KHAZANAH SEJARAH:ANTARA EKSTENSIFAKASI DAN INTENSIFIKASI AGAMA

by Ahmad M. Sewang 

Istilah ekstensifikasi dan intensifikasi lebih banyak digunakan dalam dunia pertanian. Ekstensifikasi diartikan perluasan tanah pertanian secara kuantitas sedang intensifikasi lebih meningkatkan kualitas tanah garapan persawahan yang sama, misalnya jika tanah persawahan yang selama ini hanya mampu berproduksi satu ton beras, sekarang secara intensif dengan perbaikan perairan atau pemupukan yang lebih baik mampu meningkatkan  produksi secara kualitas dua kali lipat atau dua ton beras persatu kali panen.

Jika istilah ini dibawa pada agama, maka paling tepat dilakukan di bumi Nusantara bukan lagi ekstensifikasi dengan memperbanyak kuantitas umat beragama, apalagi ditujukan pada umat yang sudah beragama. Hal seperti ini sering menimbulkan kesalahpahaman dan bentrokan, karena itu dilarang oleh negara sesuai "Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia." Kekeliruan umat beragama yang sering memancing kesalahpahaman karena ingin menyebarkan agamanya kepada umat yang sudah beragama.

Berbeda dengan intensifikasi agama, lebih ditujukan pada umat sendiri untuk meningkatkan kualitas umat beragama. Populasi muslim di Indonesia  berdasarkan statistik Nasional berjumlah 87%. Umat Islam secara kuantitas mayoritas bahkan paling banyak populasinya pada semua negara muslim di dunia. Walaupun secara kualitas dipertanyakan. Dalam hubungan ini, seharusnya ke sanalah sasaran dakwah dipokuskan, dengan kata lain mengislamkan umat Islam sendiri jauh lebih proritas daripada menggarap orang lain yang sudah menganut agama. Penyebaran agama yang ditujukan pada umat yang sudah beragama hendaknya dihindari untuk mencegah kesalahpahaman dan kerukunan antara umat masing-masing agama. Untuk itu, jauh lebih baik jika dilakukan intensifikasi masing-masing agama demi tegaknya kerukunan umat beragama dan terimplementasinya UUD 45 pada pasal 29 point 2 yang berbunyi, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Jika di bawah kepada umat Islam, intensifikasi satu makna dengan istilah islamisasi. M.C. Ricklefs, seorang Guru besar sejarah Indonesia asal Australia. Beliau mendefinisikan islamisasi sebagai berikut, "Islamisation  is a process which has continued down to the present
 day." Islamsasi adalah sebuah proses yang berlangsung secara kontinu (sejak mereka menerima Islam dan berlangsung terus sampai sekarang). Jika dihungkan kepada perorangan, maka sejak seseorang menerima dan menganut Islam, sejak itu telah terjadi secara intensif penyempurnaan keislamannya terus-menerus tak kenal lelah sampai pada persinggahan halte terakhir ketika dipanggil Allah Yang Maha Agung. Jadi islamisasi dalam hal in sama maknanya dengan intensifikasi yang secara kontinu meningkatkan proses kualitas keislaman seseorang. Hal ini jauh lebih baik daripada melakukan ekstensifikasi agama kepada penganut agama lain yang bisa berbuah kesalahpahaman antara umat beragama dan pemerintah.

Wassalam,
Makassar, 15 Ramadan 1442 H/26 April 2021 M

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR