ANTARA KESALEHAAN PRIBADI DAN KESALEHAN SOSIALSALAT TARAWIH SUPERSONIK

by Ahmad  M. Sewang 

Jika ada pesawat supersonik yang terbang lebih cepat dari suara, ada juga salat tarawih plus witir 23 rakaat hanya berlangsung dalam waktu enam menit, seperti dilaksanakan di Pondok Pesantren Alquraniyah, Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Berdasarkan pantuan seorang wartawan pada Selasa (13/4/2021) malam, salat tarawih berlangsung lebih cepat dibanding tahun tahun sebelumnya. Salat tarawih tersebut dapat disaksikan lewat media you tube. Menurut yang saya ketahui, mungkin inilah salat tercepat, bukan saja di Indonesia, tetapi seluruh dunia.Andai sebuah perlombaan, maka salat terawih inilah yang bisa mendapatkan piala. Waktu enam menit,  baru dua rakaat salat tarawih di Makassar, seperti yang saya amati semalam di Masjid Abrar, Gunung Sari.

Sekalipun kontroversi, banyak juga orang luar daerah Indar sengaja datang ikut berjamaah. Salah satu pertanyaannya adalah apakah salat tarawih semacam ini dibenarkan?sebab sah tidaknya sebuah ditentukan oleh sebuah tolok ukur yang pas, yaitu, sesuai tuntunan Nabi saw. Sementara tuntunan Nabi saw. dalam salat diperlukan tumaninah. Bagaimana ada tumaninanya, jika salatnya seperti bolah yang sengaja dijatuhkan ke tanah lebih cepat lagi melenting ke atas? Salat itu juga sangat tidak teratur sebab masing-masing jamaah berlombah paling cepat sehingga kelihatan saling mendahului. Paling tidak, seperti itulah yang bisa disaksikan lewat you tube. Jangan sampai pengamalan ibadah hanya sekedar dilaksanakan secara formalitas.

Salat tarawih semacam ini juga terjadi di pondok Pesantren Mambaul Hikam yang terletak di Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Mereka mempunyai tradisi melaksanakan salat tarawih dan witir super cepat. Salat terawih dan salat witir sebanyak 23 rakaat, dilaksanakan hanya sekitar sepuluh menit, kurang empat menit dibanding di Indramayu 

Setiap malam, masjid yang berada di lingkungan Pondok Pesantren tersebut, tidak pernah sepi dari ratusan jamaah yang ingin ikut salat tarawih. Tidak hanya jamaah dari sekitar pondok pesantren, namun jamaah dari desa-desa di sekitar pondok, juga memilih ikut melaksanakan salat terawih di masjid pondok pesantren Mambaul Hikam tersebut.

Sementara pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam, KH Dliya'uddin Azzamzammi mengatakan, tradisi salat tarawih super cepat di pondoknya sudah berlangsung selama satu abad lebih, sejak kakeknya menjadi pengasuh Pondok Pesantren. "Alasannya, saat itu banyak warga yang enggan ikut salat tarawih, karena siangnya bekerja sehingga badannya capek dan penat. Dengan tarawih super cepat ini, membuat para jamaah menjadi tertarik untuk datang ke masjid dan ikut melaksanakan salat tarawih," terang KH Dliya'uddin Azzamzammi. Saat ini, Pondok Pesantren Salafiyah Mambaul Hikam mempunyai sekitar 1000 lebih santri putra-putri dari berbagai daerah. Bahkan dari luar Jawa, seperti Sumatra, Sulawesi, Kalimantan dan Lampung juga banyak.

Anehnya, Jawa Barat dan Jawa Timur yan dikenal gudang ulama atau MUI setempat membiarkan tanpa ada teguran, misalnya meninfokan bahwa tuntunan Nabi saw. seperti bisa dibaca dalam hadis sebagai berikut,
 عَنْ أَبِي هريرة قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ... . وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَر ، رواه النسائي. 
Dari Abu Huraerah r a  bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Berapa banyak orang yang salat malam, tidak ada pahala yang mereka peroleh, kecuali berjaga malam. Kenapa demikian? karena salat malamnya, tidak sesuai tuntunan Nabi saw. Apalagi dilakukan secara berjamaah.

Memang ada hadis Nabi saw. dalam berjamaah berbeda dengan salat sendiri-sendiri, yaitu:
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبيَّ صلى الله عليه وسلم قال: إذا أمَّ أحدُكم الناسَ فليُخفِّف، فإن فيهم الصغيرَ والكبيرَ والضعيفَ وذا الحاجة، فإذا صلى وحده فليُصلِّ كيف شاء؛ متفق عليه
Dari Abi Hurerah r.a. sesungguhnya Nabi saw. bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian menjadi Imam berjamaah, peringanlah karena di dalam jamaah ada anak kecil, orang tua, dan orang memiliki keperluan. Tetapi jika salat sendirian, maka salatlah, seperti yang dikehendaki. Hadis ini muttafaqun alaih. Maksudnya,  walau harus mempertimbangkan keadaan jamaah yang beraneka ragam. 
Bukan berarti semuanya, tanpa perlu meperhatikan tumaninah alias tuntunan Nabi saw. 
Semoga amal ibadah yang kita amalkan sesuai tuntunan Nabi saw. sehingga semua ibadah  tidak sekedar memenuhi secara formalitas sehingga mendapatkan pahala dari-Nya. Amin ya rabb al-alamin!

Wassalam,
Makassar, 21 Ramadan 01442 H/03 Mei 2021 M

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR