PENELITIAN PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN GURU NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI MADRASAH NEGERI
EXECUTIF SUMMARY Oleh: Badruzzaman Pendahuluan Upaya pemenuhan kebutuhan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di madrasah negeri telah dilakukan oleh pemerintah. Berdasarkan data Education Manajemen Information System Madrasah tahun 2018, terdapat sejumlah 84.236 orang guru yang berstatus PNS yang tersebar di sejumlah 38.206 satuan pendidikan (MA, MTs dan MI). Data tersebut menggambarkan bahwa hanya sejumlah 1-3 orang guru PNS pada setiap satuan pendidikan. Namun realitas distribusi guru tidak demikian, sebab dominan guru PNS ditugaskan di madrasah negeri. Sehingga terdapat jumlah yang sangat besar madrasah yang tidak mendapat distribusi guru PNS. Jika asumsi tersebut dipergunakan maka terhitung sejumlah 26-27 orang PNS di setiap madrasah negeri. Namun upaya tersebut belum maksimal menanggulangi kekurangan guru PNS di madrasah, khususnya di madrasah negeri. Salah satu upaya untuk menanggulangi kekurangan guru PNS tersebut adalah kepala madrasah, dengan kewenangannya, ...