KHAZANAH SEJARAH:PERUBAHAN SOSIAL TAK MENGENAL HALTE

by Ahmad M. Sewang

Dunia sedang berubah dan perubahan itu akan terus berlangsung. Perubahan itu, bukan hanya dapat dilihat dari segi perubahan suhu bisa juga dari segi hubungan sosial. Jika dahulu kita mengenal sebuah perkampungan sosial yang didominasi oleh etnis tertentu dan agama atau paham agama tertentu, sekarang semakin terbuka dan cair. Semakin maju sebuah masyarakat akan semakin sulit menemukan sebuah komunitas masyarakat eksklusif. Trend tersebut di mata ilmuwan sosial melihatnya semakin terang benderang, berbeda dengan masyarakat awam sedikit mengalami kesulitan mencernanya, sebab potensi ketidakmampuan mengamatinya. Berbeda dengan potensi pengamatan yang dimiliki dengan para ilmuwan sosial.

Pada tahun 60-an di daerah tertentu di Sulawesi Selatan dan Barat dengan mudah kita menyaksikan sebuah daerah dikuasai oleh paham keagamaan tertentu, tetapi sekarang sudah sulit menemukan daerah yang hanya dikuasai satu paham keagamaan. Umat Islam, atau etnis Mandar, misalnya, hampir bisa ditemukan di seluruh sudut dunia. Demikian halnya agama dan etnnis lainnya. Masyarakat masa kini semakin terbuka dan bervariasi. Apalagi, didukung oleh filsafat negara yang mengusung, "Bhinneka tunggal ika," (berbeda-beda tapi satu). Fenomena masyarakat demikian oleh para ilmuwan sosial memperkenalkan sebuah kaidah bahwa semua akan berubah dan variannya semakin beraneka, kecuali yang akan tetap adalah perubahan itu sendiri. Dalam Alquran, Tuhan mengingatka pada QS al-Rahman, QS, 26-27.
كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ
وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
Semua yang ada di bumi itu akan berubah (binasa).
Dan yang akan tetap kekal adalah Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.

Perubahan tersebut berlangsung secara alamiah. Berbeda jika perubahan itu dipaksakan yang menyalahi keinginan masyarakat itu sendiri, seperti perubahan yang melanggar hak azazi manusia, maka perubahan itu di samping akan sulit berkembang juga akan menghadapi tantangan dalam masyarakat itu sendiri. Untuk itu, akan dikamukakan contohnya dalam masyarakat modern pada seri tulisan ini berikutnya. Di sini juga para mubalig yang bergerak di bidang amar makruf dan nahi munkar sebaiknya belajar ilmu sosial untuk memahami perkembangan sosial yang sedang terjadi, agar kerja  mubalig ke depan lebih efisien dan efektif.

Waassalam,
Makassar, 07 Mei 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR