaku sudah pernah membaca beberapa kitab berbahasa arab yang dikarang oleh penulis-penulis terkenal, antara lain adalah Bidayatul Mujetahid oleh Ibnu Rusd, Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar, Syarah Alfiyah Ibnu Malik oleh Ibnu Malik, Al Munjid, Tafsir Al-Madrasi oleh Umar Bakri, I’anatut Talibin oleh Syeck Abubakar, Amsilah Tashrifuyah oleh K.H.Ali Maksum, Diyanah, Nahwu Wadhi, Riyadush Shalihin oleh An-Nawawi, Tamrinul Lughah oleh Imam Zarkasy, Al-Muthalaah oleh Mahmud Yunus, Al-Balaqha oleh Muh. Gufron Ibnu Alim, Halashatun Nurul Yaqin oleh Umar Abdul Abbas, Ushul Fiqhi oleh Abd. Hamid hakim, Ad-Dinul Islam oleh Syeck Husnu Manshur, Allugatul Arabiah oleh Imam Zarkasy, Jihad wal Nihayatul Muqtasid.
3. Santri
Jumlah santri pondok tersebut saat ini sudah mencapai 457 orang. Kalau dibandingkan ketika pesantren tersebut dibuka pada tahun 1993, jumlah santri baru saat itu hanya 17 orang, maka perkembangan saat ini sudah lebih maju. Jumlah kelas I (santri baru) yang tertinggi, yaitu mencapai 158 orang. Jumlah santri terbesar kedua ada pada kelas II yaitu 120 orang dan yang ketiga adalah kelas III, 80 orang.
Santri PPM-TMI Al-Istiqamah pun berasal dari berbagai daerah. Walau para santri mayoritas berasal dari kabupaten-kabupaten se Sulawesi Tengah, akan tetapi beberapa santri pun berasal dari luar propinsi tersebutseperti Samarinda, Makassar, Manukwari, Gorontalo dan Kendari. Mereka pun berasal dari status keluarga yang berbeda. Beberapa jenis pekerjaan orang tua santri adalah antar lain PNS, TNI/POLRI, karyawan swasta, petani dan pedagang. Demikian halnya tingkat pendidikan orang tua santri, tampak ada keragaman, seperti SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi. Tingkat pendapatan mereka pun beragam.
Santri PPM-TMI Al-Istiqamah memiliki beberapa prestasi. Prestasi tersebut merupakan prestasi akademik maupun non akademik. Prestasi di bidang akademik yang pernah dicapai oleh santri-santri PPM- TMI Al-Istiqamah adalah juara lomba Pidato Bahasa Arab dan Inggeris pada Pekan Olahraga dan Seni Nasional Tingkat Propinsi pada tahun 2003 di Palu. Selain itu, santri juga pernah mengikuti lomba baca kitab kuning tingkat Nasional di Pondok Pesantren Al-Falah Bandung. Di bidang keperamukaan, santripun pernah diikutkan dalam kegiatan Jambore Nasional antar pondok pesantren alumni Gontor di Gontor Jawa Timur pada tahun 2002, 2003, dan 2004. Prestasi-prestasi lain di bidang non akademik pun pernah diraih. Santri PPM-TMI Al-Istiqamah pernah menjuarai Kejuaraan Sepakbola antar SMP, Bola Basket antar SMU, Bola Volly antar SMA Kejuaran Gerak Jalan Putra.
Perkembangan alumni pun cenderung membaik. Jumlah alumni Pesantren TMI AL-Istiqamah sejak berdiri sampai pada tahun ajaran 2004/2005 sudah mencapai 123 orang. Para alumni tersebut pada umumnya melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi baik negeri maupun Swasta, bahkan ada beberapa santri yang melanjutkan pendidikanya di luar negari. Beberapa perguruan tinggi yang menjadi pilihan pada alumni adalah: Universitas Tadulako, Universitas Muhammadiyah Palu, STAIN Palu,UNHAS,UIN Makassar, STAIN Gorontalo, LIPIA Jakarta, Salah satu perguruan tinggi di Pakistan, Unversitas Al-Azhar Kairo Mesir
4. Sarana Pesantren
Saat ini PPM-TMI Al-Istiqamah, berdiri di atas lokasi yang seluas 7 hektar. Sarana Pensatren saat ini cukup lengkap, mesjid, asarma, gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, aula, dapur umum dan lain-lain.
Menurut Suharno, dana yang diperoleh untuk membangun sarana pesantren tersebut merupakan sumbangan dari para dermawan, orang tua santri dan simpatisan. Dana dari orang tua santri diperoleh pada saat pendaftaran santri baru.
Selain berasal dari orang tua santri, dana-dana pembangunan juga diperoleh beberapa lembaga keuangan, seperti Asian Development Bank (ADB), Batuan hibah dari pemeritah Belanda serta Pemerintah, Kantor Wilayah Dep. Agama Prop. Sulteng, juga pernah memberikan bantuan berupa literatur keagamaan (Suharno, Wawancara: 27 Juli 2006).
Dalam perkembangannya hingga saat ini, PPM-TMI Al-Istiqamah telah memiliki sejumlah 38 buah gedung sarana pendidikan. Ke-38 tersebut berupa gedung permanen, semi permanen dan sarana olahraga.
5. Sistem Pembelajaran
a. Siklus Kehidupan Pesantren
Aktifitas pembelajaran santri dimulai sejak subuh hari. Semua santri diharuskan untuk bangun pada jam 04.00. Shalat subuh dilakukan sekitar jam 05.00. Setiap santri diharuskan untuk shalat berjamaah di mesjid, dan mereka harus sudah tiba di mesjid sebelum azan dikumandankan.
Setelah melakukan shalat shubuh, para santri kembali ke pondok (asrama) masing-masing. Kegiatan ini dilakukan dalam rentang waktu 05.30-06.00. Dalam waktu setengah jam itu, para santri memanfaatkan dengan berbagai kegiatan. Antar lain ada santri yang berolahraga, mencuci pakaian, dan/atau mandi.
Kegiatan selanjutnya adalah saranpan pagi. Kegiatan ini dijadwalkan oleh pesantren dalam rentang waktu 30 menit juga. Kegiatan ini dimulai pada pukul 06.00 – 06.30. Olehnya itu rentang waktu 30 puluh menit, dimanfaatkan oleh para santri untuk mempersiapkan diri dan kelengkapan belajar.
Pukul 07.00 para santri harus sudah berada di kelas masing-masing. Kegitan belajarpun harus dimulai. Pelajaran pertama dilakukan dengan satu jam pelajaran (45 menit), kemudian dilanjutkan dengan satu jam pelajaran berikutnya. Oleh karena itu terdapat dua jam pelajaran yang harus dilalui oleh para santri sebelum tiba pada jam istirahat, pukul 9.30-10.00. Berikutnya kegiatan belajar dilanjutkan dengan dua jam pelajaran. Sehingga kegiatan belajar secara klasikal dilakukan sampai pukul 12.00.
Setelah kegiatan belajar secara klasikal usai, para santri pun kembali ke asrama lalu mempersiapkan diri untuk melasanakan shalat dhuhur. Lalu para santri dijadwalkan untuk makan siang di dapur umum. Bagi santri tsanawiyah, kegiatan makan siang dilakukuan secara tertib. Para santri harus sudah siap di meja makan masing-masing, lalu mereka di arahkan oleh santri-santri Aliyah, Pengurus Organisasi Pelajar Pondok Modern (OPPM-TMI) Al-Istiqamah yang telah diberikan tugas untuk itu. Arahan tersebut dilakukan dengan mengatur ketertiban santri, berdoa bersama, dan memulai makan. Arahan yang serupa dilakukan setelah selesai makan.
Sepulang dari ruang makan, para santri memanfatkan waktu istirahat. Ada santri yang berbaring sejenak, berbelanja sesuai kebutuhan, bermain, membaca koran dan pelajaran dan-lain-lain. Kegiatan istirahat ini mayoritas dimanfaatkan santri di asrama masing-masing. Pukul 14.00 para santri harus masuk kelas untuk melanjutkan kegiatan belajar selama satu jam pelajaran. sampai pukul 14.45.
Kegiatan selanjutnya adalah mempersiapkan diri untuk melaksanakan shalat Ashar berjamaah di mesjid. Kegiatan Shalat Ashar dilakukan sampai pukul 16.00.
Satu jam berikutnya dimanfaatkan oleh santri untuk kegiatan olah raga, 16.00 – 17.00. Ada santri yang mengisi kegiatannya dengan main sepak bola, buluh tangkis, bola basket dan kegiatan olah raga lainnya.
Setengah jam berikutnya dipergunakan oleh para santri untuk mandi. Peringatan pengasuh pesantren untuk menghentikan seluruh kegiatan olah raga dilakukan dengan membunyikan bel. Bel tersebut dibunyikan oleh pengasuh tepat pukul 17.00. Bunyi bel tersebut memberikan tanda bahwa semua aktivitas yang berkaitan dengan oleh raga harus dihentikan dan setengah jam berikutnya harus dimanfaatkan untuk mandi sore.
Kegiatan berikutnya adalah mempersiapkan diri untuk melaksanakan shalat Magrib. Para santri diharuskan untuk sudah berada di mesjid pada pukul 05.30.Kegiatan selanjutnya berpusat di mesjid. Kegiatan-kegitan tersebut beturut-turut adalah melaksanakan shalat Magrib, membaca Alquran, mengikuti pengajian dan melaksanakan shalat Isya’.
Usai shalat Isya’ para santri dijadwalkan untuk makan malam. Makan malam dilakukan dengan tertib, serupa dengan kegiatan makan siang. Seusai makan malam para santri melakukan kegiatan belajar. Kegiatan belajar kali ini dilakukan sendiri oleh santri, tanpa bimbingan dari seorag guru atau pengasuh. Waktu ini dipergunakan oleh sanri untuk mengulangi pelajaran yang diterima dan uztas atau mengerjakan beberapa tugas-tugas tambahan belajar yang telah dibebankan oleh ustaz atau guru. Kegiatan belajar secara klasikal di malam hari dilakukan bila terdapat ustaz/guru yang tidak sempat masuk pada jadwal siang hari. Jadwal belajar tersebut diisi pada malam hari dengan penyampaian kepada santri sebelumnya.
Pada malam-malam tertentu, para santri melaksanakan kegiatan latihan pidato atau ceramah (Muhadharah). Kegiatan Muhadharah dilakukan pada hari Kamis siang, Kamis malam, dan Ahad malam. Muhadharah yang dilakukan pada hari Kamis siang adalah latihan pidato berbahasa Arab. Sedangkan pada hari Kamis malam dan Ahad malam, kegiatan latihan pidato berbahasa Indonesia dan Inggeris. Kegiatan tersebut dilaksanakan hingga pukul 22.00.
Pada puku 22.00 seluruh aktivitas santri dihentikan. Para santri diharuskan untuk tidur malam (Syahdan, Wawancara: 28 Juli 2006)
b. Kuriklum Pesantren
Kuriklum yang diterapkan di Pesantren TMI Al-Istiqamah terdiri dari dua. Kedua kuriklum tersebut adalah kuriklum yang di keluarkan oleh Dep. Agama untuk Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah (SK Nomor 373 Tahun 1993) dan kuriklum pesantren. Kedua kuriklum tersebut dibaurkan dalam satu sistem pembelajaran. Oleh karena itu, Pesantren TMI Al-Istiqamah menerapkan 100% kuriklum Dep. Agama dan 100% kuriklum Pesantren.
Penerapan kedua kuriklum ini dikarenakan agar para santri dapat mengikuti ujian nasional untuk dapat memperoleh ijazah tsanawiyah dan aliyah. Selain itu para siswa juga nantinya dapat memperoleh ijazah pesantren.
Tabel 1
Daftar Mata Pelajaran Tsanawiyah
Mata Pelajaran Mts.
Mata Pelajaran Pondok
Bahasa Inggeris, Fisika, Bahasa Indonesia, Aqidah Akhlak, Qur’an Hadits, Bahasa Arab,Sejarah Keb. Islam, Matematika,
Pddk.Pancasila/PPKN, Biologi,
Fiqhi, IPS, Orkes, Pend. Keterampilan.
English Lesson, Mahfudzat
Muthala’ah, Tamrinul Lughah, Alhadist, Altafsir, Ushuluddin, Insya’, Khat, Imla’, Tajwid/ Ilmu Tajwid, Fighi Pondok, Sharaf, Nahwu Wadhi, Fighul Wadhi, Tarikh Islam, Ilmu Tauhid, Grammar, Ushul Fiqhi, Tarjamah, Dianah, Muthalaah, Sharaf
Sumber Data: Tata Usaha PPM-TMI Al-Istiqamah.
Tabel 2
Daftar Mata Pelajaran Aliyah
Mata Pelajaran Mts.
Mata Pelajaran Pondok
Bahasa Inggeris, Fisika, Bahasa Indonesia, Aqidah Akhlak, Bahasa Arab, Sejarah Keb. Islam, Matematika, Pddk. Pancasila/PPKN, Biologi, Fiqhi, Kimia, Ekonomi Koperasi, Geografi, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Sejarah Nasional, Ilmu Tata Negara, Sej. Budaya, Qur’an Hadist, Orkes.
English Lesson, Mahfudzat, Grammar, Ushul Fighi, Tafsir Madarisy, Tarjamah, Bidhayah, Muthalaah, Tarbiyah, Sharaf, Nahwu Wadhi, Insya’, Bulughul Maram, Imla’, Tarikh Islam, Balaghah, Tarikh Adab, Bidhayah, Dianah, Tarbiyah, Sharaf, Tarjamah, Tafsir Adabil Lugha.
Selain kelas-kelas tersebut diatas tersapat pula kelas Program Intensif yang diperuntukkan kepada santri-santri baru yang masuk langsung pada kelas IV atau jenjang aliyah. Mereka yang telah menamatkan pendidikan lembaga pendidikan yang memiliki perbedaan sistem pendidikan dengan PPM-TMI Al-Istiqamah, -- seperti SMP, Tsanawiyah, atau Pesantren yang memiliki sistem pendidikan yang berbeda dengan PPM-TMI Al-Istiqamah -- harus mengikuti program pengajaran intensif ini.
Program intensif bertujuan memberikan pengetahuan dasar kepada santri baru mengenai pelajaran pondok agar santri baru tersebut dapat menyesuaikan diri dengan santri-santri lainnya.
Beberapa mata pelajaran pondok yang harus diterima pada program intensif adalah English Lesson, Mahfudzat, Grammar, Ushul Fighi, Tarjamah , Diyanah, Muthalaah, Sharaf, Nahwu Wadhi, Insya’, Fighul Wadhi, Imla’, Tamrinul Lughah, Khat, Tafsir, Tarikh Islam
c. Praktikum Mengajar
PPM-TMI Al-Istiqamah, merupakan pesantren tarbiyah. Ia merupakan sebuah pesantren yang menekakkan pembinaannya untuk mencetak guru-guru agama. Oleh karena itu sistem pendidikan yang diterapkan di PPM-TMI Al-Istiqamah, mengarah kepada sebuah pendidikan calon guru agama.
Para santri diberikan materi-materi yang berkaitan dengan ilmu kependidikan agama Islam. Seperti pada tingkat Aliyah para santri diajarkan Ilmu Jiwa Perkembangan, segala yang berkaitan dengan guru, seperti sifat-sifat, tugas-tugas, dan kewajiban-kewajiban seorang guru serta hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang guru, hal yang pantas dilakukan oleh seorang guru.
Sedangkan pada kelas VI (kelas III aliyah) para santri diajarkan segala yang berkaitan dengan materi pelajaran. Ketika sudah menduduki kelas VI, para santri harus memegang sebuah mata palajaran. Penentuan jenis mata palajaran yang diajarkan adalah didasarkan pada kecenderungan dan hasil perstasi belajar yang diraih.
Para santri kelas VI diwajibkan untuk mengajarkan suatu jenis mata palajaran untuk satu tahun pelajaran. Mereka harus menyusun dan melaksanakan segala hal yang berkatain dengan mata pelajaran yang diajarkan, mulai dari merencanakan pengajaran, menyusun Satuan Pengajaran, menyajikan materi pelajaran, sampai kepada melakukan evaluasi.

d. Latihan Pidato

Pada waktu-waktu tertentu, santri diwajibkan untuk mengikuti latihan pidato (Muhadharah). Kegiatan muhadharah dilakukan pada hari Kamis siang, Kamis malam, dan Ahad malam. Muhadharah yang dilakukan pada hari Kamis siang adalah latihan pidato berbahasa Arab. Sedangkan pada hari Kamis malam dan Ahad malam, kegiatan latihan pidato berbahasa Indonesia dan Inggeris. Kegiatan tersebut dilaksanakan hingga pukul 22.00.
Muhadharah dilakukan dengan berkelompok dan diatus secara begilir.dalam satu kelompok para santri dijadwalkan secara bergilir dalam melaksanakan kegiatan muhadharah. Setiap kali kegiatan, dibentuk beberapa orang panitia, yang berwenang menyusun acara dengan rapi. Setiap santri diberikan kebebasan untuk memilih topik bahasan yang akan dibawakan saat mendapat giliran praktik pidato. (K.H.M.Arif Siraj, Wawancara, 25 Juli 2006).
Diakhir kegiatan, pembina (OPPM) memberikan pengarahan. Pengarahan dimaksud berkaitan dengan beberapa hal yang harus diperbaiki pada waktu-waktu yang akan datang, seperti penguasaan materi, cara menyampaikan, pembentukan suasana dialogis, dan lain-lain. Beberapa hal yang lain adalah pembina menetapkan santri-santri yang mendapatkan giliran sebagai panitia, protokol dan penceramah pada kegiatan berikutnya (Syahdan, Wawancara, 28 Juli 2006)

6. Paham Keagamaan yang Dikembangkan

a. Sumber Ajaran
Ada beberapa sumber ajaran yang dijadikan rujukan dalam mengembangkan ajaran keagamaan di PPM-TMI Al-Istiqamah. Sumber-sumber ajaran tersebut adalah Aquran, Assunnah (Alhadist), Ijtihad, dan beberapa kitab salaf.
Segala hal yang berkaitan dengan ajaran agama, baik ia aqidah, fiqhi maupun akhlak dan tarekat harus memilik dasar sumber dari Alquran, dan Assunnah (Alhadist). Karena itu tidak dapat diterima bagi golongan yang hanya menjadikan Alquran sebagai sumber dasar rujukan ajaran agama.
Sunnah (Hadist) juga merupakan sumber ajaran agama Islam. Menurut K.H.Arief Siraj,LC bahwa sesuatu ajaran yang diungkapkan oleh Rasulullah (Assunnah atau Alhadist) berfungsi sebagai tabyinul qur’an untuk menjelaskan Alquran. Hal ini didasari oleh sabda Rasullullah yang mengatakan bahwa “ikutilah sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidiin.
Dalam hal Aqidah, mayoritas dijadikan sumber adalah Alquran dan Alhadist. Hal ini disebabkan karena masalah aqidah merupakan fondasi dari seluruh ajaran agama Islam. Seperti halnya dengan esensi keesaan Allah. Sumber dasar untuk dijadikan rujukan dalam menyatakan esensi Allah hanya Alquran dan Alhadist. Dalam hal ini tidak dapat dimasuki wilayah ijtihad atau akal.
Selain itu masalah-masalah aqidah yang tidak dapat dimasuki oleh wilayah ijtihad adalah mengenai esensi malaikat, Alquran, Kenabian, dan hari akhirat. Menanggapi pendapat (ijtihad) tentang esensi malaikat adalah hukum alam itu sendiri, K.H. Arif Siraj menjelaskan, bahwa pendapat tersebut membutuhkan penjelasan yang mendetail untuk dapat diterima olehnya, kalaupun dapat ia terima. Perlu adanya penjelasan yang detail tentang hubungan hukum alam dengan nama-nama dan tugas-tugas para malaikat. Oleh karena itu esensi, sifat, nama dan tugas para malaikat, bagi K.H. Arif Siraj, tidak masuk wilayah ijtihad. Tidak boleh ada ijtihad tentang kemungkinan adanya kitab suci lain yang akan turun kepada seseorang yang dianggap nabi setelah kenabian Muhammad saw. Wilayah ijtihad kemudian, dimungkinkan pada pemberian makna terhadap ayat-ayat Alquran. Kenabian Muhammad merupakan khatamun ambiyaai wal mursalin, penutup pintu kenabian dan kerasulan. Oleh karena itu kemungkinan adanya nabi dan rasul setelah kenabian Muhammad saw, bukan wilayah ijtihad.
. Menurut K.H. Arif Siraj, bahwa masalah-masalah qadar dan qadha, memiliki ruang untuk dimasuki wilayah ijtihad. Kalau yang dimaksud adalah usaha yang akan dilakukan untuk menghindari/mendapatkan kemaslahatan dunia -- seperti sakit, sehat, gagal, sukses dan lain sebagainya -- yang akibatnya dapat terwujud nyata sebagai bukti qadar dan qada’ maka hal ini dapat merupakan wilayah ijtihad.
Selain itu ada pula takdir yang tidak dapat dihindari, seperti maut atau mati. Takdir semacam ini biasanya sudah jelas dalam Alquran. Artinya dalam hal persolan mati tidak terdapat lagi wilayah-wlilayah yang membolehkan kita untuk berijtihat.. Separti ayat , qul inna mauta llatiy tafurruuna maiha fainnahu mulaqiikum artinya: Katakannlah, bahwa sesungguhnya kematian yang engkau lari dari dari padanya maka sesungguhnya ia akan menemuimu. Selain itu ayat yang berbuyi ainamaa takunuu yudrikumullahu…..,
Masalah aqidah berbeda dengan permasalahan fiqhi. Pemasalahan fiqhi, oleh K.H. Arief Siraj, LC, merupakan wilayah ijtihad murni. Karena itu dalam persoalan fiqhi terdapat beberapa mazhab yang dikenal, yaitu Mazhab Malik, Mazhab Ahmad Bin Hambal, Mazhab Hanafi dan Mazbah Syafiiy.
Fiqhi dapat berubah mengikuti perkembangan fenomena sosial. Melihat perkembangan kondisi ilmu pengetahuan dan teknologi, yang kemudian seiring dengan itu muncul berbagai permasalahan masyarakat, memungkinkan munculnya berbagai jenis fiqhi. Karena itu kemungkinan munculnya jenis fiqhi yang belum sempat terpikirkan oleh para ulama fiqhi terdahulu sangat berpeluang. Seperti misalnya fiqhi yang dikembangkan oleh K.H.Ali Yafi’, Fiqhi Sosial, dan lain-lain. Jenis fiqhi yang dapat berkembang tidak hanya menurut permasalahan masyarakat akan tetapi kondisi georagfis maupun topografis di mana masyarakat muslim bermukim pun dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk dapat mengembangkan jenis fiqhi yang lain.
Mengenai shalatpun tidak luput dari wilayah ijtihad. Menurut K.H. Arif Siraj. LC, bahwa dalam hal tata cara shalat saja, keempat mazhab berbeda pendapat. Mengenai jumlah hari puasa, menurut K.H.Arief Siraj, LC, tidak dapat lagi dimasuki wilayah ijtihad. Karena itu kebolehan berijtihad mengenai berpuasa dapat dilakukan selama tiga hari, tertutup rapat. Akan tetapi yang wilayah ijtihad kemudian muncul setelah mempersoalkan tentang cara penentuan melihat bulan, hisab atau ru’yah. Ijtihad juga dapat muncul pada penentuan imsak, 15 menit sebelum fajar, azan subuh dan lain-lain.
Demikian halnya dengan ibadah Haji dan zakat. Untuk menetapkan hukum segala hal yang berkaitan dengan Zakat dan Haji, fuqaha terlebih dahulu mencari dasar hukumnya dalam Alquran maupun Alhadist. Interpretasi dasar hukum itu diperbolehkan dalam upaya lebih memudahkan umat Islam memahami kandungan dasar hukum tersebut.
b. Jihad dengan Cara Bom Bunuh Diri.
Menurut K.H.Arief Siraj, LC, Alquran sudah menjelaskan dengan jelas tentang jihad. Menurutnya, ajaran agama Islam selalu mengutamakan keseimbangan. Jihad berarti arti peperangan bila umat Islam diperangi. Saat ini terdapat anggapan umum bahwa umat Islam sedang diperangi oleh kaum westernis dengan ediologi. Umat Islam harus membalas peperangan tersebut dengan jihad ideologi pula. Demikian halnya dengan jihad perekonomian, jihad kebudayaan, jihad sosial dan lain-lain.
Oleh kerena itu, jihad dengan cara bom bunuh diri di tempat-tempat permukiman, asset, atau keramaian orang yang dianggap musuh -- ideologi, perekonomian, sosial dan kebudayaan -- umat Islam itu hukumnya haram. Ajaran Islam mengharamkan bunuh diri, apatah lagi berjihad dengan cara bom bunuh diri.
Selain itu agama Islam adalah ramatan lil‘aalamin. Kalau misalnya terjadi peperangan, maka umat Islam harus melakukannya dengan dasar menegakkan rahamtan lil’aalamain. Seperti tidak memerangi musuh atau melakukuan tindakan anakhis terhadap musuh yang tidak melawan, pengrusakan pada fasilitas-fasilitas pribadi maupun umum, dan lain-lain.
Oleh karena itu, menurut K.H. Arief Siraj,LC, segala perbuatan baik yang memberikan dampak positif, bagi ummat manusia, khususnya umat Islam dan diniatkan untuk Allah. Perbuatan tersebut sudah dikategorikan berjihad. Hal ini disebabkan karena pelakunya sudah melakukan sebuah perbuatan kebajikan untuk kepentingan umat manusia.
c. Pemberantasan Maksiyat.
Menurut K.H. Arief Siraj, bahwa upaya pemberatasan maksiat merupakan perintah Allah. Dalam Alqur’an sangat jelas ditegaskan bahwa “hendaklah ada diantara kita yang bertugas untuk melakukan amar makruf dan nahi mungkar. Karena itu upaya untuk memberantas kemaksiatan hukumnya wajib oleh setiap muslimin.
Namun, cara memberantas kemaksiatan itu yang menjadi masalah. Belakang ini berkembang beberapa kelompok di masyarakat kita menempuh jalan anarkis dalam memberantas kemaksiatan. Pola pikir dan prilaku demikian, disebabkan oleh cara mereka menginterpretasikan Alhadist Rasulullah saw yang menyuruh kita untuk merubah kemungkaran dengan tiga macam, yaitu dengan tangan, lisan dan hati (doa). Kelompok-kelompok tersebut diatas menerapkan cara berdakwah dengan tangan.
Menanggapi hal tersebut, K.H. Arief Siraj menjelaskan, bahwa merubah kemungkaran dengan tangan itu boleh-boleh saja. Namun mampukah kita melakukan perubahan tersebut dengan maksimal tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar? Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan kemudian adalah dampak yang akan diakibatkan oleh penerapan cara tersebut. Bila upaya memberantas kemaksiatan dapat dilakukan dengan efektif tanpa menimbulkan dampak negarif terhadap kelangsungan kehidupan sosial, maka hal itu dapat saja dilakukan. Akan tetapi bila upaya itu tampak anarkhis, melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas-fasilitas pribadi maupun umum, maka menurut K.H. Arief Siraj, tidak dapat ia terima.
Menurutnya, Rasulullah memberikan contoh yang baik dalam upaya merubah kemaksiatan. K.H. Arief Siraj, menjelaskan contoh yang pernah dilakukan oleh Rasulullah terhadap prilaku seorang Yahudi. Seorang tersebut setiap malam buang hajat (berak) di depan rumah Beliau. Akan tetapi Rasulullah mempertimbangkan tantang cara merubah sikap Yahudi tersebut. Padahal, ketika itu Rasulullah pasti memiliki kemampuan untuk merubah prilaku orang tersebut tangannya, akan tetapi beliau tidak melakukan hal tersebut, bahkan dengan cara lisan pun tidak beliau lakukan. Suatu ketika, prilaku Yahudi tersebut absen sehari, maka Rasulullah mengunjunginya dan ternyata ia sakit. Melihat Rasulullah saw orang tersebut kaget dan mengagumi kepribadian Rasulullah. Akhirnya ia masuk Islam.
d. Undang-Undang Anti Pornoaksi dan Pornografi.
Menurut K.H. Arief Siraj, bahwa hukum Islam terhadap pornoaksi dan pornografi sangat jelas yaitu haram. Oleh karena itu, alasan untuk tidak melegalkan undang-undang Anti Pornoaksi dan Pornografi tersebut tidak dapat diterima. Penolakan undang-undang tersebut -- dengan alasan seni, ekonomi, keragaman budaya, dan lain sebagianya -- itu tidak dapat diterima.
Tanggapan K.H. Arief Siraj, terhadap ide yang berkembang tentang pemisahan antar ajaran agama dengan sistem yang lain tidak diterima. Menurutnya ajaran agama tidak dapat dipisahkan dengan sistem-sistem kehidupan yang lain seperti seni, ekonomi, budaya, bahkan politik dan lain-lain. Sistem-sistem tersebut harus memiliki dasar petunjuk dari ajaran agama. Karena itu apapun bentuk aktivitas yang kita lakukan harus mendapatkan petunjuk dari ajaran agama. Hendaknya tidak mengalasankan aktivitas seni sehingga petunjuk agama tidak diindahkan. Kebebasan dalam berkarya seni haruslah dituntun menurut petunjuk-petunjuk ajaran agama, sebab kebebasan berseni yang berlebihan dapat melanggar norma-norma susila. Undang-undang Anti Pernoaksi dan Pornografi harus didukung dan ditetapkan segera, karena undang-undang sesuai dengan norma agama bahkan norma adat dan budaya Indonesia (K. H.M. Arif Siraj, Wawancara, 31 Juli 2006).
7. Jaringan Pesantren
Mina masyarakat untuk memilih Pesanten sebagai salah satu alternatif pendidikan tampak di Sulawesi Tengah. Setidaknya data tentang perkembangan pesantren, baik salaf maupun khalaf, memperlihatkan peningkatan yang signifikan. Sesuai data yang diperolah dari Kanwil Dep. Agama Prop Palu, terdapat sedikitnya 100 pesantren. Termasuk diantaranya PPM-TMI Al-Istiqamah.
Beberapa kiat yang dilakukan untuk membangun jaringan. Dalam upaya menari minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di PPM-TMI Al-Istiqamah, jaringan-jaringan yang sudah terbentuk adalah sebagai berikut:
1. Petokohan pendiri pesantren. Jaringan yang sangat memperngaruhi minat masyarakat dalam menyekolahkan anaknya di PPM-TMI Al-Istiqamah adalah disebabkan oleh ketokohan pendiri pesantren tersebut. K.H.M.Arif Siraj, merupakan seorang ulama yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Beliau merupakan salah satu pengurus MUI Propinsi dan Kabupaten. Beliau juga sangat aktif dalam mengisi beberapa pengajian maupun caramah agama pada kegiatan-kegiatan sosial keagamaan organisasi massa, seperti organisasi kerukunan keluarga, organisasi profesi bahkan organisasi politik. Melalui kesempatan-kesempatan itu beliau memperkenalkan PPM-TMI Al-Istiqamah. Hal ini dapat dilihat terdapat beberapa tokoh masyarakat dan politik yang menyekolahkan anaknya di PPM-TMI Al-Istiqamah, walaupun beberapa di antaranya tidak mampun untuk melanjutkan pendidikannya sampai tamat pesantren.
2. Memanfaatkan keterkenalan pesantren alumni. Menurut, K.H.M.Arif Siraj,LC, bahwa PPM-TMI Al-Istiqamah merupakan pesantren alumni Pesantren Darusssalam Gontor. Karena itu sistem pendidikan yang diterapkan di PPM-TMI Al-Istiqamah sama dengan sistem pendidikan yang diterapkan di Pesantren Darussalam Gontor. Pesantren Darussalam Gontor dikenal merupakan pesantren yang telah melahirkan banyak alumni yang memiliki peranan besar bagi pertumbahan bangsa Indonesia. Peran-peran mereka meliputi berbagai bidang kehidupan, baik bidang sosial, keagamaan, ekonomi, bahkan politik.
Pada awal berdirinya PPM-TMI Al-Istiqamah diperkenalkan dengan nama Pesantren Alumni Gontor. Pesantren TMI Al-Istiqamah. Pencatuman nama Pesantren Alumni Gontor, cukup signifikan menarik simpati masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di PPM-TMI Al-Istiqamah.
3. Prestasi santri di tingkat propinsi. Prestasi santri di berbagai iven pada tingkat propinsi cukup menggembirakan. Prestasi-prestasi tersebut, sebagaimana terungkap terdahulu, seperti juara Lomba Pidato Berhasa Inggeri dan Berbahasa Arab, mengangkat nama harum PPM-TMI Al-Istiqamah. Hal ini juga telah menjadi salah satu daya pikat yang menarik minat masyarakat untuk menyelokahkan anaknya di PPM-TMI Al-Istiqamah. Saat ini hampir disetaip level masyarakat mengenal PPM-TMI Al-Istiqamah. Beberapa segmen masyarakat menyatakan mengenal pesantren tersebut. Tidak hanya beberapa pejabat dan tokoh masyarakat yang mengenalnya karena upaya K.H.M.Arif Siraj,LC, memperkenalkan PPM-TMI Al-Istiqamah kepada mereka. Akan tapi masyarakat segmen bawah pun mengenalnnya. Ketika peneliti telah menetapkan bahwa PPM-TMI Al-Istiqamah yang dijadikan sampel dengan konsultasi dan saran dari seorang pejabat bidang Kapontren Kantor Kanwil Agama Sulawesi Tengah, peneliti akan mendatangi PPM-TMI Al-Istiqamah. Peneliti pun menanyai beberapa masyarakat tentang lokasi pesantren tersebut. Sebagian besar mereka mengenalnya. Oleh karena itu peneliti tidak mendapat kesulitan untuk menemukan lokasi PPM-TMI Al-Istiqamah karena ojek yang membawa peneliti ke lokasi tersebut sudah mengenal baik.
4. Hubungan primordial. Hubungan primodial pun sangat mendukung PPM-TMI Al-Istiqamah dalam menarik minat masyarakat dalam melanjutkan pendidikan anaknya. Mayoritas santri bersuku Bugis. Hal ini karena kita kenal bawah pendiri PPM-TMI Al-Istiqamah adalah bersuku Bugis, Bugis Sinjai dan Barru. Demikian halnya, tidak sedikit santri yang berasal dari Ougamas dan Soni, karena K.H.M.Arif Siraj, LC dilahirkan di Ougamas dan pernah melanjutkan pendidikan di Soni. Beberapa pengasuh yang lain juga mengajak keluarganya untuk melanjutkan pendidikan di Pesantren TMI Al-Istiqamah, seperti pengasuh yang berasal dari Manukwari. Ada pula beberapa santri baru yang merupakan hasil ajakan dari santri lainya.
Jaringan formal dengan beberapa pesantren tampak belum intensif dilakukan. Memang PPM-TMI Al-Istiqamah sudah terdaftar dalam sebuah organisasi pesantren di Sulteng, akan tetapi intensitas kerjasama berupa beberapa kesepakatan belum dilakukan. Pertukaran santri atau guru/ustas pun belum pernah dilakukan (K.H.M.Arif Siraj, LC, Wawancara 25 Juli 2005)
Jaringan formal yang dilakukan dengan Pensatren Darussalam Gontor. PPM-TMI Al-Istiqamah adalah salah satu Pesantren Alumni Gontor, karena kesepakatan-kesepakatan pun telah dibangun. Namun, menurut K.H.M.Arif Siraj, LC. jaringan formal dengan beberapa pesantren alumni pun belum dilakukan.
Jaringan formal dengan Pesantren Darussalam hanya sebatas kegiatan, uztas dan santri. PPM-TMI Al-Istiqamah sering diundang untuk ikut berpatisipasi di beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Pesantren Darussalam Gontor. Kegiatan yang dimaksud adalah berupa kegiatan kepanduan dan beberapa kompetisi antar pesantren alumni.
Selain itu, PPM-TMI Al-Istiqamah juga terdaftar sebagai salah satu pesantren yang dijadikan sebagai tempat pengabdian para santri yang akan menyelesaikan pendidikan di Pesantren Darussalam Gontor. Beberapa pengasuh PPM-TMI Al-Istiqamah adalah alumni Pesantren Gontor.
Jaringan yang lain adalah berupa Pesantren Darussalam dijadikan oleh beberapa santri PPM-TMI Al-Istiqamah sebagai pesantren untuk melanjutkan pendidikan, namun jaringan ini tidak formal. Beberapa santri PPM-TMI Al-Istiqamah yang setelah beberapa tahun belajar atau setelah menamatkan pendidikan setingkat dengan tsanawiyah, mereka melanjutkan pendidikan di Pesantren Darussalam Gontor. Bahkan terdapat beberapa pengasuh yang dulunya adalah santri PPM-TMI Al-Istiqamah dan melanjutkan pendidikan di Pesantren Darussalam Gontor, kemudian mereka memohon untuk dapat mengabdi di PPM-TMI Al-Istiqamah.
Jaringan non formal yang lain adalah, melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar Kairo Mesir dan LiPIA Jakarta. Beberapa alumni PPM-TMI Al-Istiqamah yang melanjutkan pendidikan di kedua lembaga pendidikan agama internasional itu. Hal ini disebabkan oleh karena informasi tentang kedua lembaga itu diterima dari para pengasuh dan pendiri pesantren.
Secara personal memang terdapat beberapa jaringan non formal dengan beberapa pimpinan pesantren yang ada di Palu. K.H.M.Arif Siraj, LC merupakan seorang ulama yang dikenal di Palu. Kerena itu, beliau dikenal oleh beberapa pimpinan pensantren di Palu. Beberapa pesantren yang dimaksud adalah Pesantren Al-Khaerat, Pesantren Nurul Falah, Pesantren Muhammadiyah, dan beberapa lagi pesantren khalafiyah di Palu. Hubungan lebih kepada hubungan sebagai seorang ulama. Akan tetapi hubungan kerjasama formal dalam hal kepesantrenan belum pernah dilakukan.
D. Penutup
1. Kesimpulan
1. Pondok Pesantren Modern TMI Al-Istiqamah merupakan pesanten yang menerapkan sistem pendidikan klasikal dengan menggabungkan dua kuriklum, kuriklum madrasah yang dikeluarkan oleh Departeman Agama dan kuriklum pondok. Selain diajarkan kitab-kitab klasik, di PPM-TMI Al-Istiqamah, juga diajarkan mata pelajaran umum. Demikian halnya dengan metode pengajaran, pesanntren tersebut menggunakan sistem klasikal. Oleh karena itu PPM-TMI Al-Istiqamah, merupakan salah satu pesantren khalaf. Sebuah pesantren khalaf yang menekankan pada pendidikan guru agama. Orientasi PPM-TMI Al-Istiqamah mencetak guru-guru agama yang professional yang menguasai materi dan metode pengajaran.
2. Paham keagamaan yang dikembangkan di PPM-TMI Al-Istiqamah Faham keagamaan substantif. Sumber-sumber ajaran dijadikan rujukan adalah Alquran, Assunnah (Alhadist), Ijtihad, dan beberapa kitab salaf. Jihad harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keseimbangan dalam ajaran Islam. Kalau yang dianggap musuh -- saat ini – mengusai sistem perekonomian umat Islam, maka kewajiban umat Islam adalah berupaya untuk mengeluarkan diri penguasaan tersebut dengan memperbaiki sistem perkonomian Islam, bukan kemudian melakukan reaksi-reaksi yang anarkhis dan teroris seperti jihad dengan cara bunuh diri. Demikian halnya dengan pemberatasan maksiat harus dilakukan dengan santun tanpa menimbulkan dampak berupa kerusakan fasiltas pribadi dan umum. Bagiamanapun prilaku zina diharamakan oleh ajaran agama Islam, bahkan mendekatinya sudah dilarang, oleh karena itu regulasi yang direncanakan oleh pemeritah dalam upaya mencegah perzinaan adalah suatu hal yang perlu didukung.
3. Ada beberapa faktor yang menarik minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di PPM-TMI Al-Istiqamah. Beberapa faktor yang dimaksud adalah, ketokohan pendiri pesantren, prestasi yang diraih oleh santri, jaringan keluarga pendiri, pengasuh dan santri. Jaringan formal dengan beberapa pesantren tampak belum intensif. Secara formal PPM-TMI Al-Istiqamah hanya menjaling hubungan dengan Pesantren Darussalam Gontor. Hal ini disebabkan oleh karena PPM-TMI Al-Istiqamah merupakan salah satu pesantren Alumni Pesantren Darussalam Gontor.
DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azumardi, tt, Jaringan Ulama, tt,tt,
Badan Litbang dan Diklat Keagamaan, 2004, Pondok Pesantren Islam Mukminin Solo, Jakarta.
Dhofier, Zamakhsyari, 1982, Tradisi Pesantren, LP3ES.
Lukman Ali, dkk. 1994, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Dep. Pendidikan Nasional, Jakarta.
Mahfudh, Sahal, 1988, Dinamika Pesantren, P3M, Jakarta.
Mathuhu, tt, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, INIS, Jakarta.
Rais, Sudirman, 1997/1998, Laporan Penelitian Pembinaan dan Pengembangan Kuriklum Pondok Pesantren Modern Al-Istiqamah Ngata Baru Kota Madya Palu Propinsi Sulawesi Tengah, belum diterbitkan,
Wahid, Abdurrahman, 2001, Menggerakkan Tradisi, Esai-Esai Pesantren, LKIS, Yogyakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR