KHAZANAH SEJARAH:SETIAP ETNIS DAN BANGSA MEMILIKI NALURI MENCINTAI ASAL KEJADIANNYA

by Ahmad M. Sewang

Mencintai asal kejadian, seperti etnis, agama, dan bangsa, adalah bagian dari naluri kemanusiaan yang disebut primordial. Sampai di sini kecintaan itu tidak boleh dihindari sebagai bagian dari hak dasar manusia. Namun jika kecintaan itu diekspresikan secara berlebihan, bukan lagi bagian hak asasi tetapi justru pelanggaran terhasap hak asasi manusia itu sendiri, sebab bisa berdampak keluar berupa kekacauan sosial, seperti memunculkan diskriminasi dan koflik. Itulah yang disebut primordialisme. Jika hal itu dibiarkan, akan bisa meningkat menhadi lebih parah lagi menjadi chauvinisme, yaitu sebuah sikap atau cinta kepada tanah air yang sangat berlebihan. Bangsa Jerman sebagai ernis Ariyah memproklamirkan diri di masa Adolf Hitler sebagai etnis paling mulia yang mereka banggakan, mengakibatkan timbulnya malapetaka kemanusiaan dalam sejarah. Mereka menganggap etnis lain seperti Yahudi adalah etnis inferior yang harus dihabisi mengakibatkan terjadinya peristiwa holocaust.

Holocaust merupakan pembantaian massal terencana terhadap jutaan warga sipil tak berdosa. Digerakkan oleh ideologi rasisme yang menganggap kaum Yahudi sebagai "hama parasit" yang layak untuk dimusnahkan. Nazi melaksanakan genosida pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Mereka menjadwalkan penghancuran terhadap seluruh kaum Yahudi Eropa, tanpa membedakan antara tua, muda, anak-anak, pria, wanita. Semua disapu bersih.

Dalam merumuskan ideologi rasnya, Hitler dan Nazi terinspirasi gagasan penganut Darwinisme sosial Jerman pada akhir abad ke-19.  Darwinisme sosial meyakini bahwa manusia bisa diklasifikasikan dalam bentuk"ras". Setiap ras memiliki karakteristik khusus yang telah diwariskan secara genetik sejak kemunculan pertama umat manusia di zaman prasejarah. Warisan karakteristik ini tidak hanya berkaitan dengan penampilan luar, seperti struktur fisik, tetapi juga dalam kehidupan mental.

Nazi berpandangan bahwa Darwinisme sosial terkait teori evolusi Darwin mengenai "kelangsungan hidup bagi yang paling bisa beradaptasi". Bagi Nazi, kelangsungan hidup suatu ras bergantung pada kemampuannya berkembang biak dengan tetap menjaga kemurnian gen pool yang diberikan oleh "alam”, namun karena ruang di bumi terbatas, maka perjuangan untuk bertahan hidup secara "alamiah" di perlukan penaklukan melalui kekerasan dan konfrontasi militer. Oleh karena itu, perang merupakan bagian dari seleksi alam. Kepercayaan semacam ini mengakibatkan Perang Dunia II yang dimulai 1 September 1939 dan resmi berakhir 2 September 1946. Perang ini telah membawa penderitaan umat manusia, menurut Ensiklopedia Britannica tidak kurang dari 55 juta manusia kehilangan nyawa.

Selain itu, bukan hanya Nazi Jerman yang pernah menarapkan rasialisme, tetapi juga Afrika Selatan yang mereka namakan apartheid, yaitu sistem pemisahan ras yang diterapkan pemerintah kulit putih di Afrika Selatan dari sekitar awal abad ke-20 hingga tahun 1990. Di Amerika Serikat juga dikenal dengan istilah segregasi ras atau pemisahan fasilitas dan jasa seperti perumahan, perawatan medis, pendidikan, pekerjaan, dan transportasi berdasarkan pada ras. Istilah segragasi ras sering kali merujuk kepada  diskriminasi terhadap kulit berwarna oleh komunitas kulit putih. Diskriminasi ini telah dinyatakan badan dunia PBB sebagai pelanggaran pada hak asasi manusia yang menuntut persamaan dan kesetaraan.

Untuk membangun dunia baru, bukan lagi masanya membanggakan atribut yang melekat pada manusia secara berlebihan. Sebaliknya, manusia perlu menyadari pentingnya penghormatan pada hak asasi manusia sendiri. Seri berikutnya, akan dikemukakan penghormatan pada hak asasi manusia dalam Islam yang dideklarasikan Nabi di Padang Arafah pada Haji Wada.

Wassalam,
Makassar, 12 Juli 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR