LEMBAGA KOMUNIKASI TOKOH AGAMA (LKTA) DI ALOR


Oleh : Badruzzaman

 Salah satu peranan Pemda Kabupaten Alor yang menumental pada peningkatan kerukunan umat beragama ialah telah membentuk suatu organisasi yang menghimpun berbagai tokoh agama yang disebut Lembaga Komunikasi Tokoh Agama (LKTA). Menurut Ruski Bere, BA. bahwa lembaga ini sengaja dibuat untuk lebih memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kerawanan hubungan antar umat beragama. Jadi fokus kegiatan LKTA adalah secara khusus berkaitan dengan kerukunan hidup umat beragama. LKTA bergerak pada aspek-aspek yang krusial dalam kaitan hubungan antar umat beragama itu, misalnya berkaitan dengan kasus-kasus kerukunan yang muncul.
Menurut Drs. Amin Dupu, salah satu stap pimpinan pada Bidang Bina Sosial Kantor Bupati Kabupaten Alor, bahwa setelah terbentuknya LKTA ini maka program kerukunan umat beragama yang dulunya ditangani oleh pemerintah, diserahkan kepada sepenuhnya LKTA. LKTA lah yang menyusun program-program kerukunan itu lalu pemda Alor hanya menfasilitasi berupa sarana dan dana.
Lembaga yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Alor Nomor 80/HK/KEP/2004, tanggal 23 Agustus 2004 ini beranggotakan 30 orang. LKTA diketuai Pendeta Protestan, lebih jelasnya, susunan pengurus inti dapat dilihat berikut: Ketua Umum : Pdt. Boy Robert Takoi, STh., (Protestan); Ketua I : H. Rasyid P Lewa (Islam); Ketua II : Romo Peleo Keraf (Katolik); Ketua III : Ketut Arta (Hindu); Sekretaris Umum : Ruski Bere. BA (Islam); Sekretaris I : Paskalis Dimong, SM; Sekretaris II : Made Warta; Sekretaris III : Pdt. Th. Manafe, S.Th.; Bendahara : Deni Lalitan, SH.; Wakil Bendahara : Yanti Pandhu, S.Pd.
Beberapa program yang telah disusun oleh LKTA. Program-program yang disusun tersebut berdasarkan bidang-bidang dalam keorganisasian LKTA. Program-porgram tersebut dapat dilihat pada uraian berikut ini:
Pokok-pokok Program LKTA pada tahun anggaran 2005.
1. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, terdiri dari (a). Penelitian, penulisan dan penerbitan buku tentang kerukunan umat beragama di Kabupaten Alor. Tujuan program adalah terbitnya sebuah buku yang akan diajarkan di sekolah-sekolah sebagai bahan ajaran muatan lokal. Pelaksanaan program ini direncanakan dalam tahun 2005 di Kalabahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Universitas di Alor dengan rencana anggaran APBD II tahun 2005 sebesar Rp. 10.000.000,- (b). Pendokumentasian hubungan nilai-nilai budaya dengan nilai-nilai agama. Tujuan program adalah tersedia referensi yang baik tentang hubungan nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama di Kab. Alor. Pelaksanaan program ini direncanakan sepanjang tahun 2005 di Kalibahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Bina Sosial Pemkab Alor di Alor dengan rencana anggaran APBD II tahun 2005 sebesar Rp. 5.000.000,- (c). Sosialisasi perangkat aturan di bidang keagamaan dan kemasyarakatan. Tujuan program adalah terdapat terkondisi pemahaman yang sama antara Pemerintah Alor dan tokoh agama tentang perangkat aturan di bidang keagamaan dan kemasyarakatan. Pelaksanaan program ini direncanakan pada ulan April 2005 di Kalibahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Bina Sosial Pemkab Alor di Alor dengan rencana anggaran APBD II tahun 2005 sebesar Rp. 20.000.000,- (d). Penambahan jumlah tenaga penyuluh agama di Kab. Alor. Tujuan program adalah melengkapi jumlah total kebutuhan tenaga penyuluh dari 170 orang. Pelaksanaan program ini direncanakan pada bulan April 2005 di Kalibahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Bina Sosial Pemkab Alor di Alor dengan rencana anggaran APBD II tahun 2005 sebesar Rp. 30.000.000,- (e). Pelatihan bagi penyuluh agama. Tujuan program adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan penyuluh. Pelaksanaan program ini direncanakan pada bulan Juni 2005 di Kalabahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Bina Sosial Pemkab Alor di Alor dengan rencana anggaran APBD II tahun 2005 sebesar Rp. 50.000.000,-
2. Bidang Hubungan Keagamaan, terdiri atas (a). Silaturrahmi tokoh agama dan Pemkab Alor. Tujuan program adalah terwujudnya komunikasi yang berkesinambungan antara tokoh agama dan Pemda Kab. Alor. Pelaksanaan program ini direncanakan pada bulan Mei 2005 di Kalabahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Bina Sosial Pemkab Alor di Alor dengan rencana anggaran APBD II tahun 2005 sebesar Rp. 40.000.000,-; (b). Perayaan hari-hari bersar keagamaan Tingkat Kabupaten Alor. Tujuan program adalah meningkatkan nilai-nilai penyembahan terhadap Tuhan Yang Mahaesa sesuai ajaran agama. pelaksanaan program ini disesuaikan dengan kesepakatan dan dilaksanakan di Kalibahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Bina Sosial Pemkab Alor di Alor dengan rencana anggaran APBD II tahun 2005 sebesar Rp. 20.000.000,-
3. Bidang Politik dan Hukum, terdiri atas (a). Sosialisasi kelembagaan dan perangkat aturan di bidang politik dan Pemda Alor. Tujuan program adalah terkondisinya suatu pemahaman bersama tentang aturan bidang politik dan Pemda Alor di kalangan tokoh agama. Pelaksanaan program ini direncanakan pada bulan September 2005 di Kalabahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Bina Sosial Pemkab Alor di Alor dengan rencana anggaran APBD II tahun 2005 sebesar Rp. 10.000.000,- (b). Advokasi hukum. Tujuan program adalah semakin dirasakan pelayanan/bantuan hukum oleh umat beragama. Pelaksanaan program ini direncanakan dalam tahun 2005 di Kalabahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Bina Sosial Pemkab Alor di Alor dengan rencana anggaran APBD II tahun 2005 sebesar Rp. 5.000.000,- (c). Sertifikasi tanah-tanah milik lembaga-lembaga keagamaan. Tujuan program adalah terkondisinya tanah-tanah agama yang jelas. Pelaksanaan program ini direncanakan pada bulan Agustus-Oktober 2005 di Kalabahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Bina Sosial Pemkab Alor. (d). Silaturrahmi dengan pemimpin daerah dan kalangan birokrasi. Tujuan program ini adalah adanya komunikasi dan kontrol politik dan sosial yang dibangu bersama pihak legislatif dan eksekutif. Pelaksanaan program ini direncanakan pada bulan Oktober-November 2005 di Kalabahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Bina Sosial Pemkab Alor di Alor dengan rencana anggaran APBD II tahun 2005 sebesar Rp. 20.000.000,-
4. Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, Perempuan dan Pemuda, terdiri atas: (a). Bantuan dana pembinaan lembaga-lembaga usaha/umat beragama. Tujuan program adalah meningkatkan pelayanan lembaga-lembaga diakonat/usaha yang dimiliki oleh umat beragama. Pelaksanaan program ini direncanakan bulan Mei-Juni 2005 di Kalabahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Bina Sosial Pemkab Alor di Alor dengan rencana anggaran APBD II tahun 2005 sebesar Rp. 50.000.000,- (b). Pelatihan manajmen usaha ekonomi lembaga-lembaga keagamaan. Tujuan program adalah membangun perekonomian dan meningkatkan keterampilan pengelolaan lembaga-lembaga usaha milik umat. Pelaksanaan program ini direncanakan pada bulan Novemberr 2005 di Kalabahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Bina Sosial Pemkab Alor di Alor dengan rencana anggaran APBD II tahun 2005 sebesar Rp. 20.000.000,- (c). Pelatihan manajemen usaha produktif perempuan dan pemuda. Tujuan program adalah meningkatkan keterampilan kewirausahaan kaum perempuan dan pemuda Alor. Pelaksanaan program ini direncanakan pada bulan November 2005 di Kalabahi. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh LKTA dan Bina Sosial Pemkab Alor di Alor dengan rencana anggaran APBD II tahun 2005 sebesar Rp. 20.000.000,- (Lampiran surat kepada Bapakupati Alir, Prihal Pemohonan penetapan sejumlah dana lewat APBD 2005, Nomor: 04/LKTA-Alor/X/2004, tanggal 8 Oktober 2004).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR