URGENSI LATAR BELAKANG HISTORIS ASBAB AL- WURUD SEBUAH HADIS


by Ahmad M. Sewang

Bagian Pertama

Dalam sebuah Diskusi Bulanan DPP IMMIM beberapa tahun lewat dengan menampilkan dua nara sumber, Prof. Dr. A. Rasdiyanah dan Drs. Dahlan Yusuf. Dalam seksi tanya jawab, almarhum K.H. Syukri Dg Limpo mengeritik Dahlan Yusuf yang saat itu memakai jas lengkap, beliau berkata, "Pakaian jas adalah berasal dari negeri kafir dan menyerupai orang kapir berarti bahagian daripadanya atau sama dengan mereka," kata almarhum sambil mengutip sebuah hadis sebagai argumen, yaitu:
  قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَشَبَّهَ فَهُوَ مِنْهُم

Nabi berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa bertasyabuh (menyerupai) dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud No. 3512).

Untung ada muhaddisin (pengajar hadis di IAIN, A. Rasdiyanah) langsung menjawabnya dengan lebih dahulu mengemukakan aspek kualitas hadis dan asbab wurudnya, sebagai berikut:
Pertama, kualitas hadis ini diperselisihkan para ulama. Sebagian ada yang mengatakan sahih, namun tidak sedikit pula yang berpendapat bahwa hadis tersebut daif. Namun, seorang muhaddisin al-Albani, setelah hadis ini ditakhrij,beliau berpendapat bahwa hadis ini hasan.
Kedua, Asbab al-Wurud atau latar belakang sosial historis hadis tersebut disampaikan pada saat terjadi perang Uhud. Ketika itu Rasulullah saw. bermusyawarah dengan para sahabat mengenai strategi yang akan digunakan untuk melawan musuh di gunung Uhud. dalam musyawarah salah seorang sahabat Nabi   bertanya, “Bagaimana kita bisa membedakan antara mana kaum muslimin dan mana kaum musyrikin, sementara mereka semua terlihat berpakian sama?” Untuk menjawab pertanyaan sahabat, nabi bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم

Dalam perkembangan Islam, pemahaman atas hadis tersebut sering mengarah pada sikap eksklusif yang menyebabkan umat Islam sulit membangun relasi positif dengan umat atau peradaban lain, tanpa mereka membedakan dalam suasana perang atau kondisi damai. Di zaman Perang Salib dan Invasi Mongol pada masa Ibnu Taimiyah, hadis ini menjadi dasar dalam membangun politik identitas muslim yang membedakannya secara tegas dengan identitas Kristen maupun peradaban Mongol. 
Demikian halnya di masa kolonial, orang Belanda disebut kafir atau kafe dalam bahasa Aceh. Karena dianggap kafir, maka seluruh perbuatan dan prilaku mereka adalah haram mengikutinya, seperti, pakaian jas, dasi, pentolan (celana panjang) dan lain-lain. 

Sikap a priori ditunjukkan pada penjajah yang memerangi tanah air, bisa dipahami dalam suasana perang. Sikap itu penting untuk memompakan semangat militan dalam mengusir penjajah. Semangat kebencian pada penjajah turut memberikan andil dalam perjuangan sampai pada kemerdekaan. Bahkan pada masa revolusi mempertahankan kemerdekaan dari tentara sekutu, para pejuang dalam menggelorakan  semangat dengan motto, “Hidup atau mati. Hidup mulia atau mati syahid.” 
Panglima TNI pertama di Indonesia adalah Jenderal Sudirman, beliau adalah pengurus PP Muhammadiyah. Beliau adalah jenderal termuda yang pernah dimiliki Indonesia dan  berjuang sampai ke titik darah penghabisan. Para ulama, seperti K.H. Hasyim Asyari, pendiri NU, mengeluarkan resolusi jihad tentang hukum berjuang dalam membebaskan tanah air dari tentara sekutu, “Hukum melawan sekutu yang ingin kembali menjajah adalah farduain, kewajiban individual, setiap orang wajib ikut serta dan haram menyerupai mereka.” Begitulah pimpinan umat dalam memahami hadis tersebut dalam kondisi suasana perang. insya Allah besok akan disusul seri berikutnya tentang  pandangan ulama dalam memahami hadis ini pada saat umat dalam kondisi damai

Wassalam,
Makassar, 20 Desember 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR