Sejarah Masuknya Islam di Sulawesi Selatan


Oleh: Badruzzaman

Sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Sulawesi Selatan memiliki banyak aspek kesejarahan dan sosial yang selalu menarik untuk dikaji. Tampaknya para peneliti dan penulis sejarah belum mencapai kesepakatan, baik mengenai waktu masuk maupun proses sejarah perkembangan Islam di Sulawesi Selatan. Namun demikian, adanya perbedaan-perbedaan itu yang tentunya saja masing-masing memiliki argumentasi semakin mempekaya khazanah sejarah perkembangan Islam di daerah ini. Fakta sejarah otentik menunjukkan bahasa Islam diterima secara resmi sebagai agama kerajaan di dua kerajaan besar di Sulawesi Selatan ketika itu yakni kerajaan Luwu dan kerajaan Gowa pada tahun 1603 dan 1605 M dan selanjutnya diterima di seluruh kerajaan-kerajaan kecil di daerah ini pada tahun 1612 (Ahmad, 2004).
Penelitian bertujuan untuk memperoleh informasi segar dan jelas tentang proses masuknya dan berkembangnya agama Islam di Sulawesi Selatan dan peranan lembaga syara’ dalam perkembangan Islam di daerah.
Sulawesi Selatan sebagai daerah maritim sangat memungkinkan masuk Islam bersamaan dengan masuknya Islam di daerah-daerah pesisir lainnya, mengingat letak gorgrafisnya termasuk jalur perdagangan. Namun secara resmi Islam dianut oleh masyarakat Sulawesi Selatan sejak setelah terjadi dialog antara Datuk Sulaeman bersama kawan-kawannya (Tio Datuk) dengan raja Luwu Patiarase. Patiarase bersama dengan pejabat kerajaan lainnya dan pemuka adat menyatakan memeluk agama Islam. Agama Islam dijadikan agama kerajaan di Luwu pada tahun 1603.
Target Islamisasi kemudian adalah kerajaan Gowa. Datuk ri Bandang dan Datuk ri Tiro menuju Gowa. Dalam perjalanannya, beberapa kerajaan keci yang disinggahi antara lain kerajaan Selayar. Raja Gattarang (Sultan Daeng Raja) kemudian menyatakan masuk Islam dan Islam dijadikan agama kerajaan di tahun yang sama (1603 M). Kemudian Datuk ri Tiro singgah di kerajaan Tiro Bulukumba. Raja Tiro I Launru Daeng Biasa menyatakan memeluk agama Islam dan agama Islam dijadikan agama kerajaan pada tahun 1604 M. Mereka pun menyempatkan diri untuk ke mampir di kerajaan Bantaeng, namun raja Bantaeng tak sempat memeluk agama Islam. Kerajaan Bantaeng kemudian memeluk agama Islam setelah Gowa menyatakan diri memeluk agama Islam. Raja Gowa I Mangnga’rangi Daeng Manrabia menyatakan memeluk agama Islam dan Islam sebagai agama kerejaan pada tahun 1604 M. Ia kemudian bergelar Sultan Alauddin.
Raja Gowa kemudian menyatakan diri untuk menyebarkan agama Islam ke seluruh Sulawesi Selatan. Raja kemudian mengirim surat ajakan itu kepada 20 kerajaan yang terkenal di Sulawesi Selatan saat itu. Beberapa kerajaan yang menolak ajakan tersebut, terutama kerajaan-kerajaan Bugis. Mereka ragu terhadap niat baik raja Gowa, dengan alasan bahwa mereka merupakan kerajaan-kerajaan sararan ekspansif oleh kerajaan Gowa sebelumnya. Kerajaan-kerajaan tersebut adalah yang tergabung dalam Tellupoccoe (Bone, Soppeng, dan Wajo) dan Ajattapareng (Sidenreng, Rappang, Sawitto, Pinrang dan Suppa). Terjadilah kemudian perang antara kerajaan Gowa dengan kerajaan-kerajaan tersebut. Perang tersebut oleh orang Bugis disebut musu’ asellengeng. Kerajaan Gowa berhasil menaklukkan satu persatu kerajaan tersebut. Berturut-turut kerajaan yang takluk dan meyatakan diri memeluk agama Islam adalah: kerajaan-kerajaan Ajatappareng (1609), Soppeng dan Wajo (1610) dan Bone (1611).
Keberhasilan tersebut melapangkan jalan untuk menyeberluaskan Islam ke daerah dan kerajaan lain. Kerajaan Balannipa kemudian menyatakan menerima Islam secara resmi pada tahun 1615 M, kemudian disusul dengan kerajaan Banggae dan Pamboang (Pitu Babanna Binanga ).
Institusi Syara’ hadir bersamaan dengan proses awal islamisasi di Sulawesi Selatan. Sebelum agama Islam masuk di daerah Sulawesi Selatan, pangngadereng dengan telah menjadi pedoman masyarakat dalam bertingkah-laku dan dalam mengatur kehidupan bersama. Unsur-unsur pangngadereng berupa kaidah-kaidah atau norma-norma hidup masyarakat yang dinyatakan melalui pranata: ade’, bicara, rapang, dan wari . Setelah Islam diterima dengan resmi oleh kerajaan-kerajaan di daerah Sulawesi Selatan maka dibentuklah institusi syara’ yang berfungsi mengatur urusan-urusan yang berhubungan dengan kepentingan dan masalah agama (Islam). Syara’ kemudian masuk sebagai salah satu unsur pangngadereng.
Pembentukan institusi syara’ merupakan konsekwensi logis dari diterimanya Islam sebagai agama resmi oleh kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan. Sesuai namanya, syara’ yang artinya syariat Islam, dengan demikian institusi syara’ bertanggung jawab dalam urusan-urusan yang menyangkut ajaran (syariat) Islam. Ini berarti bahwa syara’ mengurus hal-hal yang menyangkut sendi-sendi kehidupan masyarakat yang penting yakni kehidupan beragama.
Struktur organisasi syara’ mengikuti susunan organisasi pemerintahan kerajaan. Pada tingkat pusat terdapat kali (kadhi) selaku pajabat syara’ tertinggi dalam suatu kerajaan. Jabatan yang lebih rendah dari kali ialah imang (imam) dengan pembantu-pembantunya terdiri dari katte (khatib), bilala/bidala (bilal) dan doja/doya. Struktur serupa beraku di Luwu, Wajo, Bone, Gowa, Mandar dan di semua daerah di Sulawesi Selatan.
  1. Pendahuluan
Sejarah masuknya dan berkembangnya Islam di Sulawesi Selatan memiliki banyak aspek kesejarahan dan sosial yang selalu menarik untuk dikaji. Banyak cendekiawan dan sejarawan, baik asal luar negeri maupun domistik yang telah menyisihkan waktunya untuk meneliti dan menulis sejarah perkembangan Islam di Sulawesi Selatan, dengan fokus pengkajian yang beragam, baik aspek temporar dan spatialnya maupun aspek proses dan pendekatannya.
Tampaknya para peneliti dan penulis tersebut belum juga mencapai kesepakatan, baik mengenai waktu masuk maupun proses sejarah perkembangan Islam di Sulawesi Selatan. Namun demikian, adanya perbedaan-perbedaan itu yang tentunya saja masing-masing memiliki argumentasi semakin mempekaya khazanah sejarah perkembangan Islam di daerah ini. Fakta sejarah otentik menunjukkan bahwa Islam diterima secara resmi sebagai agama kerajaan di dua kerajaan besar di Sulawesi Selatan ketika itu yakni Kerajaan Luwu dan Kerajaan Gowa pada tahun 1603 dan 1605 M dan selanjutnya diterima di seluruh kerajaan-kerajaan kecil di daerah ini pada tahun 1612. Dengan demikian proses islamisasi seluruh wilayah Sulawesi Selatan yang ketika itu meliputi wilayah yang sekarang ini menjadi wilayah dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan sebagian wilayah Sulawesi Tenggara (daerah Poso dan sekitanya) hanya berlangsung selama kurang dari 10 tahun.
Akselerasi proses awal islamisasi di Sulawesi Selatan sangat ditunjang dengan sistem pendekatan yang dilakukan oleh tiga orang tokoh penganjur Islam di daerah ini (Trio Datuk), masing-masing Datuk Patimang, Datuk ri Tiro dan Datuk ri Bandang. Mereka menerapkan pendekatan adaptasi struktural dan kultural yakni lewat jalur struktur birokrasi (raja) dan adat-istiadat serta tradisi masyarakat lokal. Menurut Taufik Abdullah, keharusan adaptasi kultural dan struktural semacam itu, merupakan hal yang wajar dalam proses akulturasi. Karena, makin besar rasa pengorbanan dari penerima maka seretlah proses itu berjalan. Sebaliknya, makin terasa persambungan dengan tradisi, makin lancar proses tersebut berjalan.
Kedua pendekatan tersebut kemudian disusun sebagai suatu regulasi untuk dijadikan acuan dan pedoman oleh sebuah lembaga/organisasi keagamaan yang dibentuk untuk keperluan itu. Lembaga atau organisasi yang dibentuk itu diberi nama Syara’. Melalui lembaga Syara’ yang secara konvensional dipimpin oleh seorang qadhi yang anggota keluarga raja atau bangsawan atau tokoh adat/masyarakat yang memiliki pengetahuan dasar keagamaan (Islam) yang disyaratkan, hukum secara berangsur diintegrasikan ke dalam sistem adat-istiadat baku yang dianut masyarakat (yang disebut pangngadereng) sampai kemudian Syara’ diidentifikasikan masyarakat sebagai pangngadereng itu sendri. Melalui lembaga syara; yang struktur dan aparatnya mengikuti pemerintahan kerajaan setempat, dilakukan bimbingan dan pelayanan kepentingan keagamaan masyarakat (umat Islam) dalam hal ibadah (shalat terutama shalat berjamaah, puasa, dan zakat), pengurusan kemakmuran mesjid, urusan pernikahan, pengurusan jenazah, kegiatan-kegiatan sosial keagamaan yang berkaitan dengan peristiwa lingkaran hidup (life cycle) yang telah ditradisikan masyarakat, pengajaran baca tulis Alquran serta tidak kurang aparat syara’ yang menyelenggarakan pendidikan agama dengan sistem pemondokan. Penelitian berupaya untuk menemukan peranan Syara’ dalam proses perkembangan Islam di Sulawesi Selatan : Riwayat kelahiran/pembentukan lembaga syara’, visi dan misinya, fungsi, Struktur, organisasi dan manajemennya, fungsi dan tugas-tugasnya, lektur keagamaan yang menjadi rujukannya. eksistensinya hingga dewasa ini.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah kesejarahan, khususnya sejarah masuk dan berkembangnya Islam pada tingkat lokal (yakin wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya) dalam rangka upaya penyusunan sejarah yang secara umum digunakan di lokasi penelitian. Hasil penelitian ini diharapkan pula dapat memberikan kontribusi dan masukan. Baik untuk kepentinngan akademik maupun untuk pengambilan keputusan.
B. Peranan Syara‘ dalam Proses Perkembangan Islam Di Sulawesi Selatan
1. Sekilas Tentang Proses Masuknya Islam di Sulawesi Selatan
Agama Islam mulai dianut sebagai agama resmi kerajaan di daerah Sulawesi Selatan (kerajaan-kerajaan Bugis, Makassar, dan Mandar) pada awal abad ke 17 Masehi, walaupun sebelum itu sudah dianut oleh sebagian masyarakat di daerah-daerah tersebut. Kerajaan Bugis yang pertama menerima Islam sebagai agama kerajaan ialah kerajaan Luwu pada tahun 1603 Masehi, bertepatan dengan bertahtanya raja Luwu ke 16 yang bernama Patiarase (P.Badrun, 1991). Dua tahun kemudian, yanki pada tahun 1605 Islam telah diterima oleh kerajaan Gowa (Makassar) bertepatan dengan bertahtanya I Mangnga’rangi Daeng Manra’bila. (Safwan, 1981). Sementara itu di Mandar Islam diterima pertama sebagai agama resmi oleh Kerajaan Balanipa pada tahun 1615 bertepatan dengan masa pemerintahan Raja balanipa ke 4 bernama Daetta Tumuanne (Ahmad Rahman, 1990).
Penganjur atau pembawa pertama agama Islam daerah Bugis dan Makassar lebih dikenal dengan tiga orang ulama besar berasal dari Sumatera. Ketiga ulama tersebut adalah khatib Tunggal Abdul Karim, Khatib Sulaeman dan Khatib Bungsu. Setelah wafat ketiga ulama terebut lebih dikenal dengan nama gelar masing-masing, yaitu Datuk Ribandang untuk Khatib Tunggal Abdul Malik, Datuk Patimang untuk Khatib Sulaeman dan Datuk ri Bandang untuk Khatib Bungsu (Safwan, 1981).
Di daerah Mandar dikenal beberapa ulama yang berhasil memasukkan Islam beberapa kerajaan di Mandar. Dikenal seorang ulama yang bernama Syeikh Abdurrahim Kamaluddin yang berhasil mengislamkan Raja Balanipa, Daetta Tumuane; Syeikh Abdul Manna yang memasukkan Islam di Kerajaan Bangggae, Sayyid Zakaria dan R.M. Suryo Dilogo yang membawa sekaligus mengembangkan Islam di kerajaan Pamboang.
Secara ringkas dapat dikemukakan kronologi penerimaan Islam oleh kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan. Kronologi tersebut sebagai berikut: Luwu, Bugis (1603 M), Gowa, Makassar (1605), Wajo, Bugis (1610 M), Bone, Bugis (1611) Balannipa, Mandar (1615 M) , Banggae dan Pamboang, Mandar (1620 M). Islam telah dijadikan agama resmi kerajaan-kerajaan Bugis, Makassar dan Mandar. Sampai dengan tahun 1630 masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya, kecuali masyarakat Tana Toraja dan Mamasa, telah memeluk agama ini (Safwan, 1981).
Proses pengislaman kerajaan-kerajaan tersebut di atas dalam arti sifat penerimaan terhadap Islam tidak selalu sama. Setidaknya ada tiga pola yang dapat diidentifikasi yakni: (a) secara damai yang didahului dengan dialog antara penganjur atau pembawa agama ini dengan raja dan para pembantunya, (b) secara damai dahulu dengan ajakan tertulis dan lisan dari raja yang telah lebih dahulu memeluk Islam dan (c) secara kekuatan yakni melalui peperangan.
Proese islamisasi dengan pola pertama ditempuh oleh kerajaan Luwu dan Gowa. Kerajaan Luwu dan Gowa menerima Islam dengan pola damai dan diaolg. Sebelum raja menyatakan memeluk agama Islam, terlebih dahulu beliau menantang pembawa agama Islam untuk melakukan dialog secara terbuka. Antara raja dan sejumlah pejabat kerajaan serta pemuka adat di satu pihak berhadapan dengan rombongan pembawa Islam di lain pihak. Demikian halnya dengan Datuk Sulaeman dengan kawan-kawannya dalam upaya mereka mengajak raja Luwu memeluk agama Islam, harus berhadapan langsung dengan raja bersama pembantunya serta pemuka adat. Raja Luwu yang bertahta waktu itu ialah Patiarase, seorang raja yang dikenal dengan sifat yang ramah tamah, pengasih kepada rakyatnya, adil dan bijaksana.
Dialog antara raja Luwu dengan Datuk Sulaeman dan kawan-kawannya berlangsung dalam suasana tenang dan bersahabat. Hal-hal yang dibicarakan dalam dialog berkisar pada masalah kepercayaan, peribadatan, pemerintahan, ekonomi dan sosial dalam pandangan Islam. Sejak awal pelaksanaan dialog, memang terdapat kesesuaian faham antara kedua pihak karena yang dibahas pertama ialah masalah kepercayaan/iman kepada Tuhan Allah Yang Mahaesa. Raja Patiarase dan seluruh rakya kerajaan Luwu aktu itu telah mengenal adanya konsep kepercayaan Tuhan Yang Mahaesa yang disebut dengan Dewata Seuwae atau sering pula disebut dengan Paotoe, sedangkan kepercayaan mereka disebut kepercayaan/agama Sawerigading (Safwan, 1981).
Hasi dialog menarik perhatian raja. Sehingga pada akhirnya raja Patiarase bersama dengan pejabat kerajaan lainnya da pemuka adat menyatakan memeluk agama Islam. Ketika Datuk Sulaeman dan kawan-kawannya mengajak raja Patiarase untuk tampil mengembangkan Islam secara meluas ke daerah-daerah kerajaan lain raja menjawab ajakan tersebut dengan mengatakan: “Upaya pengembangan Islam sebagai agama baru dikenal di kawasan ini memerlukan dukungan kekuasaan dan kekuatan. Kedua hal itu tidak saya miliki kecuali hanyalah kemuliaan. Kekuatan ada pada raja Gowa dan Tallo, pergilah ke sana“(Pat. Badrun, 1991).
Atas anjuran raja Patiarase itulah maka dua dari tiga tokoh ulama pembawa Islam itu meninggalan Luwu. Khatib Tunggal Abdul Makmur dan Khatib Bungsu berangakat meninggalkan Luwu. Datuk ri Bandang menuju ke kerajaan Gowa sendangkan Datuk ri Tiro menuju ke Tiro Bulukumba. Tinggallah Datuk Patimang sendiri menetap di kerajaan Luwu.
Proses pengislaman raja Gowa I Mangnga’rangi Daeng Manrabia juga menempuh jalan damai yang diawali dengan cara dialog antara raja dengan Datuk ri Bandang. Proses pengislaman raja Gowa dapat dikatakan relatif singkat, karena konon justru kedatangan ketiga tokoh ulama dari Sumatera itu justru untuk memenuhi undangan raja Gowa. Islamisasi masyarakat Gowa juga relatif singkat, hanya lebih kurang dua tahun lamanya seluruh rakyat Gowa danTallo sudah selesai diislamkan. Keadaan mana diumumkan secara resmi pada waktu pelaksanaan shalat Jumat pertama di Tallo pada tanggal 9 Nopember 1907 M bertepatan dengan 9 Ramadhan 1016 H (Mattulada 1976).
Dengan masuknya Islam raja Gowa, hasrat Datuk ri bandang untuk mengembangkan Islam secara maluas ke seluruh kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan memperoleh peluang untuk terealisasikan. Datuk ri Bandang mengajurkan raja Gowa I Mangngarangi Daeng Manra’bia (yang waktu itu sudah beralih nama menjadi Sultan Alauddin Tomenanga ri Gaunna) untuk mengajak raja-raja lain menerima agama Islam.
Anjuran tersebut diterima baik oleh raja Gowa. Beliau mengirim surat ajakan disertai dengan hadiah berupa emas ke 20 kerajaan yang dianggap berpengaruh di Sulawesi Selatan pada waktu itu. Ke 20 kerajaan itu mengelompokkan diri kedalam pengelompokan yang bersifat “persekutuan teritorial”, terdiri dari empat kelompok yakni : (1) kelompok kerajaan-kerajaan Tellumpoccoe (terdiri dari kerajaan Bone, Soppeng dan Wajo); (2) kerajaan-kerajaan Ajattapareng (terdiri dari kerajaan Sidenreng, Rappang, Sawitto, Pinrang dn Suppa); (3) kelompok kerajaan-kerajaan Massenrengpulu (meliputi kerajaan-kerajaan Buntubatu, Alla, Malawa, Enrekang, dan Maiwa) dan (4) kelompok kerajaan-kerajaan Pitu Babanna Binanga (meliputi kerajaan-kerajaan Mamuju, Tappalang, Sendana, Majene, Balanipa, dan Binuang)
Ajakan kerajaan Gowa untuk menerima Islam, di satu pihak ditanggapi dengan keenggangan, bahkan dengan penolakan terang-tarangan. Beberapa kerajaan menolak ajakan raja Gowa untuk memeluk agama Islam terutama kerajaan-kerajaan yang tergabung dalam Tellumpoccoe dan Ajatappareng. Kerajaan-kerajaan tersebut berdekatan wilayah dengan kerajaan Gowa dan sering mengalami ancaman politik ekspansi dari kerajaan ini. Karena itu ajakan Gowa ditanggapi sebagai wujud lain dari politik ekspansi kerajaan ini, sehingga kerajaan-kerajaan tersebut menolaknya.
Sebalikya, penolakan kerajaan-kerajaan Tellumpoccoe dan Ajattapareng untuk menerima Islam, ditanggapi oeh raja Gowa sebagai sikap dan perbuatan melanggar perjanjian yang telah disepakati sebelumnya dan karenanya patut diperingati. (Rahim, 1985). Setelah Gowa mengulangi kembali ajakannya namun tetap ditolak maka peperangan antara kedua pihak tidak dapat dielakkan.
Selama kurang lebih empat tahun melancarkan musu’aselelngeng dengan resiko kalah menang silih berganti, pada akhirnya satu demi satu kerajaan lawan berhasil ditaklukkan Gowa dan sekaligus menyatakan kesediaan menerima Islam. Berturut-turut, pada tahun 1609 M kerajaan-kerajaan Ajatappareng yabg berintikan kerajaan Sidenreng berhasil ditaklukkan. Pada tahun itu juga kerajaan Soppeng yang merupakan salahsatu dari kelompok kerajaan Tellumpoccoe dan berbatasan wilayah dengan kerajaan Sidenreng berhasil ditaklukkan. Saat itu yang menjadi raja Soppeng ialah Beowe (raja ke 14). Setahun kemudian, yakni tahun 1610 M giliran kerajaan Wajo bertekuk lutut yang menjadi raja ketika itu ialah La Sangkuru bergelar Arung Matoa Wajo ke 11. Dengan penaklukan kerajaan Soppeng dan Wajo yang keduanya adalah sekutu kerajaan Bone, berarti kekuatan Bone semakin melemah. Dalam posisi yang demikian, raja Gowa Sultan Alauddin memimpin langsung penyerangan ke Bone dan berhasil menaklukkan kerajaan ini pada tahun 1611 M.
Keberhasilan Gowa menaklukkan dan sekaligus mengislamkan raja dan kerajaan-kerajaan Ajatappareng dan Tellumpoccoe melapangkan jalan baginya untuk menyeberluaskan Islam ke daerah dan kerajaan lain. Diulanginya kembali ajakan tertulis kepada kerajaan–kerajaan Massenrengpulu dan Pitu Babanna Binanga agar mau menerima Islam. Kerajaan-kerajaan tersebut menanggapi positif ajakan tersebut. Kerajaan Balannipa di daerah Mandar menyatakan menerima Islam secara resmi pada tahun 1615 M. Kemudian disusul dengan kerajaan Banggae dan Pamboang dan akhirnya seluruh kerajaan yang tergabung dalam Pitu Babanna Binanga menyatakan menerima Islam (tahun 620 M). Proses islamisasi kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan yang dikemukakan diatas dapat dirangkum pada tabel 1 di bawah ini.
Tabel 1
Proses Islamisasi Kerajaan-Kerajaan di Sulawesi Selatan
Tahun penerimaan Islam
Nama Kerajaan/raja
Nama Uama/ Muballig
Sifat penerimaan awal
1603 M
1605 M
1609 M
1609 M
1610 M
1611 M
1615 M
Luwu/ Patiarase (raja ke 16)
Gowa/ I Mangnga’rangi
Sidenreng/Lapatiroi (raja ke 4)
Soppeng /Beowe (raja ke 14)
Wajo/ La Sankuru’ (raja ke 11)
Bone /La Tenriruwa
(raja ke 11)
Balannipa/ Daetta Tumuanne (raja ke 4)
Datuk Sulaeman (Datuk Patimang) dkk.
Datuk ri Bandang
Datuk Sulaeman dan tekanan Gowa
Tekana Gowa
Datuk Sulaeman dan tekanan Gowa
Datuk ri Tiro dan tekanan Gowa
Abdurrahim Kamaluddin dan ajakan Gowa
Damai (dialog)
Damai (dialog)
Kekuatan (perang)
Kekuatan (perang)
Kekuatan (perang)
Kekuatan (perang)
Damai (dialog) dan ajakan Gowa



DAFTAR PUSTAKA
Abu Hamid. 1982. Selayang Pandang Uraian Tentang Islam dan Kebudayaan (dalam Buku Bugis Makassar dalam Peta Islamisasi Indonesia) Ujungpandang, IAIN.
Abubakar Aceh, Prof. DR. H., 1971, Sekitar masuknya Islam ke Indonesia, Semarang: Ramadhan.
Abubakar Surur. 1990. Prospek Pengembangan Syara’ dalam Proses Alih Fungsi Peran KB Mandiri di Kabupaten Majene. Laporan Sementara Hasil Penelitian Belum diterbitkan.
Anas, M. As’ad. 1990. Eksistensi Syara’ di Kabupaten Soppeng. Makalah Laporan Sementara Penelitian (tidak/belum diterbitkan.
Bafadhal, Fadhal AR. 2005 . Buku Petunjuk Kajian Sejarah Perkembangan Lekrtur dan Agama di Nusantara. Jakarta . Puslitbang Lektur Keagamaan.
Hakim, Ramlah. 1990. Eksistensi Syara’ di Kabupaten Bone. Makalah Laporan Hasil Penelitian. Belum diterbitkan.
Mattuladda, 1974. Bugis Makassar, Manusia dan Kebudayaan. Makassar. Berita Antropologi No. 16 Fakultas Sastra UNHAS.
------------, 1975. Latoa, Suatu Lukisan Analitis Antropologi Politik Orang Bugis., Makassar: Disertasi.
------------, 1976, Sulawesi Selatan Pra Islam, dalam Bulletin Yaperna No. 12 Tahun III.
Nawawi, Alwi. 1990. Eksistensi Syara’ di Kabupaten Gowa. Makalah Laporan Hasil Penelitian. Belum diterbitkan.
Noorduyn, Y. 1973. Islamisasi Makassar. (Terjemahan). Jakarta: Bharata.
Thaha, M. Shaleh, K.H. 1990. Peran Pegawai Syara’ di Sulawesi Selatan. Makalah yang disampaikan dalam Musyawarah Kerja Pegawai Syara’ se Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ujungpandang, tanggal 12-13 Desember 1990.
Shihab, Umar. 1988. Hukum Kewrisan Islam dan Pelaksanaannya di Wajo. Disertasi. Ujungpadang. UNHAS.
Pat. Badrun. 1990, Eksistensi Syara’ di Kabupaten Luwu. Makalah Laporan Hasil Penelitian. Belum diterbitkan.
Yusuf, Abd. Muin, K.H. Peran Pegawai Syara’ di Sulawesi Selatan. Makalah yang disampaikan dalam Musyawarah Kerja Pegawai Syara’ se Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ujungpandang, tanggal 12-13 Desember 1990.

Komentar

Husain Kaani mengatakan…
assalam..
mohon maaf sebelumnya ustadz.
saya minta tolong sama bapak, kalau bisa tolong kirimin saya makalahnya tentang pegawai syara' untuk saya jadikan sebagai referensi proposal skripsinya saya.
cox sudah sy cari diberbagai literatur tdak dapat2.
mohon pengertianya.
hal ini sangat penting buat saya.
judul proposal penelitian saya tentang realitas sosial kehidupan pegawai syara dengan bahasan mengenai regenerasi pegawai syara.
Husain Kaani mengatakan…
assalam..
mohon maaf sebelumnya ustadz.
saya minta tolong sama bapak, kalau bisa tolong kirimin saya makalahnya tentang pegawai syara' untuk saya jadikan sebagai referensi proposal skripsinya saya.
cox sudah sy cari diberbagai literatur tdak dapat2.
mohon pengertianya.
hal ini sangat penting buat saya.
judul proposal penelitian saya tentang realitas sosial kehidupan pegawai syara dengan bahasan mengenai regenerasi pegawai syara.

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR