REVITALISASI PENELITIAN LEKTUR KEAGAMAAN DALAM REKONSTRUKSI SEJARAH KEAGAMAAN DI INDONESIA



Orasi Pengukuhan

Professor Riset Bidang Lektur Keagamaan

Oleh H. Pat. Badrun





Kata Pengantar

Bismillahirrahmanirrahim

Yang Terhormat Bapak Menteri Agama Republik Indonesia

Yang Terhormat Bapak Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

Yang Terhormat Bapak-Bapak Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Departemen Agama.

Yang Terhormat Bapak Ketua, Sekretaris, dan para anggota Majelis Pengukuhan Professor.

Yang Terhormat Bapak/Ibu Professor Riset dan Ahli Peneliti Utama serta rekan-rekan peneliti lainnya.

Yang Terhormat rekan-rekan sejawat dan sanak keluarga serta hadirin yang saya muliakan.

Assakamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

الحمد للّÙ‡ الّذي علم بالقلم علم الإ نسان ما لم يعلم o اشهد Ø£َÙ† لا اله الا الله وحد Ù‡ لا شر يك له Ùˆ اشهد Ø£َÙ† محمدا عبده Ùˆ رسوله o اللهم صل Ùˆ سلم علي سيد نا محمد Ùˆ علي آله Ùˆ اصحا به اجمعينo

Saya mengawali orasi ini dengan mengajak hadirin memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, salawat dan salam sejahtera kepada Nabi Muhammad saw, serta ucapan terima kasih yang tak terhingga karena kehadiran kita semua pada hari ini untuk mengikuti acara pengukuhan saya dalam jabatan Professor Riset bidang Lektur Agama pada Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama Republik Indonesia.

Selanjutnya perkenankanlah saya menyampaikan pidato pengukuhan dengan judul RELEVANSI PENELITIAN LEKTUR AGAMA DALAM REKONSTRUKSI SEJARAH KEAGAMAAN DI INDONESIA. Orasi ini saya sajikan dalam 5 bagian, yaitu: (1) Pendahuluan, (2) Perkembangan Lektur Agama di Indonesia, (3) Relevansi Penelitian Lektur Agama dalam Rekonstruksi Sejarah Keagamaan di Indonesia, (4) Kesimpulan, dan (5) Penutup.


I. Pendahuluan

Hadirin yang terhormat

Perkembangan kehidupan dan/atau peradaban manusia modern dibangun di atas budaya tulisan yang kemudian melahirkan bahan bacaan atau lektur. Validitas sebuah pemikiran dan hanya bisa diterima secara massif jika ia berbentuk tulisan. Karena itu, dapat dikatakan bahwa seluruh pemikiran, ideologi, dan konstruksi pemikiran seseorang atau suatu masyarakat dapat dilihat dari lektur yang ia miliki atau ia produksi. Upaya untuk mempelajari lektur secara serius adalah upaya untuk mengenali identitas dan ide-ide serta pemikiran sosial yang sedang berkembang dalam masyarakat. Ini sangat penting bagi pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.

Lektur agama dengan berbagai ragam dan bentuknya pada pokoknya memuat uraian tentang masalah-masalah keagamaan baik yang sifatnya doktrin atau ajaran, maupun yang berkaitan dengan sejarah. Lektur agama yang memuat ajaran-ajaran agama secara baik dan benar akan sangat membantu meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama bagi setiap umat beragama, serta membantu mempertinggi dan memperkuat mentalitas, moral dan akhlak. Sebaliknya lektur agama yang keliru selain dapat menyelewengkan pemeluk agama dari ajaran agama yang benar, juga dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama dan pada gilirannya dapat mengganggu integrasi bangsa. Karena itu, pemahaman yang tepat mengenai keadaan isi kandungan lektur agama terutama yang bersifat ajaran agama sangat diperlukan dalam upaya perumusan dan pengambilan kebijakan yang relevan khususnya kebijakan pembinaan kehidupan umat beragama. Disinilah pentingnya penelitian lektur agama terutama penelitian yang dilakukan melalui instansi kelitbangan Departemen Agama yang misi utamanya ialah untuk kepentingan pembangunan di bidang agama.

Selain untuk kepentingan kebijakan, penelitian lektur agama penting dilakukan untuk menggali muatan kesejarahan (sejarah keagamaan) dalam upaya memperoleh informasi kelekturan yang berharga untuk digunakan merekonstruksi berbagai pemikiran intelektual umat beragama menurut konteks ruang dan waktu. Hal lain yang juga tidak kurang pentingnya ialah memperoleh informasi tentang corak dan dinamika lokal perkembangan agama dalam konteks budaya lokal yang selama ini belum banyak terungkap terutama di wilayah kawasan timur Indonesia yang tidak kurang memiliki berbagai lektur agama yang relevan.

Hasil penelitian lektur agama yang dilakukan selama ini antara lain mengungkap beberapa fenomena sejarah lokal yang memiliki makna yang relevan dengan pembangunan bidang agama. Fenomena lokal yang dimaksud antara lain: karakteristik keberagamaan masyarakat tertentu, faham keagamaan dominan, pengaruh lektur agama terhadap transformasi sosial, visi kerukunan berbasis multikultural, revitalisasi peran pranata keagamaan lokal, perkembangan keberadaan lektur agama, dan secara nasional adalah peran kelembagaan lektur agama. Fenomena sejarah lokal tersebut relevan untuk diangkat sebagai bagian dari materi pokok pembahasan dalam rekonstruksi sejarah keagamaan khususnya sejarah Islam di Indonesia.

II. Perkembangan Lektur Agama di Indonesia

Lektur secara luas mengadung makna segala macam bentuk bahan bacaan, seperti buku, brosur, majalah, leaflet, kaset, manuskrif, dan film[1]. Dengan demikian “lektur agama” adalah segala macam bentuk bacaan seperti disebutkan di atas yang isi kandungannya membahas atau memberi informasi tentang masalah-masalah keagamaan, baik yang sifatnya doktrin atau ajaran maupun yang berkaitan dengan sejarah.

Untuk tidak menimbulkan kerancuan, perlu saya tekankan bahwa lektur agama yang dimaksud dalam orasi ini adalah lektur agama Islam. Ini penting karena dalam konteks Indonesia, ada enam agama yang diakui oleh undang-undang dan kesemua agama tersebut memiliki tradisi kelekturan yang kuat[2].

Penduduk Indonesia adalah mayoritas Islam. Kenyataan ini tidak terlepas dari kesuksesan para pembawa risalah Islam, baik dari Gujarat, India, Persia maupun Arab, menyebarkan Islam di Indonesia. Proses awal masuknya Islam ke Nusantara di barengi dengan pengenalan terhadap Alquran sebagai kitab suci umat Islam. Pengenalan awal terhadap Alquran, adalah penting karena Alquran merupakan pedoman utama dalam menjalankan kehidupan sebagai seorang muslim. Jadi bisa dikatakan, bahwa proses dialektika masyarakat Islam dengan lektur Islam terutama Alquran bersamaan dengan kedatangan Islam di Nusantara.

Secara historis, Aceh merupakan pintu masuk Islam di Nusantara. Sejak pertama Islam masuk ke Aceh (tahun 1290 M)[3] pengajaran Islam mulai dikembangkan, terutama setelah berdirinya Kerajaan Pasai.

Pada abad ke-17 M Bandar Aceh memang telah menjadi pusat pertemuan para pengarang dan pemikir Islam. Saat itu karya-karya besar telah lahir, dan bisa dianggap sebagai proses revolusi dari tradisi dongeng atau tradisi tutur ke tradisi tulisan (lektur). Beberapa karya sastra yang muncul saat itu misalnya: Bustanus Salatin yang ditulis oleh Nuruddin Ar-Raniri, Tajussalatin, dan Hikayat Aceh.

Dalam konteks Jawa, perkembangan lektur keagamaannya tidak dapat dilepaskan dari peran dakwah Islam yang dilakukan oleh para wali dan muballig Islam terutama Wali Songo.[4] Sejak proses Islamisasi dilakukan oleh para wali dan berdirinya kerajaan Demak (sekitar tahun 1500), pengajaran teks Alquran makin semarak. Dalam beberapa suluk, seperti suluk Syaikh Siti Jenar,Suluk Sunan Kalijaga, dan Suluk Sunan Bonang,, terlihat bahwa teks-teks Al-Quran telah menjadi salah satu rujukan penting dalam membangun suatu konsepsi keagamaan. Bahkan karya-karya sastra Jawa klasik seperti Serat Cabolek dan Serat Centini telah menunjukkan adanya geliat pengajaran teks-teks Al-Quran melalui pesantren telah dilakukan.[5]

Dalam konteks wilayah Timur Indonesia, perkembangan kelekturan agama juga tidak terlepas dari proses awalnya Islam masuk dan berkembang melalui kerajaan-kerajaan di wilayah tersebut. Islam di Sulawesi Selatan dibawa oleh tiga orang Datuk dari Sumatera pada abad ke-17 M, yaitu Datuk ri Bandang, Datuk Patimang, dan Datuk ri Tiro. Ketiga datuk ini menyebar pada wilayah yang berbeda dan mengembangkan corak keagamaan yang berbeda pula. Datuk ri Bandang melakukan pendekatan fiqhi, Datuk Patimang melakukan pendekatan ilmu qalam, dan Datuk ri Tiro melakukan pendekatan ilmu tasawuf. Raja Gowa dan Tallo yang memeluk agama Islam pada tahun 1605 kemudian mengembangkan Islam ke wilayah kerajaan-kerajaan lain di Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Islam di Maluku yang diterima pertama oleh Raja Ternate yang kemudian bergelar Sultan Marhum (1465-1485). Keturunannya yakni Sultan Hairun dan Sultan Baabullah mengembangkan Islam ke seluruh kepulauan Maluku, Papua, Timor, bahkan sampai Mindanao (Pilipina).[6]

Perkembangan lektur agama Islam di Sulawesi Selatan mulai tumbuh sejak Islam diterima (abad ke-17) dan berkembang terus sampai abad ke-19, hal mana dibuktikan dengan munculnya lontarak-lontarak berbahasa Bugis serta tulisan Arab berbahasa Bugis yang berisi tentang ajaran-ajaran pokok Islam, cerita dan hikayat yang bernuansa Islam. Perkembangan lektur agama di Maluku dan sekitarnya tidak sesemarak di Sulawesi Selatan, antara lain karena beragamnya bahasa lokal dan tidak memiliki aksara tersendiri. Namun, diperoleh informasi bahwa salah seorang gadis pegunungan di Ambon bernama Nur Cahya berhasil menyelesaikan penulisan tangan Mushab Alquran pada tahun 1590 M.[7]

Faktor lain yang mempengaruhi kurang berkembangnya lekrut agama di kawasan timur Indonesia ialah tekanan dan pengawasan ketat dari penjajah Belanda yang selain menjajah juga berupaya mengembangkan agama lain.

Adanya kebijaksanaan ”politik etis” dari pemerintah jajahan Belanda pada awal abad ke 20 memberikan peluang munculnya kembali pesantren dan lembaga pendidikan lain seperti madrasah di hampir seluruh wilayah nusantara. Maka dinamika lektur Islam mengalami perkembangan yang signifikan. Para kiyai dan alumni pesantren kemudian menerjemahkan Alquran dan kitab-kitab kuning lainnya ke dalam bahasa daerah masing-masing yang kemudian dijadikan rujukan pembelajaran di pesantren[8].

Menurut Harun Nasution, bahwa lektur agama yang beredar di Indonesia secara umum dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk, yakni lektur agama tradisional dan lektur agama kontemporer.[9] Lektur agama tradisional adalah kitab-kitab hasil karya para ulama terdahulu terutama yang berasal dari abad ke-2 H. Kitab-kitab yang dimaksud misalnya kutubussittah, yaitu Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan An-Nasay, Sunan At-Turmudzi, Sunan Ibnu Majah. Atau kitab-kitab fiqhi karya empat Imam Madzhab, yaitu kitab Imam Syafi’i, kitab Imam Ahmad bin Hanbal, kitab Imam Malik, dan kitab Imam Hanafie. Lektur agama tradisional ini sejak lama telah diperkenalkan di pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Sedangkan lektur keagamaan kontemporer adalah lektur keagamaan yang kandungannya berisi ulasan tentang masalah-masalah keagamaan yang kontemporer dan disertai analisis yang rasional dan bersifat filosofis. Lektur agama kontemporer ini banyak dikenal pada tahun 1980-an dengan peminat yang terbatas pada kalangan intelektual muda muslim dan kelompok profesional yang menekuni bidang pendidikan.

Perkembangan lektur agama kontemporer semakin mengalami kemajuan dengan adanya perhatian dari pemerintah. Departemen Agama sejak awal telah memberikan perhatian terhadap pembinaan lektur keagamaan. Hanya saja kebijakan pembinaan selalu mengalami perubahan sejalan dengan perubahan yang terjadi pada struktur organisasi instansi ini.

Pada tahun 1975, berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 18 Tahun 1975, terjadi perubahan struktur organisasi dalam tubuh Departemen Agama, diantaranya adalah terbentuknya Badan Litbang Agama dengan tiga pusat penelitian, salah satunya adalah Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur Agama. Kemudian disusul dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tiga daerah, salah satunya adalah Balai Penelitian Lektur Keagamaan Ujungpandang, dimana saya telah mengabdikan diri sebagai peneliti selama kurang lebih 20 tahun.

Beberapa program Departemen Agama berkaitan dengan dunia kelekturan, antara lain: Pertama, sosialisasi produk Lajnah Pentashih Mushaf Alquran baik dalam maupun di luar negeri termasuk pendistribusian Alquran dan terjemahnya bantuan pemerintah Arab Saudi yang pada tahun 2004 telah mencapai jumlah empat setengah juta eksamplar. Kedua, pengadaan kitab suci setiap agama disesuaikan dengan jumlah pemeluknya yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Ketiga, pameran buku-buku keagamaan dan teknologi yang tidak hanya menampilkan buku-buku hasil penerbitan tetapi juga naskah kuno yang telah berusia cukup tua. Keempat, buku-buku informasi hasil penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur Agama dan Balai Penelitian Lektur Keagamaan Makassar serta Perguruan Tinggi Agama Islam (IAIN, STAIN, UIN, dan lain-lain) baik yang terdapat di perpustakaan masing-masing lembaga maupun yang sudah disosialisasikan secara luas. Kelima, penerapan kebijakan pembinaan dan pengawasan terhadap penerbitan lektur agama yang dianggap menyimpang dan berpotensi konflik.

Perkembangan teknologi dan informasi turut mempengaruhi perkembangan kelekturan keagamaan di Indonesia. Ini dapat dilihat dari munculnya lektur agama dalam bentuk kaset rekaman. Kaset rekaman berisi pesan-pesan keagamaan, khutbah dan dakwah keagamaan serta pembacaan/pengajian Alquran.

Saat ini, seiring dengan perkembangan teknologi komputer dan internet, para tokoh agama dan organisasi keagamaan memanfaatkan perangkat teknologi ini sebagai media pengembangan lektur keagamaan, misalnya melalui CD dan internet. Era reformasi yang membuka keran kebebasan berdampak pada munculnya bacaan-bacaan keagamaan yang kritis.

Issu-issu yang selama ini dianggap tabu oleh masyarakat Islam dominan dimunculkan secara wajar misalnya buku Sejarah Atheisme Islam yang diterbitkan oleh LkiS, Kritik Nalar Arab dan Kritik Wacana Agama Karya Nasr Hamid Abud Zayd. Persentuhan komunitas muda Islam dengan pemikiran liberal ini kemudian berdampak pada terbentuknya beberapa organisasi berbasis agama dengan ideologi liberal seperti JIL (Jaringan Islam Liberal), JIMM (Jaringan Intelektural Muda Muhammadiyah), JIP (Jaringan Islam Progressif) dan sebagainya.

III. Relevansi Penelitian Lektur Agama dalam Rekonstruksi Sejarah Keagamaan di Indonesia

Sejarah perkembangan agama-agama di bumi nusantara ini pada umumnya masih ditulis dalam skala nasional, baik dari aspek temporarnya maupun spatialnya. Hanya daerah-daerah tertentu yang diangkat ke permukaan dan dianggap mewakili daerahnya dalam penulisan sejarah nasional. Akibatnya sejarah lokal daerah-daerah lainnya tidak nampak. Padahal bila dicermati dengan seksama masuk dan berkembangnya agama-agama di daerah-daerah sangat bervariasi, baik pembawanya, waktunya, latarbelakangnya, pola pernyebarannya, serta kondisinya. Banyak peristiwa historis pada tingkat local merupakan dimensi dari sejarah nasional,seperti gerakan-gerakan local, konflik etnik, konflik antar umat beragama, konflik intern umat beragama, konflik umat beragama dengan pemerintah kolonial. Kesemua itu merupakan masalah nasional yang memerlukan pemahaman mendalam tentang situasi lokal dan upaya pemecahannya guna kepentingan kebijakan pemerintah pada masa depan. Dengan ini terasa sekali perlunya pengetahuan sejarah lokal dengan berbagai aspeknya, baik untuk kepentingan akademik maupun kepentingan kebijakan yang berkaitan dengan penciptaan kerukunan, integrasi bangsa dan stabilitas nasional.

Dengan demikian, upaya penelitian, penulisan dan penyusunan kembali (untuk melestarikan) sejarah masuknya dan berkembangnya agama-agama pada tingkat lokal seyogyanya mendesak dilakukan. Ada tiga hal yang mendasari perlunya upaya ini segera dilakukan, yakni pertama, banyak peristiwa sejarah masuk dan berkembangnya agama-agama pada tingkat lokal yang belum tertulis dalam bentuk analisis; kedua, melestarikan khazanah kebudayaan nasional, dan ketiga; sebagai penyusunan sejarah nasional yang komprehensip.

Sejarah sebagai bagian dari masa lalu hanya dapat dilacak melalui lektur-lektur yang tersisa dari masyarakat pada waktu dan tempat tertentu. Di sinilah pentingnya penelitian lektur keagamaan untuk melacak fakta-fakta sejarah dalam upaya melakukan rekonstruksi sejarah keagamaan di Indonesia.

Dalam tulisan ini, yang dimaksudkan dengan Rekonstruksi Sejarah Keagamaan Indonesia ialah penyusunan sejarah keagamaan berbasis lokal yang difokuskan pada sejarah Islam, sejalan dengan pembatasan pengertian lektur agama yang difokuskan pada lektur agama Islam. Sementara konteks lokal yang dimaksud lebih difokuskan pada wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya yang merupakan fokus wilayah kajian lektur agama yang selama ini dilakukan Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar.

Pengetahuan mengenai keragaman lokal menanamkan pemahaman multicultural dan sekaligus memupuk nasionalisme.

Uraian mengenai rekonstruksi sejarah Islam dalam konteks lokal ini, tidak akan membahas ulang secara sistematis dan historiografis proses islamisasi, misalnya di Sulawesi Selatan yang menurut J. Noorduyn[10] melalui tiga tahap yakni; kedatangan, penerimaan, dan proses penyebaran. Namun saya ingin mengangkat beberapa hal dari proses islamisasi itu, sebagaimana terungkap lewat penelitian lektur agama, yang memiliki makna relevan dengan pembangunan bidang agama.

Pembangunan bidang agama merupakan aspek penting dalam sistem pembangunan nasional. Melalui pembangunan bidang agama diharapkan akan terbentuk suatu masyarakat Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, serta saling menghormati antar sesama pemeluk agama dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam konteks visi pembangunan bidang agama tersebut di atas, saya melihat beberapa fenomena sejarah lokal yang terungkap lewat penelitian lektur agama dipandang relevan, antara lain:

1. Karakteristik Keberagamaan Masyarakat Tertentu

Salah satu aspek penting dalam sejarah keagamaan lokal yang terungkap lewat lektur agama klasik ialah konstruksi karakteristik keberagamaan masyarakat tertentu. Hasil penelitian kami di Balai Litbang Agama Makassar tentang sejarah masuknya Islam di Sulawesi Selatan menemukan bahwa dalam konteks penerimaan Islam di wilayah ini telah ditandatangani semacam piagam perjanjian antara pihak kerajaan di satu pihak mewakili adat dan pihak ulama dilain pihak yang merefleksikan hubungan antara adat dan agama. Salah satu naskah lontara menyebutkan secara eksplisit isi naskah perjanjian itu adalah berbunyi sebagai berikut:

Mappakarajai sara’e ri ade’e

Mappakalebbi’i ade’e ri sara’e

Temmakullei massara-sarae sibawa ade’e

Temmakkulei ade’e narusa taro bicaranna sara’e

Temmakullei sara’e narusa taro bicaranna ade’e

Pusai ade’e ritaro bicaranna, massappai ribicaranna sara’e

Pusai sara’e ritaro bicaranna massappai ribicaranna ade’e

Teppeddingngi siapussa pusa yadua, ade’e sibawa sara’e

Teppeddingngi sirusa’ tarobicaranna sara’e sibawa ade’e

Artinya

Syariat menghormati adat.

Adat menghormati syariat.

Adat dan syariat tidak dapat dipisahkan.

Adat tidak dapat membatalkan putusan syariat.

Syariat tidak boleh membatalkan putusan adat.

Apabila adat tidak dapat memutuskan satu perkara, maka ia mencari bantuan kepada syariat.

Apabila syariat tidak dapat memutuskan satu perkara, maka ia mencari kepada adat.

Adat dan syariat keduanya tidak boleh sesat dan menyesatkan.

Tidak boleh saling membatalkan keputusan antara adat dan syariat.[11]

Piagam ini menunjukkan adanya proses konvensi yang arif antara para penyiar Islam sebagai ”orang asing” dengan pihak kerajaan. Islam yang ditawarkan oleh para penyebar Islam bukanlah Islam yang konfrontatif tetapi Islam yang dapat beradaptasi dengan adat lokal. Dengan demikian, perkembangan Islam di Sulawesi Selatan dapat berjalan dengan cepat, selain karena dorongan penguasa kerajaan juga karena adaptasinya dengan nilai-nilai lokal.[12]

Salah satu lontara yaitu lontara Latoa menunjukkan integrasi ajaran Islam dengan adat dalam kehidupan masyarakat. Isi lontara tersebut adalah:

... eppami uangenna padecengi tana’e, iami nagenne’ limappuangeng, narapi’mani asellengeng naripattama tona sara’e, seuani ade’e, maduanna rapang, matellunna wari’e, maeppana bicarae, malimanna sara’e. Naia ade’e napadecengi tau maegae, naia rapange napeuwatangiwi arajange, naia wari’e napaessekiwi aseajingenna tau masseajingenge, naia bicarae nasappoi gau bawanna tau menggau bawange ritu, naia sara’e, sanresenna tau madodonge.

Artinya

... ada empat hal yang memperbaiki negara, setelah Islam datang dicukupkanlah menjadi lima, pertama adat, kedua rapang, ketiga wari’, keempat bicara, kelima sara’. Adat memperbaiki rakyat, rapang memperkokoh kerajaan, wari’ memperkuat persaudaraan, bicara memagari kesewenang-wenangan, dan sara’ tempat sandaran orang-orang lemah.[13]

Lontarak ini menunjukkan apresiasi kerajaan terhadap agama Islam. Islam yang kemudian dijadikan sebagai agama resmi diambil sebagai pilar kelima. Meskipun Islam dijadikan sebagai agama resmi dan dalam beberapa hal mempengaruhi sistem kerajaan tetapi tidak lantas menjadikan nilai Islam sebagai nilai dominan dalam pengelolaan masyarakat. Empat pilar yang sebelum datangnya Islam merupakan nilai-nilai dasar masyarakat tetap dipertahankan. Kelima sistem yang disebutkan dalam lontarak di atas disebut dengan pangngadereng (Bugis) atau pangngadakkang (Makassar).[14]

Out put yang bisa diambil dari penelitian lektur keagamaan ini adalah Islam sejak dahulu telah menjadi salah satu nilai yang digunakan dalam pengelolaan dan pembentukan moralitas masyarakat Sulawesi Selatan. Kehadiran Islam tidak lantas menghapus nilai-nilai lokal yang selama ini dipegang, tetapi justeru terjadi dialektika yang kemudian membentuk satu karakter Islam.

2. Faham Keagamaan yang Dominan

Fungsi lain yang diperankan oleh penelitian lektur keagamaan dalam konteks sejarah adalah mengenali nalar atau faham dominan yang menjadi latar belakang ideologi keagamaan suatu masyarakat. Hasil penelitian yang kami lakukan di Sulawesi Selatan menunjukkan, bahwa Lontarak Agama yang beredar dan berkembang di masyarakat hampir semuanya bermuatan aqidah dan ibadah. Aspek hubungan kemasyarakatan lebih banyak dijumpai dalam lontarak papaseng (yakni naskah lontarak yang berisi pesan-pesan leluhur). Pembahasan masalah aqidah dalam lontarak agama tersebut berorientasi pada faham ahlussunnah wal jamaah versi Asy’ariah, sedangkan pembahasan masalah ibadah/fiqhi lebih berorientasi pada madzhab Syafi’i. Dengan demikian, dapat dijelaskan bahwa pada umumnya karakter Islam yang berkembang di Sulawesi Selatan adalah karakter Islam yang moderat. Hal ini disandarkan atas tradisi epistemologi teologi Asy’ariah dan Madzhab Syari’i yang menggabungkan rasionalitas dan teks-teks Alquran. Hal serupa ditemukan pula pada untaian bait-bait lontarak papaseng serta rangkaian ceritera dalam floklore lokal yang mengisyaratkan jalinan harmonis norma-norma adat dan nilai-nilai Islam.[15] Sehingga ketika muncul sebuah gerakan Islam yang cenderung radikal seperti yang dilakukan oleh Kahar Muzakkar bisa diduga tidak murni berangkat dari persoalan keagamaan tetapi tercampurbaur dengan persoalan politik yang sedang berkembang saat itu. Bisa jadi salah satu penyebab kegagalan dari gerakan Kahar Muzakkar adalah karena akar ideologis keislaman masyarakat Sulawesi Selatan lebih mengedepankan harmonisasi.

3. Transformasi Sosial

Agama diturunkan ke muka bumi adalah untuk melakukan perubahan-perubahan sosial manusia ke arah yang lebih baik. Tugas perubahan sosial ini menjadi tantangan bagi semua pemuka-pemuka agama saat ini, apalagi harus berhadapan dengan globalisasi yang membawa arus modernisasi. Dalam proses transformasi sosial ini lektur agama memainkan peran yang sangat besar.

Penelitian kami di berbagai tempat dalam wilayah kerja Balai Litbang Agama Makassar[16] menemukan adanya pengaruh lektur agama terhadap perubahan sosial keagamaan masyarakat. Wujudnya antara lain perubahan pemahaman ajaran agama, perubahan dalam arti perbaikan dan penyesuaian bentuk dan tata cara ibadah yang dilakukan sesuai pengetahuan baru yang diperoleh lewat suguhan lektur agama yang dikonsumsi, perubahan dalam artian rasionalisasi dan pemurnian aqidah dari faham-faham kemusyrikan, serta perubahan dalam interaksi sosial, baik dalam lingkungan ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wataniyah maupun ukhuwah insaniyah.

Perubahan itu pada umumnya melalui suatu proses dan tahapan-tahapan yang bergulir melalui mekanisme sosial yang tersedia. Setidaknya ada tiga cara transfer pesan lektur agama dalam kelompok keagamaan masyarakat yang pada gilirannya menimbulkan perubahan sosial keagamaan: pertama, melalui ulama, guru, muballigh, imam, dan tokoh pengalih lainnya; kedua, melalui pembacaan sendiri secara langsung; dan ketiga, lewat praktikum dan ikutan terhadap pola pengamalan dari tokoh-tokoh agama, guru, imam, dan anggota kelompok sosial keagamaan.[17]

Perubahan tingkah laku keagamaan pada gilirannya berimplikasi pada terciptanya proses dinamisasi keagamaan. Dinamika keberagamaan ini dapat dilihat dari tumbuh dan berkembangnya organisasi dan lembaga-lembaga Islam yang melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan, munculnya kelompok-kelompok pengajian di kalangan warga, baik yang dikelola oleh kelompok Dharma Wanita, karyawan perusahaan dan kelompok majlis taklim lainnya. Dampak lain adalah munculnya gairah pemuda terutama mahasiswa dan remaja masjid melakukan kajian-kajian keagamaan melalui forum-forum dialog dan diskusi.

4. Memperkuat visi kerukunan berbasis multikultural

Issu kerukunan sosial merupakan issu yang senantiasa berkembang di negara Indonesia. Ini dapat dipahami karena Indonesia adalah negara yang luas dengan berbagai suku, agama dan kelompok-kelompok sosial di dalamnya.

Pasca reformasi, negara Indonesia berada di tengah arus konflik sosial. Hampir semua daerah muncul konflik horizontal yang berbau SARA. Dalam konflik-konflik tersebut agama yang seharusnya membawa perdamaian justeru dijadikan sebagai alat legitimasi untuk konflik.

Penelitian lektur keagamaan dalam kaitannya dengan kerukunan sosial sangat penting untuk menghindarkan para pemeluk agama dari konflik bernuansa agama.

Penelitian kami di beberapa daerah yang pernah mengalami konflik sosial bernuansa SARA di kawasan Timur Indonesia menunjukkan bahwa ungkapan-ungkapan simbolik yang berasal dari nilai-nilai kultural masyarakat setempat diyakini memiliki kemampuan untuk digunakan menyelesaikan persoalan seperti konflik sosial.[18]

Nilai-nilai solidaritas yang terkandung dalam ungkapan-ungkapan simbolik tersebut selama rentang waktu yang cukup lama telah dijadikan rujukan untuk mewujudkan dan melanggengkan suasana kehidupan masyarakat yang bersatu, aman, dan damai. Masyarakat pemilik mempercayainya selaku nilai budaya luhur warisan leluhur mereka sehingga harus dijaga kelestariannya dalam arti makna atau nilai yang terkandung di dalamnya dijadikan rujukan dalam melakukan interaksi sosial.[19] Jadi merupakan kearifan lokal berbasis multikultural. Para tokoh dan pemuka agama setempat pun melihatnya sebagai bagian dari atau setidaknya relevan dengan doktrin agama dalam konteks hubungan sosial dan lingkungan. Karena itu, di beberapa daerah ada upaya dari pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan semacam reinterpretasi dan redefinisi agar filosofi persaudaraan tersebut dapat diterima oleh semua warga, baik penduduk asli maupun penduduk pendatang.

5. Revitalisasi Peran Pranata Keagamaan Lokal Tradisional

Dimaksudkan dengan pranata keagamaan lokal tradisional di sini ialah lembaga keagamaan yang sudah tua, keberadaanya bersamaan dengan penerimaan Islam sebagai agama resmi di Sulawesi Selatan dan sekitarnya pada awal abad ke 17 Masehi. Pranata ini lebih dikenal di daerah ini dengan sebutan sara’ (dari kata syara’ atau syariat Islam) dan para pejabatnya disebut parewa sara’ atau pagawe sara’. Fungsinya ialah membimbing dan melayani kepentingan umat Islam dalam urusan pengamalan syariat Islam.

Pembentukan lembaga sara’ merupakan konsekuensi logis dari penerimaan Islam sebagai agama resmi kerajaan-kerajaan pada awal proses islamisasi di daerah ini. Karena itu, keberadaannya merupakan salah satu komponen dari sistem pemerintahan kerajaan. Struktur kelembagaannya pun mengikuti susunan organisasi pemerintahan kerajaan.

Di daerah-daerah Bugis, Makassar, dan Mandar pada tingkat pusat pemerintah kerajaan terdapat jabatan sara’ yang disebut kali (qadhi), sedangkan pada level yang lebih rendah terdapat jabatan-jabatan sara’ seperti katte (khatib), pangngulu (penghulu), amele (amil) di samping jabatan-jabatan lainnya seperti imang (imam), bilala (bilal), doja (khoja), dan mukim.[20]

Jabatan-jabatan sara’ tersebut, tetap saja adanya dan tetap difungsikan masyarakat sepanjang perjalanan sejarah keberadaannya melintasi berbagai sistem pemerintahan yang mengaturnya selama lebih kurang tiga setengah abad, sampai kemudian terbentuknya Kementerian Agama pasca kemerdekaan RI. Kehadiran instansi Departemen Agama di satu sisi, memberikan harapan baru bagi para pejabat sara’. Banyak pejabat sara’ direkrut menjadi pegawai negeri antara lain menjadi pegawai Kantor Urusan Agama di tingkat kabupaten dan kecamatan. Kali (qadhi) sebagai pemimpin tertinggi sara’ tidak sedikit yang dialihfungsikan menjadi Kepala Kantor Urusan Agama dan Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.

Namun disisi lain, hijrahnya banyak pejabat sara’ ke instansi Departemen Agama memberi dampak negatif terhadap institusi sara’. Struktur organisasi sara’ terpangkas karena kekurangan banyak figur pimpinan yang handal, sehingga pejabat sara’ level bawah seperti di tingkat desa dan kampung tak ubahnya seperti ”anak ayam kehilangan induk”. Sementara itu masyarakat tetap membutuhkan keberadaan mereka untuk membimbing, memimpin dan melayani kepentingan masyarakat dalam urusan pelaksanaan syariat Islam.

Barangkali menyadari fenomena tersebut maka pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama mengeluarkan sebuah Maklumat Bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama Nomor 3/1947 tanggal 30 April 1947. Isinya (1) mengakui keberadaan ”kaum” (termasuk pejabat sara’ dan semacamnya) di seluruh desa selaku ”perabot desa”, (2) mendeskripsikan tugas dan hak mereka, dan (3) mengatur sistem rekrut dan/atau penggantian pejabat agama terdepan tersebut.[21] Sejak itu, secara berangsur setiap desa/kelurahan di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya memiliki pejabat sara’ terdepan tersebut. Keadaan kemudian mengalami stagnasi bahkan set back ketika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang sistem pemerintahan desa yang sentralistis itu diberlakukan, dalam mana ”kaum” (termasuk pejabat sara’) tidak lagi diakui secara eksplisit keberadaannya sebagai ”perabot desa”. Perkembangan kemudian memperhadapkan pejabat sara’ kepada situasi dilemmatis, di satu pihak, masyarakat masih sangat mengharapkan kehadiran para pejabat sara’ untuk membimbing dan melayani kepentingan keagamaan mereka, sementara di lain pihak, pejabat sara’ mengalami masalah fungsional berupa (1) kerancuan status, (2) jaminan hidup yang tak menentu, (3) krisis kualitas SDM. Penerapan otonomi daerah tampak belum juga berhasil mengatasi dilema yang mereka hadapi.

Out put yang bisa diambil dari hasil penelitian lektur agama mengenai sara’ ini adalah bahwa fungsi dan peranan para aparat/pejabat sara’ selaku pelayan kepentingan keagamaan masyarakat sangat penting dan menentukan karena menjadi pioner pelaksanaan syariat Islam di tengah-tengah komunitas muslim yang dipimpinnya. Peranan mereka secara keseluruhan tidak akan dapat digantikan oleh lembaga-lembaga keagamaan lain baik yang lama maupun yang kontemporer. Namun, selama ini mereka tampaknya kurang tersentuh dengan kebijaksanaan dan operasional pembangunan. Karena itu, seyogyanya pihak-pihak terkait memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk membantu mereka mengatasi masalah-masalah fungsional yang dihadapi agar mereka dapat tetap eksis dan melaksanakan peran secara optimal.

6. Memberikan Informasi Kebutuhan Lektur Agama

Seperti telah saya singgung sebelumnya bahwa lektur agama menjadi kebutuhan pokok masyarakat Islam dalam upaya meningkatkan pemahaman keagamaan yang pada gilirannya mendukung peningkatan pengamalan agama. Lektur agama yang beragam akan membantu masyarakat untuk keluar dari persoalan fanatisme mazhabisme yang pada titik tertentu berfungsi dalam mengurangi potensi-potensi konflik berbasis faham keagamaan.

Hasil penelitian kami[22] menunjukkan bahwa, walaupun penerbitan lektur agama Islam dalam satu dasawarsa terakhir cukup semarak, namun penyebarannya masih lebih terfokus di kota-kota besar saja. Sementara masyarakat yang jauh dari akses lektur agama seperti masyarakat pedesaan sangat minim dalam hal kepemilikan lektur agama. Keterbatasan mereka memperoleh akses lektur agama mempengaruhi rendahnya minat baca mereka terhadap lektur agama itu sendiri.

7. Peran Kelembagaan Puslitbang Lektur Agama[23]

Keberhasilan Puslitbang Lektur Agama selaku Lajnah Pentashih Mushaf Alquran melahirkan Mushaf Alquran Standar, Alquran dan Terjemahannya serta Alquran dan Tafsirnya adalah sebuah prestasi yang patut untuk dihargai dan diapresiasi tinggi. Diharapkan dengan keberhasilan membuat mushab Alquran standar, terjemahan, dan tafsirnya akan membantu masyarakat Indonesia untuk lebih mudah memahami Alquran sehingga berimplikasi pada peningkatan penghayatan dan pengamalan ajaran agamanya.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 343 Tahun 2001, bahwa semua buku keagamaan yang diterbitkan atau diadakan oleh Departemen Agama harus dilaksanakan pentashihan oleh Puslitbang Lektur Keagamaan. Ini menunjukkan semacam komitmen Departemen Agama bahwa semua program kelekturan yang dihasilkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

Puslitbang Lektur Keagamaan dalam rangka mendorong kajian-kajian di bidang kelekturan yang dapat memberikan sumbangan bagi pengembangan agama, memperluas kesempatan dan kerja sama dengan lembaga-lembaga perguruan tinggi di lingkungan Departemen Agama untuk melakukan penelitian di bidang naskah keagamaan klasik, bidang sejarah keagamaan dan di bidang penggunaan literatur-literatur keagamaan dalam masyarakat. Hal ini menunjukkan Puslitbang Lektur Keagamaan sangat concern dalam memberikan kontribusinya kepada dunia akademik dan pembangunan di bidang lektur keagamaan.

Secara nasional, Puslitbang Lektur Keagamaan dapat memberikan nilai lebih terhadap kebijakan di bidang kerukunan, pendidikan agama, komunikasi agama, dan kerja sama riset keagamaan.

IV. Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan pada bagian inti orasi, ada beberapa hal yang menjadi kesimpulan saya: (1) Perkembangan lektur keagamaan di Indonesia telah dimulai sejak awal masuknya Islam, dan berkembang demikian pesat menyusul perkembangan pesantren dan lembaga pendidikan agama. Pasca reformasi geliat perkembangan lektur agama semakin bergairah seiring dengan berkembangnya berbagai penerbit-penerbit buku baik yang berskala nasional maupun yang lokal; (2) Peran Departemen Agama dalam memajukan perkembangan lektur keagamaan sangat besar terutama berkaitan dengan kebijakan-kebijakan di bidang kelekturan. Keberhasilan Departemen Agama menerbitkan Alquran standar serta terjemahan dan tafsirnya merupakan sebuah prestasi yang besar; (3) Kontribusi penelitian lektur agama terhadap pembangunan nasional bidang agama meliputi antara lain: memberikan informasi yang relevan mengenai karakteristik keberagamaan masyarakat, faham keagamaan yang dominan, transformasi sosial, memperkuat visi kerukunan, revitalisasi peran para pioner di bidang agama, peran informatif atas keberadaan lektur agama di berbagai kalangan masyarakat, dan peran pengawasan dan penyediaan lektur agama untuk masyarakat oleh lembaga Puslitbang Lektur Agama; (4) Butir-butir kontribusi penelitian lektur agama terhadap pembangunan di bidang agama tersebut merupakan fenomena sejarah lokal sehingga relevan untuk diangkat sebagai bagian dari materi pokok pembahasan dalam penyusunan sejarah keagamaan Islam di Indonesia.

V. Penutup

Pedoman untuk kebijaksanaan membina suatu masyarakat, akan selalu dapat digali dari sumber-sumber lama yang berpokok pada ajaran agama, filsafat dan pemikiran sosial serta nilai-nilai budaya lokal – terutama – yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat itu sendiri. Informasi yang diperoleh dari sumber-sumber lama tersebut disamping dapat menanamkan pemahaman multikultural, juga memupuk nasionalisme yang sehat. Ini berarti bahwa fakta-fakta sejarah keagamaan sebagai bagian dari sumber lama yang dimiliki dan/atau yang ada dalam suatu masyarakat perlu digali dan dilacak, dan upaya melacaknya hanya mungkin dapat dilakukan melalui lektur agama yang tersisa atau yang telah diungkapkan kembali dari masyarakat bersangkutan. Demikian juga terhadap lektur agama kontemporer perlu dilakukan pengkajian karena sesungguhnya dinamika sosial keagamaan sangat terkait dengan dinamika kelekturan. Apalagi di era globalisasi dewasa ini banyak media massa yang memuat informasi bernuansa keagamaan merupakan obyek kajian kelekturan yang dinamis, namun, jarang dilirik untuk dilakukan penelitian. Karena itu, upaya untuk terus menerus melakukan penelitian terhadap lektur agama merupakan keniscayaan. Tentu saja dengan dukungan sistem internal penelitian yang relevan dan berkualitas. Hal ini merupakan bagian dari proses menuju perkembangan ilmu pengetahuan keagamaan yang dinamis, dan pada gilirannya diharapkan dapat menjadi masukan berharga menuju upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia di masa depan dalam mana umat Islam merupakan mayoritas.

Penelitian yang kami lakukan selama ini diharapkan telah ikut memperkaya khasanah ilmu pengetahuan khususnya di bidang kelekturan. Saya menyadari, bahwa apa yang telah dihasilkan bukan semata karena prestasi perorangan, namun merupakan hasil kerja sama dengan rekan-rekan sejawat peneliti lain. Akhirnya, dengan segala kerendahan hati, saya berharap bahwa kegiatan penelitian yang selama ini saya lakukan baik dalam skala individual maupun sebagai bagian dari lembaga penelitian, mendapatkan berkah dari Allah SWT dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas.


UCAPAN TERIMA KASIH

Hadirin Yang Saya Hormati

Pada bagian akhir orasi ini, izinkanlah saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mereka yang telah memberikan bimbingan, kesempatan, dukungan, dan bantuan, baik berupa material maupun moril, langsung maupun tidak langsung kepada saya dalam meniti karir selama ini, khususnya bantuan yang memungkinkan saya dapat dikukuhkan selaku Professor Riset pada hari ini.

Pertama-tama saya menyatakan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada kedua orang tua saya yang kini telah tiada, keduanya telah bersusah payah mendidik dan membesarkan saya. Semoga Allah swt senantiasa merahmati dan mengampuni dosa-dosa keduanya.

Kepada isteri tercinta yang turut hadir di sini dan juga kepada kepada putra putri kami dari lubuk hati yang dalam saya menyatakan terima kasih atas segala bantuan dan pengorbanan yang diberikan selama ini yang memungkinkan saya berhasil menjalani karir, termasuk keberhasilan memperoleh kehormatan dalam acara pengukuhan ini.

Kepada Bapak Menteri Agama Republik Indonesia, Bapak Kepala Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama bersama jajarannya termasuk Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala kemudahan yang diberikan kepada saya untuk menapak karir selaku peneliti. Semoga Allah swt memberikan kekuatan kepada saya untuk menggunakan dengan sebaik-baiknya sisa masa jabatan saya yang tinggal sedikit ini demi kepentingan masyarakat dan bangsa.

Kepada tim penilai jabatan peneliti, baik di Litbang Departemen Agama maupun, dan terutama tim penilai peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penilaian dan keputusan-keputusan yang diambil sehingga dapat mengantar saya menduduki jenjang tertinggi jabatan fungsional peneliti di Departemen Agama.

Kepada rekan sejawat dan seprofesi di Balai Litbang Agama Makassar dan lembaga lain tempat saya berkiprah, saya menyampaikan terima kasih atas bantuan kerjasamanya yang hangat dan bersahabat, serta terkadang dengan kritik yang membangun.

Kepada semua pihak, yang telah memberikan bantuan tanpa kecuali, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga diiringi doa semoga Allah swt berkenan memberikan imbalan fahala yang berlipat ganda.

Akhirul kalam manusia tempat kesalahan dan kekhilafan, saya mohon maaf atas berbagai kesalahan, kekhilafan dan kesumbangan yang ada yang sesungguhnya tidaklah saya sengaja yang tidak berkenan di hati hadirin yang saya hormati.

Billahit taufieq wal hidayat

Wassalamu ’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Taufik, (ed.), Islam di Indonesia, Tintamas,Jakarta, 1974.

Abdullah, Taufik (ed.), Sejarah Umat Islam Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, 1991.

Abu Hamid, “Selayang Pandang Uraian tentang Islm dan Kebudayaan”, dalam Bugis Makassar dalam Peta Islamisasi Indonesia, IAIN Alauddin, Ujung Pandang, 1982.

Abu Zayd, Nasr Hamid, Imam Syafi’i: moderatisme, Eklektisisme, Arabisme. Diterjemahkan oleh Khoiron Nahdiyyin. LKiS, Jogyakarta, 1997.

Ahmad, Abd. Kadir (ed.), Struktur Kehidupan Keagamaan dalam Pranata Sosial Lokal Masyarakat, Balai Litbang Agama Makassar, 2004.

Ahmad, Abd. Kadir (ed.), Sistem Perkawinan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Indobis Publishing Angota IKAPI, ISBN 979-15350-2-7, Makassar, 2006.

Alfian, Modernism in Indonesia Politics: The Muhammadiyah Movement During the Dutch Colonial Period, 1912-1942, Ph. D. Thesis University of Wisconsin, Madison, 1970.

Ambary, Hasan Muarif, Kajian Lektur Keagamaan Dalam Abad XVII dan Persfektifnya Ke Masa Depan, dalam Jurnal Dialog No.28 tahun XIII. Badan Penelitian dan Pengembangan Agama RI, Jakarta, 1989.

Anonim, Lontarak Sukkuna Wajo, milik Datu Sangaji Sengkang, Wajo, tanpa tahun.

Andi Zainal Abidin Farid, “Lontarak Sulawesi Selatan Sebagai Sumber Informasi Ilmiyah”, dalam Bugis Makassar Dalam Peta Islamisasi Indonesia, IAIN Alauddin, Ujung Pandang, 1982.

Andi Zainal Abidin Farid, Persepsi Orang Bugis Makassar tentang Hukum, Negara, dan Dunia Luar, Disertasi Doktor, Alumni, Bandung, 1982.

Azra, Azumardi, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, Melacak Akar-Akar Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia, Mizan, Bandung, 1994,

Badan Litbang Agama, Kajian Agama dan Masyarakat: 15 Tahun Badan Litbang Agama, 1975-1990, Badan Litbang Agama Dep. Agama, Jakarta, 1991.

Badan Litbang Agama, Kebijakan Departemen Agama Dari Masa Ke Masa Dalam Kurun Setengah Abad, Badan Litbang Agama Dep. Agama, Jakarta, 1996.

Badrun, Pat., Pengembangan Fungsi Sara’ dalam Proses Alih Peran KB Mandiri di Sulawesi Selatan, Laporan Penelitian Kerjasama (LSM) FISKAL dengan BKKBN Sulawesi Selatan dan UNICEF, BKKBN Sulawesi Selatn, Ujung Pandang, 1991.

Badrun, Pat., “Elemen Keagamaan pada Naskah Legenda Makassar: Studi Content Analysis Terhadap Naskah Legenda Datu Museng”, dalam A.Azis Al Boneh dan Pat. Badrun (ed.), Elemen Keagamaan pada Naskah Bugis Makassar, Balai Penelitian Lektur Keagamaan, Ujung Pandang, 1994.

Badrun, Pat., (ed.), Unsur Keagamaan Dalam Naskah Lontarak Bugis di Sulawesi Selatan, Balai Penelitian Lektur Keagamaan, Ujung Pandang, 1996.

Badrun, Pat., (ed.), Apresiasi Kelekturan Bagi Aparat Sara’ di Sulawesi Selatan, Balai Penelitian Lektur Keagamaan, Ujung Pandang, 1996.

Badrun, Pat., “Solusi Konflik Sosial dengan Pendekatan Sosial-Budaya: Studi Kasus Kerusuhan Poso Sulawesi Tengah”, dalam Jurnal Wawasan, No. 16 Tahun XI, Juli/Desember 2002 ISSN 0854-1221.

Benda, Harry, J., Bulan Sabit dan Matahari Terbit: Islam Indonesia pada Masa Pendidikan Jepang, terjemahan Denniel Dhajidae, Jakarta, 1980.

Bruinessen, M.V., “Bukankah Orang Kurdi yang Mengislamkan Indonesia”, dalam Pesantren No. 4 vol. IV/1987, P3M, Jakarta, 1987.

Dhofier, Zamakhsyari, Tradisi Pesantren; Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, LP3S, Jakarta, 1994.

Erington, S, “Siri’ , Darah, dan Kekuasaan Politik di Dalam Kerajaan Luwu Zaman Dahulu”, dalam Bingkisan Bunga Rampai Budaya Sulawesi Selatan, I,II, Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan, Ujung Pandang, 1977.

Federspiel, Howard M, Kajian Al-Quran di Indonesia, Diterjemahkan oleh Drs. Tadjul Arifin, MA. Mizan, Bandung, 1996.

Gottschalk, Louis, Understanding History, A Primer of Historical Method, Alfred A. Knopt, 1956.

Gusmian, Islah, Khazanah Tafsir Indonesia; dari Hermeneutika Hingga Ideologi. Teraju, Bandung, 2003.

Hamid, Andi Mansur, “Musu Selleng ri Tana Ugi dan Awal Keberadaan Agama Islam di Tana Wajo”, dalam Bingkisan Bunga Rampai Budaya Sulawesi Selatan, No.1, 1988/1989, Yayasan Kebudayan Sulawesi Selatan, Ujung Pandang, 1989.

Ismail, Arifuddin, “Pengaruh Lektur Keagamaan Terhadap Perubahan Tingkah Laku Komunitas Muslim Perkotaan, dalam Arifuddin Ismail dkk (ed), Dinamika Keagamaan Masyarakat, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, 1996.

Ismail, Faisal, Dilema NU di Tengah Badai Pragmatisme Politik, Proyek Peningkatan Kerukunan Hidup Umat Beragama Puslitbang Kehidupan Beragama Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan Dep. Agama RI. Jakarta, 2004.

Kortodirdjo, Sartono, Elit Dalam Persepsi Sejarah, LP3ES, Jakarta, 1983.

Koentjaraningrat (ed.), Metode-metode Penelitian Masyarakat, Gramedia, 1981.

Majid, Nurcholish, Menuju Perubahan Pemikiran dalam Islam, Pidato pada Dies Natalis HMI ke 23, dalam Agussalim Situmpul, Pemikiran MI dan Relevansinya dengan Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia, Integrita Dinamika, Jakrta, 1986.

Mattulada, Latoa, Suatu Lukisan Analisis Terhadap Antropologi Politik. Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 1995.

Mattulada, Agama Islam di Sulawesi Selatan, Laporan Penelitian Fakultas Sastra UNHAS, 1975.

Mukhlis dan Kathryn Robinson (ed.), Agama dan Realitas Sosial, Lembaga Penerbitan UNHAS (Lephas), Ujung Pandang, 1985.

Mulia, Musda, Potret Perempuan Dalam Lektur Agama (Rekonstruksi Pemikiran Islam Menuju Masyarakat Yang Egaliter dan Demokratis), disajikan pada Orasi Ilmiah dalam rangka Pengukuhan Sebagai Ahli Peneliti Utama Bidang Lektur Keagamaan pada Puslitbang Lektur Agama. Badan Penelitian dan Pengembangan Agama RI, Jakarta, Mei, 1999.

Mulkhan, Abdul Munir, Ajaran dan Kematian Syekh Siti Jenar, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2001.

Nasution, Harun. Lektur Keagamaan dan Pembentukan Pemikiran Islam, Dalam Jurnal Dialog. No. 28 tahun XIII. Badan Penelitian dan Pengembangan Agama RI, Jakarta, 1989.

Noorduyn, J., “Sejarah Agama Islam di Sulawesi Selatan”, dalam W.B. SIdjabat (ed.), Panggilan Kita di Indonesia Dewasa Ini, Badan Penerbit Keristen, Jakarta, 1964.

Noorduyn, J., De Islamisering Van Makassar, diterjemahkan S. Gunawan dengan judul Islamisasi Makassar, Bharata, Djakarta, 1972.

Noer, Deliar, Gerakan Modern Islam di Indonesia: 1990-1942, P3ES, Jakarta, 1982.

Oesman, Moerad, “Masuknya Islam di Indonesia Bagian Timur dan Hubungannya dengan Aceh Darussalam”, dalam Bugis Makassar Dalam Peta Islamisasi Indonesia, IAIN Alauddin, Ujung Pandang, 1982.

Shihab, Umar, Hukum Kewarisan Islam dan Pelaksanaannya di Wajo. Disertasi Doktor, Universitas Hasanuddin Ujungpandang., 1988.

Van Dijk, Teun A., Discourse as Interaction in Society, dalam Teun A. Van Dijk dkk (ed)., Discourse as Social Interaction: Discourse studies A Multidisiplinary Introduction. Vol. 2, Sage Publication, London. 1997


DAFTAR KARYA ILMIYAH

1. Badrun, Pat., Dampak Pelaksanaan Transmigrasi Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat Penerima, Laporan Penelitian, Balai Penelitian Lektur Keagamaan (BPLK), 1986.

2. Badrun, Pat., Eksistensi Masyarakat Ammatowa Kajang; Dilihat dari Sudut Pandang Stuktural Fungsional, Laporan Penelitian, (BPLK), Ujung Pandang (UP), 1987.

3. Badrun, Pat., Khotbah Jumat di Ujung Pandang: Suatu Studi tentang Persepsi Jamaah Terhadap Khotbah Jumat, Laporan Penelitian,BPLK, UP, 1988,

4. Badrun, Pat., et al., Aspirasi Ulama terhadap Pembangunan Masyarakat di Ujung Pandang, Laporan Penelitian , BPLK, UP, 1988.

5. Badrun, Pat., “Kerajinan Rumah Tangga di Tana Toraja: Suatu Studi Mengenai Peranan Kerajinan Ukir-Ukiran Khas Toraja dalam Peningkatan Kesejahteraan Terhadaap Pengrajin”, dalam Al-Qalam, No.1 dan 2 Tahun I, Juli-Desember 1990, hal. 64-70.

6. Badrun, Pat.,et al (ed.), Prospek Pengembangan Fungsi Syara’ dalam Proses Alih Peran KB Mandiri di Sulsel, Laporan Penelitian, BKKBN, UP, 1989.

7. Badrun, Pat., Minat Baca Lektur Keagamaan Siswa Sekolah Umum di Sulawesi Selatan, Laporan Penelitian, BPLK, UP, 1991.

8. Badrun, Pat., et al (ed.), Eksistensi Syara’ dan Prospek Pengembangan Peranannya dalam Pembinaan Kehidupan Beragama Masyarakat Sulawesi Selatan, Laporan Penelitian, BPLK, UP, 1995.

9. Badrun, Pat., et al, Persepsi Masyarakat Terhadap Perpustakaan Mesjid di Sulawesi Selatan, Laporan Penelitian, BPLK, UP, 1993.

10. Badrun, Pat., et al, Pola Pembinaan Kehidupan Beragama terhadap Narapidana di Sulawesi Selatan, Laporan Penelitian, BPLK, UP, 1993.

11. Badrun, Pat., Antisipasi Agama terhadap Trend Globalisasi, Pembangunan Regional dan Lokal Maluku”, dalam Al-Qalam No. 10 Th.V Januari /Juni 1994 hal 13-24, Ujung Pandang, 1994.

12. Badrun, Pat., “Elemen Keagamaan pada Naskah Legenda Makassar, Studi Content Analysis terhadap Naskah Legenda Datu Museng, dalam Pat.Badrun, et al (ed.), Elemen Keagamaan pada Naskah Legenda Bugis-Makassar, BPLK, UP, 1994.

13. Badrun, Pat., Orientasi Keagamaan Masyarakat Minahasa dan Gorontalo di Manado, Sulawesi Utara, Laporan Penelitian, BPLK, UP, 1995.

14. Badrun, Pat., “Orientasi Kehidupan Keagamaan Masyarakat Kutai di Samarinda”, dalam M.A’sad dkk., Profil Orientasi Keagamaan Berbagai Etnis Perkotaan di Kalimantan Timur – Sulawesi Tenggara, LP2KI UMI, UP. 1996.

15. Badrun, Pat., Apresiasi Kelekturan Bagi Aparat Syara’ di Sulawesi Selatan, Laporan Penelitian, BPLK, UP, 1996.

16. Badrun, Pat., et al, Dinamika Sosial Ibadah Haji di Sulawesi Selatan, Laporan Peneltian, BPLK, UP, 1996.

17. Badrun, Pat., Unsur Keagamaan dalam Lontarak Pappaseng di Daerah Bugis”, dalam Pat. Badrun, et.al (ed.), Unsur Keagamaan dakam Naskah Lontarak Bugis, di Sulawesi Selatan, BPLK, UP, 1996.

18. Badrun, Pat., et al, Hukum Kewarisan Islam di Sulawesi Selatan, Laporan Penelitian, BPLK, UP, 1997.

19. Badrun, Pat., Orientasi Keagamaan Masyarakat Sentani, Irian Jaya, dalam Abd. Aziz Al Bone (ed.) Orientasi Keagaman Masyarakat Propinsi Maluku dan Irian Jaya, BPLK, UP, 1997, hal. 227-303.

20. Badrun, Pat., “Model Pendekatan Agama dalam Pengentasan Kemiskinan di Maluku”, dalam Al Qalam No. 15 Th. X Juli/Desembar 1998.

21. Badrun, Pat.,“Respon Masyarakat terhadap Sistem Pelaksanaan Dakwah di Denpasar, Bali”, dalam Pat. Badrun (ed.) Respon Masyarakat terhadap Pelaksanaan Dakwah, BPLK, Makassar, 1999, ISBN 979-8686- 32-2.

22. Badrun, Pat., et al, Model Pendekatan Agama dalam Pengentasan Kemiskinan di Irian Jaya, Laporan Penelitian, BPLK, UP, 1999.

23. Badrun, Pat., “Solusi Konflik Sosial dengan Pendekatan Budaya: Studi Kasus Poso Sulawesi Tengah, dalam Wawasan, No. 16 Th. XI Juli/Desember 2002, Makassar, 2002.

24. Badrun, Pat., “Sosialisasi Agama dalam Keluarga Muslim Perkotaan di Manado, Sulawesi Utara, dalam Abd. Kadir M (ed.) Sosialisasi Agama dalam Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan, Balai Litbang Agama, Makassar, 2004, hal 2-51, ISBN 979-8686-48-9.

25. Badrun, Pat., Arek-Arek Suroboyo. “Menangkap Hikmah dari Konflik” dalam Al-Qalam No. XVI Th. XI Edisi Juli-Desember 2005, Makassar, 2005.

26. Badrun, Pat., Segregasi Kehidupan Pemukiman di Kota Palopo; Studi Kasus tentang Keserasian Sosial Keagamaan”, dalam Al-Qalam No. XVIII Th. Edisi Juli-Desember, 2006, Makassar, hal. 65-84, ISBN 0854-1221.

27. Badrun, Pat., “Sistem Perkawinan dan Penegakan Syariat Islam dalam Komunitas Toala, Kabupaten Luwu Utara, dalam Dr.H.ABd.Kadir Ahmad, Ms. (ed.) Sistem Perkawinan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Indobis Publishing, Makassar, 2006, hal. 2001-242, ISBN 979-15350-2-7.

28. Badrun, Pat., ‘Keberagamaan Remaja Sekolah di Tinjau dari Lingkungan Pendidikan dan Globalisasi Media Massa”, dalam Al Qalam No. XVII Edisi Januari-Juni 2006, hal. 65-86.

29. Badrun, Pat., Pengembangan Strategi Pembelajaran PAI dengan Pendekatan ESQ Model, Laporan Penelitian, Balai Litbang Agama, Makassar, 2006.


DAFTAR SEBAGAI PEMBICARA

DALAM KEGIATAN ILMIAH

  1. Pemakalah pada seminar Hasil Penelitian, “Dampak Pengembangan Transmigrasi Terhadap Lingkungan Sosial Ekonomi dan Budaya Penduduk Daerah Penerima, Balai Penelitian Lektur Keagamaan (BPLK), Ujung Pandang, 15 Desember 1986.
  2. Pemakalah Pada Seminar Hasil Penelitian, Khutbah Jumat di Ujung Pandang: Suatu Studi tentang Persepsi Jamaah Terhadap Khutbah Jumat”, BPLK, UP, 1998.
  3. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Aspirasi Ulama Terhadap Pembangunan Masyarakat di Ujung Pandang”, BPLK, UP,1988.
  4. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Prospek Pengembangan Fungsi Syara’ dalam Proses Alih Peran KB Mandiri di Sulawesi Selatan”, BPLK, UP, 1989.
  5. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Aspirasi Kelekturan Bagi Aparat Syara’ di Sulawesi Selatan”, BPLK, UP, 1990.
  6. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Pembangunan Nasional di Kecamatan Lambuya, Kendari Sulawesi Tenggara”, Badan Litbang Agama, Jakarta, 1990.
  7. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Minat Baca Lektur Keagamaan Siswa Sekolah Umum di Sulawesi Selatan”, BPLK, UP 1991.
  8. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Antisipasi Agama Terhadap Trend Globalisasi, Pembangunan Regional dan Lokal di Maluku”, Badan Litbang Agama, Jakarta, 1994.
  9. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Pola Pembinaan Kehidupan Beragama terhadap Narapidana di Sulawesi Selatan”, BPLK, UP, 1993,
  10. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Elemen Keagamaan pada Naskah Legenda Bugis Makassar”, BPLK, U.P, 1994.
  11. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Unsur Keagamaan dalam Lontarak Pappaseng di Daerah Bugis”, BPLK, U.P, 1995.
  12. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Orientasi Kehidupan Keagamaan Masyarakat Kutai di Samarinda”, BPLK, U.P 1995
  13. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Eksistensi Syara’ dan Prospek Pengembangan Peranannya dalam PengbinaanBeragama Masyarakat Sulawesi Selatan”, BPLK, U.P, 1995.
  14. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Orientasi Keagamaan Masyarakat Sentani, Irian Jaya”, Badan Litbang Agama, Jakarta, 1996.
  15. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Dinamika Sosial Ibadah Haji di Sulawesi Selatan”, BPLK, U.P, 1996.
  16. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Hukum Kewarisan Islam di Sulawesi Selatan”, BPLK, U.P, 1997.
  17. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Repon Masyarakat terhadap Sistem Pelaksanaan Dakwah”, BPLK, U.P, 1998.
  18. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, ”Model Pendekatan Agama dalam Pengentasan Kemiskinan di Irian Jaya”, Badan Litbang Agama, Jakarta, 1999.
  19. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Sosialisasi Agama dalam Keluarga Muslim Perkotaan”, BPLK, U.P 2002.
  20. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Solusi Konflik Sosial dengan Pendekatan Budaya: Studi Kasus Poso Sulawesi Tengah”, Balai Litbang Agama, Makassar, 2002.
  21. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Studi Kerukunan Umat Beragama Pasca Konflik di Berbagai Daerah, Balai Litbang Agama, Makassar, 2005.
  22. Pemakalah pada Seminar Hasil Penelitian, “Sistem Perkawinan dan Pelaksanaan Syariat Islam di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Balai Litbang Agama, Makassar 2006.
  23. Pemakalah dalam Konfrensi Nasional Penelitian Keagamaan yang diselenggarakan atas kerjasama Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan, dan Lembaga Penelitian IAIN Sunan Ampel, Surabaya, tanggal 16-19 Desember 2003 di Hotel Victory Batu Malang.
  24. Moderator dalam Seminar Penyelenggaraan Urusan Haji yang diselenggarakan atas kerjasama Balai Litbang Agama Makassar dan Pengurus BAZDA Sulawesi Selatan, tanggal 24-25 Maret 2004 di Hotel Syahid Jaya, Jl. Dr. Ratulangi Makassar.
  25. Pemakalah dalam Temu Riset Keagamaan Tingkat Nasional II yang diselenggarakan atas kerjasama Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan dan Dirjen Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, tanggal 24-27 Agustus 2004 di Hotel Syahid Jaya Makassar.
  26. Pemakalah dalam Workshop Dimensi Zakat dalam Pemberdayaan Umat, tanggal 6-8 April 2005 di Hotel Yasmin Makassar.
  27. Moderator pada Seminar Hasil Penelitian Keagamaan Balai Litbang Agama Makassar, tanggal 16 Desember 2004 di Losari Metro Hotel.
  28. Moderator dalam Workshop Relevansi Topik-Topik Penelitian dan Kebutuhan Unit Pelayanan di Lingkungan Departemen Agama (10 Propensi yang menjadi Wilayah kerja Balai Litbang Agama Makassar), tanggal 13-15 Pebruari 2006 di Hotel Yasmin Makassar.
  29. Moderator pada Seminar Hasil Penelitian “Pelayanan Masjid Kota di Kawasan Timur Indonesia”, yang dilaksanakan atas kerjasama Balai Litbang Agama Makassar dan Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan Jakarta, tanggal 20 Juni 2006 di Makassar.

EDITOR MAJALAH

  1. Anggota Dewan Redaksi Al Qalam, Jurnal Penelitian Agama dan Sosial Budaya, Balai Penelitian Lektur Keagamaan, Ujung Pandang, 1990 sampai dengan 2005.
  2. Anggota Redaktur Ahli, Al Qalam (yang telah diperbaharui: ISBN 0854-1211) Balai Litbang Agama, Makassar, sejak 2005 sampai sekarang.

KEGIATAN LAIN

1. Mengajar pada Fakultas Tarbiyah Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, tahun 1987-1992.

2. Mengajar pada Fakultas Sosial Politik Universitas 1945 Makassar, Mata Kuliah Metodologi Penelitian, 1988-1989.

3. Mengajar pada Fakultas Ekonomi UMI Makassar, Mata Kuliah Ekonomi Lingkungan, tahun 1989/1990.

4. Mengajar pada Fakultas Peternakan UMI Makassar, Mata Kuliah Ekonomi Lingkungan, tahun 1990.

5. Mengajar pada Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, Jurusan Agronomi, Mata Kuliah Ekonomi Lingkungan, 1990.

6. Mengajar pada Fakultas Dakwah Al-Gazali (sekarang Fakultas Agama Universitas Islam Makassar), Mata Kuliah Metodologi Penelitian dan Ledership/Kepemimpinan,1990-1996.

7. Dekan Fakultas Dakwah Al-Gazali, 1990-1996.

8. Mengajar pada Sekolah Tinggi Agama Islam Al Gazali (sekaran bernama Fakuktas Agama Unversitas Islam Makassar) 1996-2000

9. Anggota Peneliti Agama dan Keagamaan Indonesia.


BIOGRAFI

Patombongi Badrun, disingkat Pat. Badrun, lahir di Luwu Utara, 30 Desember 1942, sebagai anak ketiga dari empat orang bersaudara, dari pasangan alm. Bungkarang dan alm. Dairah. Menikah dengan Hj. Rugaiyah pada tahun 1967 dan dikarunia 6 orang anak, yakni Drs. Badruzzaman, M.Pd., Dra. Nurhamdah, Ir. Mukhlisah, Humaerah S.Sos, Abdul gafur ST, dan Hatifah, S.Kom.

Pendidikan Sekolah Rakyat (SR) diselesaikan pada tahun 1956 di SR Kaluku/Ketulungan Kabupaten Luwu Utara. Kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Guru B di Masamba Luwu Utara, tamat tahun 1960; dan pada tahun 1964 menamatkan pendidikannya di Sekolah Pendidikan Guru (SPG) di Watan Soppeng dan Pendidikan Guru Agama 6 Tahun tahun 1965 di Watan Soppeng, Kabupaten Soppeng. Pada tahun 1970 tamat/ memperoleh Ijazah Sarjana Muda Pendidikan Agama (pada Fakulatas Tarbiyah Unversitas Al Gazali), dan tahun 1979 tamat/memperoleh ijazah Sarjana Sosial Politik Jurusan Administrasi Negara(pada STIPK 17 Agustus 1945 Ujung Pandang). Kemudian, pada tahun 1986 menyelesaikan studi di Fakultas Pasca Sarjana IPB Jurusan/Program Studi Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain pendidikan formal, pernah mengikuti Pusat Latihan Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial (PLPIS) di Universitas Airlangga Surabaya tahun 1982-1983.

Pada tahun 1961 memulai tugas sebagai PNS atau guru di Kementrian/Departeman Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng. Lalu ia pindah ke Departemen Agama pada tahun 1967 dan bertugas di Kabupaten Soppeng. Beberapa jabatan stuktural yang pernah dijabat adalah Kepala KUA Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng tahun 1968-1970, Sekretaris Perwakilan Departemen Agama Kabupaten Soppeng tahun 1970-1973, Sekretaris Fakultas Tarbiyah UNNU Soppeng, tahun 1971-1974, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Departemen Agama Kabupaten Soppeng tahun 1973-1976 dan Seksi Penerangan Agama Islam (Penais) Tahun 1977-1980. Dari tahun 1990-1996 menjabat Dekan Fakultas Dakwah Unversitas Al-Qazali Ujung Pandang (Sekarang Fakultas Agama Universitas Islam Makassar UIM). Sejak tahun 1980-sekarang menjadi Pegawai/Peneliti pada Balai Litbang Agama Makassar, Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama. Sedangkan pengalaman jabatan fungsional peneliti adalah Asisten Peneliti Madya tahun 1985, Ajun Peneliti Madya tahun 1989, Peneliti Madya tahun 1995, Ahli Peneliti Madya tahun 1998, Ahli Peneliti Utama tahun 2002. Pada tahun 1996, memperoleh penghargaan dari Presiden RI berupa Satya Lencana Karya Satya XXX (30 tahun).

Saat ini tergabung dalam organisasi profesi: Anggota Ikatan Peneliti Agama dan Keagamaan Indonesia. Selama bertugas di Balai Litbang Agama Makassar telah menghasilkan karya ilmiah berupa hasil penelitian yang ditulis sendiri maupun dengan penulis lain dalam bentuk buku, jurnal, majalah, dan surat kabar dalam tiga bidang kajian penelitian keagamaan, yakni: Bidang Pendidikan Agama, Bidang Agama dan Kemasyarakatan, serta (terutama) Bidang Lektur Keagamaan. Aktif dalam kegiatan antara lain sebagai pemakalah dan peserta dalam seminar dan temu ilmiah, serta penataran dam lokakarya baik tingkat nasional maupun local serta memberikan ceamah-ceramah baik keagamaan maupun berkaitan dengan hasil-hasil penelitian dan metodelogi penelitian.



[1] Musda Mulia, Potret Perempuan Dalam Lektur Agama (Rekonstruksi Pemikiran Islam Menuju Masyarakat Yang Egaliter dan Demokratis), disajikan pada Orasi Ilmiah dalam rangka Pengukuhan Sebagai Ahli Peneliti Utama Bidang Lektur Keagamaan pada Puslitbang Lektur Agama. Badan Penelitian dan Pengembangan Agama RI, Jakarta, Mei, 1999

[2] Enam agama yang diakuii keberadaannya di Indonesia masing-masing : Islam, Protestan, Katholik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu.

[3] Risalah Seminar Islam Masuk ke Indonesia yang diselenggarakan di Medan tahun 1963 dalam kesimpulannya antara lain menyatakan: (1) menurut sumber-sumber yang diketahui Islam untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada abad pertama Hijrah (abad ke 7/8 M) dan langsung dari Arab, (2) daerah yang pertama didatangi oleh Islam ialah pesisir Sumatera dan raja Islam pertama berada di Aceh. Menurut Taufik Abdullah, kedua kesimpulan ini masih belum menjelaskan saat masuknya Islam ke Indonesia. Jika hal itu mengacu pada pengertian telah adanya hubungan antara penduduk setempat dengan pedagang Arab, mungkin benar. Kemungkinan ada pedagang Arab yang menjalankan ibadah Islam di daerah pelabuhan Sumatra, namun hal itu belum membuktikan adanya penduduk setempat yang telah masuk Islam. Raja Islam pertama di Aceh adalah Malik as-Shaleh, akan tetapi kurun waktunya sangat jauh kemudian, yakni abad ke-17 Hijrah. Taufik Abdullah dkk. Sejarah Umat Islam, diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, 1991. Hal. 44.

[4] Abdul Munir Mulkan, Ajaran dan Kematian Syek Siti Jenar, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2001

[5] Zamakhzyari Dhofier, Tradisi Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, LP3S, Jakarta, 1999, Hal. 43.

[6] Abdul Kadir Ahmad (ed). Masuknya Islam di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, Balai Litbang Agama Makassar, Makassar, 2004.

[7] Mansyur Sya’roni, “Beberapa Aspek Mushaf Kuno di Sumatra”, dalam Jurnal Lektur Keagamaan, vol. 1, No. 2, Jakarta, 2003, hal. 174.

[8] Dua orang terkenal di Sulawesi Selatan yang telah menyelesaikan penulisan kitab tafsir lengkap berbahasa daerah bugis, masing-masing K.H.Daud Ismail (Ponpes YASRIB Watansoppeng) dan K.H.Hamzah Mangguluang (Ponpes As’adiyah Sengkang).

[9] Harun Nasution, “LekturKeagamaan dan Pembentukan Pemikiran” dalam Dialog No. 28, Badan Litbang Dep. Agama, Jakarta, 1999, hal. 13-18.

[10] J. Noorduyn, De Islamisering Van Makassar, diterjemahkan oleh S. Gunawan dengan judul Islamisasi Makassar, Bharata, Djakarta, 1972, hal. 18.

[11] Umar Syihab, Hukum Kewarisan Islam dan Pelaksanaannya di Wajo, Disertasi Doktor, Fak. Pascasarjana Universitas Hasanuddin, 1988, hal. 5-6.

[12] Menurut Taufik Abdullah, keharusan adaptasi kultural dan struktural semacam itu, merupakan hal yang wajar dalam proses akulturasi. Karena makin besar rasa pengorbanan dari penerima maka makin seret proses itu berjalan. Sebaliknya makin terasa persambungan dengan tradisi, makin lancar proses tersebut berjalan. Lihat Taufik Abdullah (ed.), Islam di Indonesia, Tintamas, Jakarta, 1974.

[13]Mattulada, Agama Islam di Sulawesi Selatan, Laporan Penelitian Fakultas Sastra UNHAS, Ujung Pandang, 1975, hal. 114.

[14]Pat. Badrun (ed.), Pengembangan Fungsi Sara’ dalam Proses Alih Peran KB Mandiri di Sulawesi Selatan, Laporan Penelitian Kerjasama LSM FISKAL dengan BKKBN Sulawesi Selatan dan UNICEF, BKKBN Sulawesi Selatan, 1991

[15]Pat. Badrun, (ed.), Unsur Agama dalam Lontara Bugis di Sulawesi Selatan, Balai Penelitian Lektur Keagamaan, Ujung Pandang, 1996, hal. 22-23.

[16]Arifuddin Ismail (ed.), Dinamika Keagamaan Masyarakat, Balai Penelitian Lektur Keagamaan Badan Litbang Agama, Ujung Pandang, 1996, hal. 48-49.

[17] Abdul Kadir Ahmad “Elite Agama, Lektur Keagamaan dan Perubahan Sosial di Samarinda Ulu” dalam Arifuddin Ismail (ed.), ibid. hal. 44.

[18] Pat. Badrun, “Solusi Konflik Sosial dengan Pendekatan Budaya : Studi Kasus Kerusuhan Poso Sulawesi Tengah”, dalam Jurnal Wawasan No. 16 Th XI, Balai Penelitian Lektur Keagamaan, Ujung Pandang, Juli/Desember 2002, hal. 21-42.

[19]Ungkapan-ungkapan simbolik yang mengandung nilai-nilai solidaritas dimaksud, anata lain sinturu maroso di Poso yang artinya hampir sama dengan bersatu kita teguh, maka di Gorontalo ada istilah yang disebut bantayo poboide (artinya sama dengan musyawarah) di Manado dikenal istilah torang samuo basaudara, baku-baku bae, baku-baku sayang (kita semua orang bersaudara karena itu mari kita saling berbaikan dan berkasih saying), di Minahasa ada pranata mapalus (yang artinya sama dengan kerjasama/gotong royong). Di kalangan etnik Bugis di Sulawesi Selatan, dikenal adanya budaya siri’ (malu atau pertahanan harga diri), juga ungkapan-ungkapan seperti sipakalebbi (saling memuliakan dan menghormati), sipakatau (saling menghargai dan menghormati harkat dan martabat manusia), rebba sipatokkong mali siparappe malilu sipakainge (saling tolong menolong dalam menghadapi kesulitan serta saling ingat memperingatkan satu dengan lain). Di kalangan etnik Makassar dan Mandar juga terdapat ungkapan yang maknanya sama atau hampir sama. Di kalangan etnik Toraja terkenal ungkapan misa kada dipotuwa pantang kada dipomate (artinya sama dengan bersatu kita teguh bercerai kita runtuh). Di kalangan etnik Tolaki di Sulawesi Tenggara, dikenal pranata sosial budaya yang disebut kalo – sara’ (pedoman tata kelakuan yang merupakan jalinan terpadu adat dan agama Islam), di Ambon – Maluku terkenal pranata social budaya yang disebut pela dan pela gandong (ikatan persaudaraan berdasarkan sumpah) dan di Tobelo – Maluku Utara dikenal istilah hibua lamo, serta di Ternate terkenal dengan ungkapan maku gawene (saling mengingatkan dengan cnita kasih antara sesama makhluk Tuhan)

[20]Lembaga-lembaga keagamaan serupa, dengan istilah yang terkadang saling berbeda terdapat pula di daerah-daerah lain di Kawasan Timur Indonesia, seperti di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara. Lihat, Pat.Badrun, “Apresiasi Lektur Agama Parewa Sara‘ “, dalam Pat.Badrun, (ed.) Apresiasi Kelekturan bagi Aparat Sara‘ di Sulawesi Selatan, Balai Peneltian Lektur Keagamaan, Ujung Pandang, 1996, hal. 7.

[21]Adapun tugas-tugas “kaum” (termasuk pejabat sara’) yang dirinci dalam Maklumat Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama nomor 3/1974 adalah meliputi:

a. mengurusi mayat,

b. menyembelih hewan ternak,

c. mengawasi pemeliharaan pekuburan,

d. turut campur dalam hal penyelenggaraan zakat penduduk serta turut mengawasi pembagian zakat itu,

e. mengunjungi sedekah-sedekahan apabila permintaan serta pembacaan doa seperlunya,

f. membantu pegawai pencatat nikah dengan memeriksa mereka yang akan menikah, menalak atau ditalak, merujuk atau dirujuk atas petunjuk-petunjuk dari pegawai pencatat nikah serta memberi keterangan-keterangan yang benar tentang hal-hal yang diperlukan oleh pegawai pencatat nikah tersebut,

g. memberi pertimbangan apabila diminta tentang pembagian malwaris (harta warisan), jika pembagian malwaris itu akan dilangsungkan dengan suka rela menurut ajaran agama,

h. mendidik penduduk supaya berbudi yang baik menjauhkan budi jelek menurut agama,

i. turut mengawasi pemeliharaan mesjid dan/atau langgar apabila di desanya ada mesjid dan/atau langgar,

j. memberi contoh pada penduduk dalam hal menjalankan kewajiban-kewajiban agama,

k. mengamati pendidikan agama agar tidak ada hal-hal yang dipelajarkan yang dapat menimbulkan panatisme serta membimbing rakyat ke arah masyarakat yang tasamuh, harga menghargai,

l. menghibur mereka diantara penduduk yang menderita kesengsaraan batin serta memperteguh imannya,

m. para kaum harus diperlakukan serta dihargai sebagai anggota pamong desa (perabot desa),

berhubungan dengan pekerjaan-pekerjaan kaum yang terbanyak mengenai urusan agama maka apabila ada lowongan kaum yang diadakan pemilihan-pemilihan calon-calon kaum sekurang-kurangnya 2 orang, sebanyak-banyaknya 4 orang untuk diuji tentang pengetahuan agama; penduduk dari luar desa (kelurahan) tidak dapat dijaukan sebagai calon kaum.

[22]Pat. Badrun, Minat Baca Lektur Keagamaan Siswa Sekolah Umum di Sulawesi Selatan, Balai Penelitian Lektur Keagamaan, Ujung Pandang, 1991.

[23]Hasil wawancara dengan H. Fadhal AR Bafadal, M.Sc., Kepala Puslitbang Lektur Agama Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan Departemen Agama di ruang kerjanyaKantor Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama, Jakarta, tanggal 8 September 2006.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR