RESPON MASYARAKAT TERHADAP MADRASAH TERAKREDITASI Pemahaman, Penilaian, Minat, dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Madrasah Terakreditasi di KTI,



  Oleh : Badruzzaman

PENDAHULUAN 

Penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman, penilaian, minat, dan partisipasi masyarakat terhadap madrasah terakreditasi. Akreditasi merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka penjaminan dan pengendalian mutu satuan pendidikan, termasuk madrasah. Pelaksanaan akreditasi khususnya madrasah telah dilakukan. Beberapa madrasah telah diusulkan untuk diakreditasi dan mendapatkan peringkat bervariasi, bahkan beberapa madrasah yang masih membutuhkan pembinaan lebih lanjut untuk mendapatkan sertifikat akrediStasi dari BAN-S/M. Hasil akreditasi merupakan informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan bagi anaknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Minat masyarakat menyekolahkan anaknya pada satuan pendidikan tertentu sangat ditentukan oleh tingkat kualitas satuan pendidikan tersebut. Oleh karena itu, aspek-aspek sosial akreditasi madrasah menjadi urgen untuk diamati, termasuk tingkat respon dan partisipasi masyakarat terahadap madrasah yang terakreditasi. Penelitian ini dikonstruksi dari teori Stave M Caffe, respon dibagi menjadi tiga bagian, yaitu : (a) Respon Kognitif, yaitu respon yang berkaitan erat dengan pengetahuan, keterampilan dan informasi seseorang mengenai sesuatu.. (b) Respon Afektif, yaitu respon yang berhubungan dengan emosi, sikap, dan penilaian seseorang terhadap sesuatu. (c) Respn Konatif, yaitu respon yang berhubungan dengan perilaku nyata yang meliputi tindakan dan perbuatan. Sedangkan indikator yang diresponi dikonstruksi dari 8 komponen akreditasi, yaitu standar isi, proses pembelajaran, kepala madrasah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian.

Penelitian dilakukan di empat lokasi yang berbeda, yaitu kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo, Kota Mamuju Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku. Proses sampling dilakukan dengan dua tahap, pertama penentuan wilayah sampel dilakukan secara purposif yaitu masyarakat yang bermukim di sekitar madrasah terakreditasi dan orang tua siswa. Madrasah yang ditentukan sebagai sasaran respon masyarakat di Kota Palu adalah MAN 2 Model dan MTs Al Khaerat Pusat Palu kota Palu, di Kota dan Kabupaten Gorontalo adalah MAN Limbota Kabupaten Gorontalo dan MTsN Kota Gorontalo, di Maluku Tengah adalah MAN 2 Tulehu dan MTs N Tulehu, dan di Kota Mamuju adalah MAN Mamuju dan MTs Amaliyah GUPPI Kabupaten Mamuju. Kedua, random sampeling, masyarakat sekitar madrasah terakrditasi dirandom berdasarkan nomer rumah, dan penentuan orang tua sebagai sampel dengan mewakilkan pada siswa (anaknya) di madrasah. Analisis data dilakukan dengan proses-proses distribusi data, persentase dan rerata untuk menentukan tingkat respon masyarakat, sedangkan penyajian dilakukan dengan naratif, tabel, dan grafik.

HASIL PENELITIAN 

Hasil penelitian adalah 
  1. Tingkat pemahaman responden terhadap madrasah terakreditasi diamati pada status akreditasi dan komponen akreditasi. Tingkat pengetahuan responden terhadap madrasah terakreditasi sangat tinggi, cukup tinggi dan rendah. Tingkat pengetahuan responden terhadap madrasah terakreditasi di Kota Palu terkategori cukup tinggi, di Gorontalo dan Tulehu terkategori sangat tinggi, dan di Kota Mamuju terkategori rendah. Sumber pengetahuan responden terhadap madrasah terakreditasi pun beragam, diidentifikasi adalah: sosialisasi BAP S/M, Pihak Madrasah, siswa, keluarga, dan mas media. Responden di Kota Palu dan Tulehu dominan memperoleh informasi tentang madrasah terakreditasi dari pihak madrasah, siswa, dan keluarga; di Gorontalo dominan memperoleh informasi dari madrasah, siswa dan media; sementara di Mamuju dominan responden tidak memberikan responden, dan pihak madrasah. 
  2.  Tingkat penilaian dan minat responden terhadap madrasah terakreditasi diamati pada penilaian terhadap komponen akreditasi dan kualitas lulusan; dan minat responden menyekolahkan anak dan berpartisipasi. Penilaian responden terhadap kualitas komponen akreditasi madrasah terakreditasi terkatogori tinggi dan rendah. tingkat penilaian responden terhadap madrasah terakreditasi pada Kota Palu, Gorontalo dan Tulehu terkategori tinggi, sedangkan di Mamuju terktegori rendah. Penilaian responden terhadap kualitas lulusan madrasah terakreditasi terkategori tinggi dan cukup tinggi. Peneliaian responden terhadap kualitas lulusan di tiga lokasi penelitian, yaitu Palu, Gorontalo, dan Tulehu terkategori tinggi, sendangkan di Mamuju terkategori cukup tinggi. 
  3. Minat responden menyekolahkan anak di madrasah terakreditasi tinggi dan sangat tinggi. Minat responden di Kota Palu, Gorontalo dan Mamuju terkategori tinggi, sedangkan di Tulehu terkategori sangat tinggi. Minat responden berpartisipasi aktif, baik memberikan saran maupun mengambil peran dalam peningkatan kualitas madrasah terkategori cukup tinggi dan tinggi. Minat responden menyekolahan anak di madrasah terakreditasi di Palu, Gorontalo dan Tulehu terkategori tinggi dan di Mamuju terkategori cukup tinggi. 
  4. Tingkat partisipasi responden terhadap madrasah terakreditasi diamati pada memberikan saran terhadap peningkatan kualitas komponen akreditasi; keterlibatan responden sebagai nara sumber pada penyusunan kurikulum, tenaga pengajar, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, donator sarana dan dana, pengelola dan anggota tim evaluasi; partisipasi menyekolahkan anak. Partisipasi responden memberikan saran terhadap peningkatan kualitas madrasah terakreditasi tekategori kurang dan cukup tinggi. Partisipasi responden di Kota Palu, Gorontalo, dan Tuhelu terkategori tinggi, sedangkan pada kota Mamuju terkategori rendah. Keterlibatan responden terhadap madrasah terakreditasi terkategori di empat lokasi penelitian terkategori rendah. Partisipasi responden menyekolahkan anak di madrasah terakreditasi terkatogori cukup tinggi dan tinggi: di Kota Palu, Gorontalo, dan Tulehu terkategori tinggi, sedangkan di Kota Mamuju terkategori cukup tinggi. Motivasi responden menyekolahkan anak pada madrasah terakreditasi beragama, yaitu mengikuti keinginan anak, diajak oleh keluarga/teman, madrasah tersebut dekat dari rumah, madrasah tersebut sudah terakreditasi, dan agar anak memahami ajaran agama Islam. Dominan responden di Mamuju menyekolahkan anak di madrasah terakreditasi karena dimotivasi oleh agar anaknya memahami ajaran agama Islam dan mengikuti keinginan anak, di Palu dominan responden dimotivasi oleh akreditas madrasah dan kedekatan dari rumah, di Gorontalo dan Tulehu dominan responden dimotivasi oleh akreditasi madrasah dan mengikuti keinginan anak.

REKOMENDASI
  1. Mengamati tingkat pemahaman responden tentang madrasah terkareditasi masih terkategori cukup tinggi, maka kegiatan sosialisasi perlu ditingkatkan pada semua aspek aspek akreditasi kecuali kualitas kepala madrasah. Kegiatan sosialisasi dapat dilakukan bentuk mengintensifkan pertemuan dengan masyarakat, melaui media massa baik cetak, elekronik maupun internet, atau melaui periklanan seperti baliho dan semacamnya.
  2. Tingkat penilaian responden terhadap kualitas madrasah terkareditasi terkategori tinggi. Meskipun demikian, upaya peningkatan kualitas madrasah perlu dilakukan terus terutama lebih mengintensifkan kegiatan peningkatan kualitas tenaga pendidik dan pembiayaan. 
  3. Mengamati tingkat minat responden untuk berpartisipasi terhadap madrasah terakreditasi terkategori tinggi – minat menyekolahkan anak sangat tinggi, mengajak keluarga/tetangga menyekolahkan anak tinggi, dan terlibat aktif juga tinggi --; disisi lain tingkat partisipasi dan keterlibatan responden terktegori rendah, maka hendaknya peluang-peluang partisipasi masyarakat terhadap madrasah terakreditasi semakin diperluas, bukan hanya pada tahap memberikan saran tapi juga pada pelibatan responden sebagai person dalam peningkatan kualitas madrasah. 
  4. Dalam upaya itu diperlukan kajian pengembangan untuk merumuskan pola keterlibatan masyarakat pada madrasah. Kajian pengembangan itu dapat berupa lokakarya, semimar, atau workshop yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, pengelola madrasah, dan pejabat terkait untuk menentukan aspek-aspek yang dimungkinkan masyarakat terlibat dalam pengembangan kualitas madrasah. 
  5. Perlu percepatan pelaksanaan akreditasi terhadap madrasah yang belum terakreditasi oleh BAN S/M–BAP S/M, sehingga madrasah yang belum terakreditasi dapat meningkatkan citranya di masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT SULAWESI SELATAN

SISTEM KEKERABATAN ORANG BUGIS, MAKASSAR, MANDAR DAN TORAJA

SEKILAS SEJARAH MASUKNYA KRISTEN DI ALOR